PDI P Jalin Komunikasi dengan AMIN, Pengamat Nilai Sebagai Taktik Jaga Jaga

<p>Ket. Foto : Pengamat Menilai Pendekatan PDI-P kepada Kubu AMIN Sebagai Taktik Jaga-Jaga<br />
(Foto/X/@cakimiNOW/Pinterest/@rahmanchan)</p>
Ket. Foto : Pengamat Menilai Pendekatan PDI-P kepada Kubu AMIN Sebagai Taktik Jaga-Jaga (Foto/X/@cakimiNOW/Pinterest/@rahmanchan)

Nasional, gemasulawesi – Saat ini, PDI-P disebutkan sedang melakukan upaya untuk menjalin komunikasi dengan kubu Anies Baswedan dan Cak Imin yang diusung oleh Koalisi Perubahan dan Persatuan atau KPP.

Pengamat politik, Jannus Siahaan, menilai jika usaha yang dilakukan oleh PDI-P tersebut merupakan sebuah taktik jaga-jaga.

Menurut Jannus Siahaan, hal yang dilakukan PDI-P sekarang ini adalah sebagai langkah antisipasi untuk mengamankan suara.

Baca: Ditetapkan Tersangka Kasus Pemerasan, Pihak Firli Bahuri Akui Merasa Keberatan

“Hal ini dilakukan seandainya Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang mereka usung tidak lolos ke putaran kedua pilpres 2024 nanti,” katanya.

Jannus menyebutkan jika berdasarkan analisis yang ada dan tersebar sekarang ini, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD disebutkan memiliki kemungkinan kalah jika berhadapan dengan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Jannus Siahaan menuturkan hal yang menyebabkannya adalah pendukung Anies Baswedan dan Cak Imin yang akan berpindah ke Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka seandainya AMIN tidak lolos ke putaran kedua.

Baca: Masih Memantapkan Jadwal, KPU Ungkap Debat Capres dan Cawapres Akan Digelar Mulai Bulan Desember

Dengan mendekati kubu AMIN, dikatakan Jannus bahwa PDI-P memiliki peluang menjajaki rencana koalisi dengan PKB dan NasDem.

“Menurut penilaian saya, PDI-P memiliki peluang yang cukup besar untuk mendapatkan suara NasDem dan PKB sebagai anggota KPP.

Jannus Siahaan membeberkan jika penyebabnya adalah NasDem dan PKB yang telah berteman dengan PDI-P selama 9 tahun terakhir ini.

Baca: Sebut Firli Bahuri Harus Dinonaktifkan dari Jabatannya, MAKI Sarankan Sebaiknya Fokus Hadapi Proses Hukum

Jannus menyampaikan jika terdapat juga logika sebaliknya.

“Yakni jika Ganjar dan Mahfud yang tidak lolos ke putaran kedua, PDI-P yang bisa saja melampiaskan kemarahannya ke Jokowi dan Gibran dapat menyerahkan suaranya ke kubu Anies Baswedan dan Cak Imin,” ucapnya.

Namun, hal itu dikatakan dengan konsesi-konsesi politik tertentu.

Baca: Firli Bahuri Jadi Tersangka, Eks Penyidik KPK Sampaikan Terima Kasih kepada Polda Metro Jaya

Di sisi lain, NasDem membantah jika koalisi AMIN dan Ganjar-Mahfud bersatu untuk melawan Prabowo-Gibran.

Wakil Ketua Umum NasDem, Ahmad Ali, menegaskan AMIN tidak akan pernah bersatu dengan koalisi yang memiliki semangat kemarahan.

“Dan juga yang mempunyai semangat kebencian,” imbuhnya.

Baca: Firli Bahuri Resmi Tersangka, Pengacara Sebut Akan Ikuti Proses Hukum

Ahmad Ali menekankan jika Koalisi Perubahan dan tim Ganjar-Mahfud tidak melakukan komunikasi untuk menetapkan Prabowo-Gibran sebagai musuh bersama.

“Karena sebuah koalisi harus dibangun dengan dasar perasaan yang sama,”pungkasnya. (*/Mey)

 

...

Artikel Terkait

wave

Ditetapkan Tersangka Kasus Pemerasan, Pihak Firli Bahuri Akui Merasa Keberatan

Hari ini, pengacara Firli Bahuri menyatakan jika pihkanya merasa keberatan dengan penetapan status tersangka.

Masih Memantapkan Jadwal, KPU Ungkap Debat Capres dan Cawapres Akan Digelar Mulai Bulan Desember

KPU hari ini, 23 November 2023, mengungkapkan jika debat capres dan cawapres akan dimulai di bulan Desember mendatang.

Sebut Firli Bahuri Harus Dinonaktifkan dari Jabatannya, MAKI Sarankan Sebaiknya Fokus Hadapi Proses Hukum

Hari ini, MAKI menyarankan jika Firli Bahuri sebaiknya fokus dalam menghadapi proses hukum yang sedang berlangsung.

Firli Bahuri Jadi Tersangka, Eks Penyidik KPK Sampaikan Terima Kasih kepada Polda Metro Jaya

Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, mengungkapkan terima kasihnya terkait status tersangka Firli Bahuri.

Firli Bahuri Resmi Tersangka, Pengacara Sebut Akan Ikuti Proses Hukum

Hari ini, pengacara Firli Bahuri menyatakan pihaknya akan mengikuti proses hukum yang berlaku setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;