2 Pria di Jakarta Barat Tertangkap Basah Selundupkan 11,355 Kilogram Narkotika Jenis Sabu, Ancaman Penjara Seumur Hidup Menanti

Jaringan narkoba besar berhasil dibongkar Polres Metro Jakarta Barat, 11,355 kg sabu diamankan.
Jaringan narkoba besar berhasil dibongkar Polres Metro Jakarta Barat, 11,355 kg sabu diamankan. Source: Foto/ilustrasi/Pexels

Jakarta Barat, gemasulawesi - Dua pria di Jakarta Barat, MU (23) dan A (31), tertangkap basah dalam kasus penyelundupan narkotika jenis sabu dengan total berat mencapai 11,355 kilogram. 

Penangkapan kedua pelaku ini merupakan hasil dari operasi gabungan yang dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Barat dan Polres Pelabuhan Tanjung Priok, yang berhasil mengungkap metode penyelundupan canggih melalui jalur ekspedisi.

Kompol Retno Jordanus, Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, memaparkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi tentang peredaran sabu yang menggunakan kendaraan ekspedisi sebagai sarana penyembunyian. 

“Kendaraan mobil dimodifikasi untuk menyimpan barang terlarang ini di berbagai bagian, termasuk pintu dan ruang-ruang yang tidak tampak mencurigakan,” jelas Jordanus, dikutip pada Kamis, 15 Agustus 2024.

Baca Juga:
Pertamina Buka Suara Terkait Viralnya Insiden Puluhan Kendaraan Mogok Usai Mengisi BBM di SPBU Patih Galung Prabumulih, Janjikan Hal Ini

Penyelidikan mendalam kemudian difokuskan pada sebuah mobil Toyota Camry dengan nomor polisi B 8023 BF. 

Pada 7 Agustus 2024, tim berhasil mengamankan mobil tersebut dan tersangka MU, yang bertugas menerima kiriman mobil tersebut. 

Penggeledahan di mobil mengungkap 11 paket narkotika jenis sabu yang tersembunyi dengan cermat di berbagai bagian mobil yang telah dimodifikasi. 

Paket-paket tersebut terdiri dari tiga kilo sabu yang disimpan di pintu depan kiri, tiga kilo di pintu depan kanan, dan tiga kilo di bagian belakang mobil.

Baca Juga:
Yuk Eksplorasi Air Terjun SKPC, Surga Alam Tersembunyi di Tengah Perkebunan Subulussalam yang Menawarkan Keindahan dan Ketenangan

Penangkapan tersangka MU menjadi titik awal pengembangan kasus ini. Selama investigasi, diketahui bahwa MU menerima kiriman mobil berdasarkan instruksi dari seorang berinisial R, yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). 

Selain itu, tersangka A juga terlibat dalam jaringan ini dan ditangkap pada 9 Agustus 2024 di Grogol Petamburan, Jakarta Barat. 

Dari A, polisi menemukan dua paket sabu seberat 1,5 gram dan seperangkat alat hisap sabu.

Barang bukti lain yang diamankan meliputi enam unit handphone dari berbagai merek, sebuah mobil Toyota Camry, seperangkat alat hisap sabu, satu motor, dan empat BPKB motor dari berbagai merek. 

Baca Juga:
Keindahan Tersembunyi Pulau Asok di Kepulauan Banyak, Surga Pantai Perawan dengan Keajaiban Alam dan Ketenangan yang Memukau

Temuan ini menunjukkan skala besar dan kompleksitas operasi penyelundupan narkoba yang dilakukan oleh jaringan tersebut.

Jordanus menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan langkah penting dalam memerangi peredaran narkoba yang kian meresahkan. 

“Operasi ini menegaskan komitmen kami untuk memberantas jaringan narkoba yang beroperasi di Jakarta dan sekitarnya. Kami bertekad untuk menghentikan kejahatan ini dan memastikan keadilan bagi masyarakat,” ujarnya.

Para tersangka menghadapi dakwaan serius berdasarkan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

Baca Juga:
Keindahan Tersembunyi dari Pulau Malelo yang Memikat di Kepulauan Banyak Aceh untuk Liburan yang Tenang dan Eksotis

Mereka terancam hukuman minimal 20 tahun penjara hingga seumur hidup. 

