Syarat Zonasi PPDB Sebabkan Tingginya Mobilitas Penduduk

<p>Foto: Illustrasi mobilitas penduduk.</p>
Foto: Illustrasi mobilitas penduduk.

Berita nasional, gemasulawesi- Pemerintah mencatat pada semester pertama tahun 2021, mobilitas penduduk berpindah dari satu provinsi ke provinsi lain meningkat, terlihat melonjak Juni ini.

“Ada fakta sangat menarik penduduk kita itu memiliki dinamika sangat tinggi,” ungkap Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Zudan Arif Fakrulloh dalam webinar virtual ABDI bertajuk “Satu Data Indonesia”, Selasa 6 Juli 2021.

Berdasarkan catatan kependudukan, mobilitas penduduk itu mencapai 3,2 juta orang. Artinya, rata-rata tiap bulannya penduduk berpindah sebanyak 500.000 orang.

Namun, pada Juni kemarin perpindahan penduduk melonjak dibandingkan pada Mei 2021, yang mencapai 742.000 orang.

“Lebih menariknya lagi adalah di bulan Juni, tingkat perpindahan penduduknya sangat tinggi. Kalau di bulan Mei 421.000, di bulan Juni, penduduk kita yang berpindah 742.000,” ujarnya.

Baca juga: 24 Ribu Jiwa Sudah Disuntik Vaksin Covid 19 di Parigi Moutong

Alasan mobilitas penduduk melonjak itu, kemungkinan disebabkan anak sekolah yang menyesuaikan zonasi dipersyaratkan pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dari Kementerian Pendidikan.

“Mungkin perpindahan ini kaitannya dengan anak sekolah yang masuk SMU terkait dengan zonasi terindikasi dengan perpindahan penduduk,” katanya.

Baca juga: BPS: Angka Kemiskinan Parigi Moutong 2020 Turun 15,85 Persen

Sedangkan angka kelahiran, dalam enam bulan terakhir ini terjadi penambahan sebanyak 376.000 bayi yang baru lahir.

Hal ini, dicerminkan dengan pembuatan akta kelahiran dilakukan masyarakat di daerahnya masing-masing.

Baca juga: IMIP Sulawesi Tengah Bantu 21 Isotank Oksigen ke Pemerintah

“Kemungkinan, bayi yang baru lahir lebih besar karena ada akta kelahirannya belum dikeluarkan,” jelasnya.

Kemudian, selama enam bulan, ada kurang lebih 619.000 angka kematian. Kemungkinan akan tingkat kematian lebih dari itu, namun permohonan pembuatannya belum dilaporkan masyarakat.

Baca juga: Sulawesi Tengah Dalam Waktu Dekat Bangun Kerjasama Industri Maritim

Sebelumnya, Berdasarkan Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang ditandatangani Mendikbud Nadiem Makarim pada 10 Desember 2019 memastikan PPDB 2020 tetap menggunakan sistem zonasi.

Baca juga: Banggai Terapkan PPDB Sistem Zonasi

“Zonasi sangat penting dan kami mendukung penuh inisiatif zonasi. Oleh karena itu, beberapa waktu lalu kami berdiskusi intensif dengan guru, kepala sekolah, pengawas, dan seluruh stakeholder pendidikan, baik di dalam maupun luar negeri, supaya sistem zonasi dapat kita rancang lebih baik lagi,” tambah Nadiem. (***)

Baca juga: Gubernur Sulawesi Tengah Minta Percepat Rehab Rekon di Donggala

...

Artikel Terkait

wave

Demo Mahasiswa di Makassar Tuntut Jokowi Mundur

Mahasiswa Muhammadiyah Makassar demo menyuarakan sejumlah tuntutan. Mereka menyebut pemerintahan Jokowi gagal total, menuntut mundur.

KPK Lelang Barang Sitaan Kasus Korupsi Eks Bupati Talaud

KPK lelang barang sitaan pelaku korupsi eks Bupati Talaud, Sri Wahyuni Manalip, Bekerja sama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang.

Suntik Satu Juta Vaksin Sehari Terhambat PPKM Darurat

Pencapaian vaksinasi covid 19 empat hari terakhir mengalami penurunan, sehingga target suntik satu juta vaksin sehari Juli belum terpenuhi.

Soal TKA Masuk Indonesia, Pemerintah Beralasan Ikuti Aturan Internasional

Pemerintah menyatakan mengikuti aturan Internasional, sebagai alasan untuk tetap memperbolehkan tenaga kerja atau TKA masuk Indonesia

Viral Oknum Anggota DPRD Langkat Sedang Nyabu

Salah seorang anggota DPRD langkat, Sumatrea Utara (Sumut) diduga merupakan pengguna narkoba, usai terlihat viral di media sosial.

Berita Terkini

wave

Maut Mengintai di Buranga: Mengapa Tambang Ilegal di Depan Mata Polres Parigi Moutong Seolah Tak Tersentuh?

Bahaya di PETI Buranga berpotensi sama dengan Tambang ilegal yang berada di gunung Nasalena. Ancaman maut reruntuhan material mengintai.

Maut di Lubang Emas Lobu: Menagih Tanggung Jawab Pengelola PETI atas Tewasnya Penambang

Emas berdarah Parigi moutong kembali telan korban jiwa, kali ini PETI berlokasi di Desa Lobu Kecamatan Moutong yang kena giliran.

Lawan Pembungkaman, KKJ Sulteng Kecam Intervensi Satgas BSH Terhadap Kemerdekaan Pers

Keberadaan Satgas BSH Dinilai hanya akan menjadi "tameng politik" yang berpotensi mengkriminalisasi pekerja jurnalis di Sulteng.

Emas Berdarah Parigi Moutong di Balik Bayang-Bayang Hukum

Aktifitas tambang ilegal di Desa Buranga dan Tombi, hanya berjarak kurang lebih 40 kilometer dari Polres Parigi moutong.

Hanya Sehari Pasca-Penertiban Polda Sulteng, Kades Karya Mandiri Diduga Ijinkan Tambang Ilegal Kembali Beroperasi

Kepala Desa Karya Mandiri di Kecamatan Ongka malino Parigi Moutong diduga terlibat dalam aktivitas tambang ilegal.


See All
; ;