Kupas Tuntas, gemasulawesi – Menjelang bulan suci Ramadhan, banyak orang yang melakukan tradisi ziarah kubur.
Tradisi ziarah kubur ini tentunya dilakukan oleh sebagian besar dari masyarakat di Indonesia.
Mereka melakukan ziarah kubur pada saat menjelang bulan suci Ramadhan karena mereka menganggap inilah waktu yang tepat untuk berziarah kubur.
Baca juga: Sudut Pandang Doa dan Ziarah Kubur Menjelang Bulan Ramadhan Dalam Hukum Islam
Biasanya mereka yang melakukan sebuah ziarah kubur adalah ke makam orang tua mereka.
Ziarah kubur ini biasanya dilakukan oleh masyarakat dengan tujuan untuk mendoakan orang terdekat mereka yang sudah meninggal dunia.
Berziarah kubur termasuk salah satu ibadah sunnah dalam umat Muslim.
Baca juga: Plt Walikota Palu Pasha Ziarah Pemakaman Massal Poboya
Hal ini dinilai dengan melakukan ziarah kubur, maka umat Muslim akan mengingat sebuah kematian dan juga adanya sebuah hari akhir.
Namun, dibalik itu semua ada beberapa larangan yang sering dilupakan oleh para peziarah.
Larangan tersebut diantaranya adalah mereka yang tengah duduk diatas kuburan, sebenarnya boleh menangis ketika sedang berada di kuburan tetapi tidak boleh terus meratapinya dan tidak boleh terlalu meminta-minta pada kuburan.
Baca juga: Kutipan Doa Ziarah Kubur dan Sunnah yang Diamalkan Pada Tradisi Menjelang Ramadhan
Selain ada beberapa sunnah yang bisa dilakukan oleh para peziarah, diantaranya adalah sebelum melakukan sebuah ziarah kubur sebaiknya berwudhu terlebih dahulu.
Ulama Syafiiyah mengungkapkan bahwa sunnah bagi para peziarah mengucapkan sebuah salam pada seorang ahli kubur.
Tidak hanya itu saja, mereka juga dianjurkan untuk mendoakan mayit yang akan diziarahi dan juga semua ahli kubur.
Baca juga: Dua Pelaku Penguburan Bayi di Taman Diburu Polisi, Sempat Dipergoki Warga tapi Langsung Kabur
Ada hal yang paling utama dalam melakukan ziarah kubur yaitu salam dan juga doa yang sudah ada didalam hadits Nabi Saw.
Selain itu juga disunnahkan untuk membaca sebuah bacaan Al-Quran dan dilanjutkan dengan membaca doa.
Hal ini telah ditegaskan oleh Imam Syafii dan telah disepakati oleh ulama Syafiiyah. (*/Riski Endah Setyawati)
Editor: Muhammad Azmi Mursalim
Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di: Google News