Nasional, gemasulawesi - Belakangan ini, sebuah video yang menunjukkan razia di pusat perbelanjaan ITC Mangga Dua menjadi viral di media sosial.
Video ini merekam momen-momen dramatis saat petugas Bea Cukai melakukan pemeriksaan terhadap barang-barang impor di salah satu pusat perbelanjaan terbesar di Jakarta tepatnya ITC Mangga Dua tersebut.
Dalam video yang beredar, terlihat para pedagang di ITC Mangga Dua panik dan berusaha menutupi serta menyelamatkan barang dagangan mereka dari kemungkinan disita oleh petugas.
Operasi penertiban dalam video itu tampaknya fokus pada barang-barang impor ilegal, seperti pakaian, sepatu, tas, barang elektronik, dan produk keramik.
Suasana di ITC Mangga Dua menjadi kacau dengan kehadiran petugas yang melakukan razia secara tiba-tiba.
Pedagang terlihat sibuk bergerak cepat untuk melindungi barang-barang mereka, yang menambah kesan dramatis dari video tersebut.
Bahkan pengacara kondang, Hotman Paris mengecam operasi penertiban ini.
Ia pun mempertanyakan apa dasar hukum para petugas melakukan penertiban yang menurutnya tidak sesuai dengan aturan tersebut.
"Apa dasar hukumnya? Jika barang sudah berada di dalam negeri dan sudah menjadi milik eceran pemilik toko, apa hubungannya dengan impor?" tanyanya.
Menanggapi viralnya video ini, Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu) segera memberikan klarifikasi.
Dalam keterangan resmi yang dipublikasikan melalui akun Instagram @beacukairi, DJBC menegaskan bahwa informasi yang beredar dalam video tersebut tidak benar.
"Menanggapi video yang beredar dengan narasi bahwa Bea Cukai melakukan razia pada pusat perbelanjaan, kami ingin menyampaikan bahwa informasi tersebut tidak benar," demikian bunyi pernyataan DJBC.
DJBC menjelaskan bahwa mereka tidak melakukan razia di pusat perbelanjaan seperti yang digambarkan dalam video.
"Dapat kami pastikan, Bea Cukai tidak melakukan tindakan seperti yang digambarkan dalam video itu," ujar DJBC dalam unggahan tersebut.
Klarifikasi ini bertujuan untuk mengatasi kebingungan dan memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang akurat mengenai kegiatan Bea Cukai.
Pihak DJBC juga mengapresiasi pihak-pihak yang telah melakukan konfirmasi terkait informasi tersebut.
Dengan klarifikasi ini, DJBC berharap masyarakat dapat lebih memahami tugas dan tanggung jawab mereka, serta tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak akurat atau menyesatkan.
DJBC tetap berkomitmen untuk menjaga transparansi dan berkomunikasi dengan baik dengan publik.
Mereka juga menegaskan bahwa informasi yang beredar mengenai kegiatan mereka harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan, untuk menghindari kesalahpahaman di masa depan. (*/Shofia)
 
             
                                     
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                  
                                  
                                  
                                  
                                  
                     
                     
                     
                                         
                                