30 Lurah dan Camat Dipecat di Makassar

<p>Foto: Walikota Makassar, Ramadhan Pomanto. </p>
Foto: Walikota Makassar, Ramadhan Pomanto.

Berita nasional, gemasulawesi– Sebanyak 30 lurah dan camat dipecat dari jabatannya di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

“Mereka dicopot lantaran membangkang dan enggan menangani kasus Covid-19 di wilayah masing-masing,” ungkap Mohammad Ramdhan Pomanto, Walikota Makassar, Sabtu 10 Juli 2021.

Pihaknya mengaku telah melihat 30 lurah dan camat dari 153 kelurahan ada di Kota Makassar tidak mendukung penanganan pandemi Covid-19.

“Saya melihat banyak lurah menyampaikan tidak mendukung Makassar Recover. Insya Allah saya akan pecat seperti ini,” tegasnya.

Pihaknya telah menunjuk pelaksana tugas (plt) untuk mengisi jabatan 30 lurah dan camat telah dipecat itu.

“Pekan depan akan ditunjuk pelaksana tugas, oleh pejabat kecamatan setempat atau pengawai kelurahan setempat,” jelasnya.

Pihaknya mengklaim, ketegasan dilakukan pihaknya kepada 30 lurah dan camat itu, tidak menyalahi aturan berdasarkan UU kepegawaian.

Baca juga: Kurun Tiga Tahun, Lima ASN Dipecat Akibat Korupsi di Poso

30 Lurah dan Camat Dipecat di Makassar
Foto: Tracking satgas covid-19.

Satgas di Makassar deteksi covid-19 door to door

Saat ini, seluruh Tim Detektor tersebar di 153 kelurahan ada di 15 kecamatan se Kota Makassar, telah bergerak ke rumah-rumah warga untuk mendeteksi penyebaran Covid-19 di tingkat RT/RW.

“Mereka mendeteksi warga yang terpapar, setelah itu, kita akan melakukan testing dengan swab PCR atau swab antigen.

Hal itu dilakukan, sebagai langkah untuk menurunkan status Makassar masih berstatus orange.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan, mengklaim telah melampaui target vaksinasi Covid-19 terhadap warganya. Sampai saat ini disebutkan sudah sekitar 244.000 orang divaksin.

Baca juga: Dinkes Belum Jadwalkan Vaksinasi Anak Parigi Moutong

Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto mengatakan, pihaknya terus melakukan vaksinasi di seluruh Puskesmas ada dan ditambah vaksinasi dilakukan TNI Polri.

Bahkan, vaksinasi ini juga menyasar seluruh warga berada di pesisir pulau masuk administratif Makassar.

Sebagai informasi, berdasarkan survey penduduk BPS pada 2020 silam, populasi di ibukota Provinsi Sulawesi Selatan itu mencapai 1,42 juta penduduk.

Dengan kata lain, jumlah penduduk di Makassar itu mencapai sekitar 15,6 persen dari populasi Sulawesi Selatan yakni 9,07 juta jiwa.

Vaksinasi di wilayah kota akan tetap terus dilakukan pemerintah, selain membentuk kekebalan di masyarakat, juga mencegah penyebaran Covid-19 varian baru seperti Delta. (**)

Baca juga: Parigi Moutong Batalkan Tatap Muka di Sekolah

...

Artikel Terkait

wave

Menko PMK: PTM Terbatas Opsi Utama di Zona Aman

Menko PMK sebut pelaksanaan PTM terbatas opsi utama pemerintah daerah di zona aman covid-19 daripada pembelajaran Daring atau online.

DPR Usulkan Izin Praktek Kedokteran Dipermudah Tangani Covid-19

DPR mengusulkan agar izin praktek kedokteran dipermudah. Sebagai solusi mengatasi persoalan banyaknya tenaga kesehatan terpapar covid-19.

Aksi Cepat Tanggap: Kedermawanan Meningkat di Masa Pandemi

Aksi Cepat Tanggap sebut sikap kedermawanan masyarakat untuk bersedekah dinilai semakin meningkat di masa pandemi Covid-19.

Ratusan Pasien Meninggal Saat Isoman di Yogyakarta

Berita nasional, gemasulawesi&#8211; Kasus pasien meninggal saat Isoman atau Isolasi mandiri di Yogyakarta semakin meningkat. Totalnya mencapai ratusan orang. “Meningkatnya kasus orang meninggal saat Isoman disebabkan karena banyaknya rumah sakit penuh,” ungkap Komandan Posko Gabungan yang juga Komandan Tim Reaksi Cepat (TRC) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY, Wahyu Pristiawan Buntoro, di Yogyakarta, Jumat 9 [&hellip;]

Nongkrong di Warkop Saat PPKM, Petugas Dishub Dipecat

Berita nasional, gemasulawesi&#8211; Ulah sejumlah petugas Dishub DKI Jakarta nongkrong di Warkop saat PPKM darurat berujung pemecatan. Pemecatan petugas Dishub digelar di halaman Balai Kota DKI Jakarta, Jumat 9 Juli 2021.  Dalam apel itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liput menyebut, para PJLP melanggar Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 875 Tahun 2021 Tentang [&hellip;]

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;