Kasus ini juga menyoroti perlunya kerja sama intensif antara berbagai lembaga penegak hukum untuk mengatasi masalah narkotika yang terus berkembang.

Pengungkapan ini tidak hanya menjadi berita besar bagi masyarakat Jakarta, tetapi juga menunjukkan kesiapan dan kemampuan aparat kepolisian dalam menangani kasus narkoba dengan metodologi penyembunyian yang semakin canggih. 

Dengan adanya kasus ini, diharapkan akan ada peningkatan kesadaran dan tindakan preventif di seluruh lapisan masyarakat untuk melawan peredaran narkotika. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave
Driver Ojol di Lampung yang Viral Usai Mengaku Dijebak Antar Paket Berisi Narkoba Mendadak Minta Maaf, Dugaan Adanya Intimidasi Mencuat

Kasus driver ojol yang laporkan paket berisi narkoba ke BNN Provinsi Lampung berakhir dengan permintaan maaf. Kok bisa?

Gerebek Salah Satu Masjid di Jakarta Utara, Polisi Berhasil Tangkap Pria yang Diduga Merupakan Residivis Narkoba, Temukan Barang Bukti Ini

Pria berinisial S (48), pengedar narkoba jenis sabu yang juga berprofesi sebagai marbot masjid, ditangkap di kawasan Koja, Jakarta Utara.

Positif Narkoba! Seorang Mahasiswi di Pekanbaru Ini Tabrak Ibu-Ibu Hingga Meninggal Dunia, Begini Kronologi Lengkapnya

Mahasiswi di Pekanbaru ini menjadi viral setelah ia menabrak dan menyebabkan kematian seorang ibu rumah tangga.

Tak Kapok Meski Sudah Pernah Dibui! Heboh Penangkapan Nenek 55 Tahun oleh Satresnarkoba Polres Bangkalan, Akui Nekat Jual Sabu Karena Ini

Petugas Satnarkoba Polres Bangkalan menangkap seorang nenek berusia 55 tahun karena kedapatan menyimpan dan mengedarkan sabu.

Peredaran Narkoba Jenis Ganja Seberat 77 Kilogram dari 2 Pelaku di Jakarta Utara Berhasil Digagalkan Polisi, Begini Awal Mula Transaksi Terungkap

Polres Metro Jakarta Utara berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis ganja seberat 77 Kilogram dari dua pelaku..

Berita Terkini

wave

Janggal, Kejati Sulteng Belum Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Dugaan Gratifikasi 500 Juta Tiga Proyek Jalan di Parigi Moutong

Sudah disita Kejati ratusan juta dana dugaan hasil gratifikasi, tapi anehnya belum ada tindaklanjut dari pihak kejaksaan.

Jadi Debut Bunda Corla di Layar Lebar, Inilah Sinopsis Mertua Ngeri Kali, Film Drama Komedi yang Lucu sekaligus Menyentuh Hati

Mertua Ngeri Kali adalah film drama komedi yang menghibur sekaligus menyentuh hati, dibintangi Bunda Corla yang kocak

Menyoroti Misteri dan Kepercayaan seputar Gunung Merbabu, Inilah Sinopsis Film Horor Kuncen

Kuncen adalah film horor yang akan hadir di bioskop November mendatang, membawa kisah seputar mitos di Gunung Merbabu

PT Bukit Asam Catat Produksi dan Penjualan Batu Bara Tumbuh, Optimis Hadapi Tekanan Pasar Global

PTBA mencatat produksi 35,90 juta ton hingga kuartal III-2025, didukung efisiensi, penjualan meningkat, permintaan pasar kuat.

Polresta Samarinda Tangkap 10 Tahanan Kabur, Polisi Terus Memburu Lima Buronan dan Tingkatkan Keamanan Sel

Polresta Samarinda berhasil menangkap 10 tahanan kabur, sementara lima lainnya masih diburu dengan penguatan sistem keamanan.


See All
; ;