Anleg Tanjung Barat Jadi Tersangka Kasus Pencurian Kelapa Sawit

<p>Foto: Ilustrasi garis polisi.</p>
Foto: Ilustrasi garis polisi.

Berita nasional, gemasulawesi– Polda Jambi menetapkan seorang Anleg Tanjung Barat berinisial BA sebagai tersangka kasus pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit milik PT Produk Sawit Indo (PSI).

“Awalnya, cuman ditahan 1×24 jam saja, untuk diperiksa lanjutan. Dan sekarang bersangkutan hanya ditetapkan wajib lapor atau tahanan luar. Namun, statusnya masih tersangka,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Kaswandi Irwan, saat dihubungi, Senin 28 Juni 2021.

BA Anleg Tanjung Barat ditetapkan tersangka, bukan selaku wakil rakyat. Namun, sebagai ketua Koperasi Serba Usaha Pelanggan Jaya (KSUPJ) di Tanjabbar Jambi, setelah dua kali diperiksa polisi

“Jadi bukan karena dia selaku anggota dewan, namun karena ketua koperasi itu. Iya juga selalu kooperatif setiap diperiksa. Sekarang kasus ini, tinggal pengiriman berkas BA ke Jaksa Penuntut Umum (JPU),” tuturnya.

Selain BA, polisi juga menetapkan tiga tersangka merupakan pegawai di koperasi KSUPJ itu. Yakni Wakil Ketua Koperasi Serba Usaha Pelang Jaya (KSUPJ), berinisial A, lalu S sebagai Sekretaris koperasi, dan M adalah Bendahara koperasi.

“Jadi bersangkutan ini, awalnya itu kita periksa, lalu kita tetapkan tersangka. Kemudian dari tersangka kita jemput untuk lakukan penahanan 1×24 jam. Dari penahanan sementara kita periksa lagi. Kemudian berdasarkan pertimbangan, bersangkutan kita jadikan tahanan luar. Namun masih status tersangka, apalagi berkas kasusnya sudah dilimpahkan ke Jaksa juga. Profesi tersangka juga sudah jelas, selaku anggota dewan kan, tak mungkin kemana-mana,” sebutnya.

Baca juga: BPK Periksa Belanja Dana Penanggulangan Covid-19 Kota Palu

Penetapan BA sebagai tersangka ini merupakan tindaklanjut dugaan kasus pencurian dilaporkan pada 22 Februari 2021 lalu.

Laporan itu dilayangkan lantaran pihak perusahaan telah mengalami kerugian sebesar 100 ton lebih buah sawit, atau senilai Rp 200 jutaan.

Saat ini kasus dugaan pencurian ini sudah dilimpahkan ke pihak kejaksaan.

“Tiga tersangka pegawai koperasi kini sudah ditahan di Kejati tinggal nunggu jadwal sidang saja. Untuk BA tinggal pengiriman berkas saja,” tutupnya. (***)

Baca juga: Minyak Kelapa Sawit Diklaim Sumbang Devisa USD 15 Miliar

...

Artikel Terkait

wave

Wapres Minta Tempat Wisata Papua Ada Musholla dan Makanan Halal

Destinasi tempat wisata Papua terus berkembang, muncul permintaan untuk menyediakan sejumlah fasilitas seperti musholla dan makanan halal.

Kementan Bangun Embung di Luwu Utara, Sulawesi Selatan

Untuk meningkatkan meningkatkan produktivitas pertanian, Kementan membangun embung di Luwu Utara, Provinsi Sulawesi Selatan.

Kemenkeu Bakal Tambah Pajak Orang Super Kaya Sebesar 35 Persen

Kemenkeu akan menambah lapisan tarif PPh orang super kaya penghasilan di atas Rp 5 miliar mengalami kenaikan tarif pajak sebesar 35 persen.

Bea Cukai Bangun Rumah Sakit Paru Karawang dari Uang Cukai Tembakau

Bea Cukai merealisasikan pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau, bangun Rumah Sakit Paru Karawang dengan pemerintah daerah.

Wapres Minta Kominfo Beri Layanan Tol Langit ke Papua

Wapres meminta Kementrian komunikasi dan informatika (Kominfo) beri layanan tol langit ke Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.

Berita Terkini

wave

Tim DVI Polri Selesaikan Identifikasi Korban Kecelakaan Helikopter BK117 D3 di Kalsel

Semua jenazah korban helikopter jatuh di Kalimantan Selatan berhasil diidentifikasi oleh Tim DVI Polri dengan proses teliti.

Remaja 16 Tahun Diamankan Terkait Kematian Mahasiswi di Indekos Ciracas

Polisi amankan remaja FF (16) terkait dugaan penganiayaan mahasiswi IM (23) yang ditemukan tewas di indekos Ciracas.

Ledakan Misterius di Pondok Cabe Ilir, Tujuh Korban dan Delapan Rumah Rusak

Ledakan di Pondok Cabe Ilir, akibat tabung gas, menewaskan tujuh korban, rusak delapan rumah, penyelidikan forensik masih berlangsung.

Koperasi Didorong Kelola Tambang, Pemerintah Siapkan Regulasi dan Modal Awal

Pemerintah siapkan aturan baru beri koperasi hak kelola tambang hingga 2.500 hektare, dukung ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat.

Kasus Penyiksaan Anak di Kebayoran Lama: EF Terungkap Bukan Ayah Kandung, Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Polri ungkap EF bukan ayah kandung AMK. Bersama SNK, ia ditetapkan tersangka penyiksaan anak dan terancam hukuman berat.


See All
; ;