Tahanan Kejari Parigi Moutong di Lapas Palu Kabur

Tahanan Kejari Parigi Moutong di Lapas Palu Kabur

[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=k6YgwjsNlbk[/embedyt]

Berita parigi moutong, gemasulawesi– Seorang wanita tahanan Kejari Parigi Moutong di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Palu, Sulawesi Tengah, bernama Melvira Widiyanti Binti Mahmud alias Anjani, dikabarkan kabur.

Tahanan Kejari Parigi Moutong kasus Narkotika itu dikabarkan melarikan pada Jumat tanggal 5 maret 2021.

“Kami menerima informasi ini, awalnya dari Lapas Kelas III Palu. Terdakwa kabur dengan cara melompati pagar Lapas bagian belakang,” ungkap Kepala Kejari Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Mohamat Fahrorozi, di gedung Kejaksaan Parimo, Senin 8 Maret 2021.

Sebenarnya kata dia, tahanan Kejari Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, atas nama Melvira alias Anjani dalam waktu dekat akan masuk agenda persidangan online dari Lapas Palu.

Baca juga: BMKG: Waspadai Daerah Rawan Longsor di Sulteng

Namun, tahanan beralamatkan di Jalan Tanjung Angin, Kelurahan Tatura Utara, Palu Selatan, Kota Palu sudah lebih dulu melarikan diri.

“Meskipun persidangan tetap berjalan dengan keadaan seperti ini. Kami akan meminta penundaan dulu. Dalam rangka pencarian tahanan ini,” sebutnya.

Baca juga: Kabur, Satu Pasien Positif Corona di RSU Anutapura Kota Palu

Kaburnya tahanan Kejari Parigi Moutong ini, mendadak viral di jagad maya. Bahkan, Lapas menetapkan tahanan itu masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Ia berharap, tahanan wanita ini bisa koperatif dengan menyerahkan diri. Sehingga, persoalan hukum bisa terselesaikan.

Menurutnya, Kejari Parigi Moutong terus melakukan koordinasi dengan pihak Lapas Kelas III Palu. Serta, menyampaikan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk menginformasikan kepada hakim yang menyidangkan perkara ini.

Baca juga: Kabur Lagi, Dua Pasien Positif Covid-19 Kota Palu

“Upaya yang kami lakukan saat ini masih berkoordinasi dengan pihak Lapas,” ucapnya.

Ia menambahkan, tahanan Kejari Parigi Moutong kasus Narkotika atas nama Melvira alias Anjani, merupakan perkara Kejati dan Polda Sulteng. Yang diserahkan kepada Kejari Parigi Moutong.

“Terdakwa Anjani juga tidak sempat ditempatkan di Lapas Olaya Kecamatan Parigi,” tutupnya.

Baca juga: Sat Narkoba Ringkus Wanita Pengguna Narkoba di Marawola, Kabupaten Sigi, Sulteng

Baca juga: Gempa 5,0 SR Buol, Dirasakan III MMI di Parimo

Laporan: Aldi

...

Artikel Terkait

wave

Polisi Razia Rumah IRT Pengedar Miras di Bunta, Banggai

Polsek Bunta razia salah satu rumah IRT pengedar Miras di Bunta, Banggai, Sulawesi Tengah, menjadi salah satu faktor pemicu gangguan Kantibmas

Belasan Warga Diamankan Polisi Akibat Konsumsi Miras di Banggai

Aparat kepolisian di Banggai, Sulawesi Tengah, amankan belasan warga yang konsumsi Miras, Mereka diamankan dari dua tempat berbeda.

Polisi Musnahkan Pabrik Penyulingan Miras di Pagimana

Polsek Pagimana musnahkan pabrik penyulingan miras di Pagimana, Banggai, Sulawesi Tengah, dimusnahkan 800 liter bahan baku minuman keras.

Polisi Grebek Rumah IRT Penjual Miras di Toili, Banggai

Polisi gerebek rumah IRT penjual Miras tanpa izin di Toili Barat, Banggai, Sulawesi Tengah, rumah SL alias L (29) di Desa Pandanwangi.

Polisi Ungkap Pelaku Pembunuhan di Dampelas, Donggala

Tim Saroja dari Polsek Damsol, Donggala, Sulawesi Tengah, ungkap pelaku pembunuhan pria berinisial AW (52) di Desa Ponggerang, Dampelas.

Berita Terkini

wave

Maut Mengintai di Buranga: Mengapa Tambang Ilegal di Depan Mata Polres Parigi Moutong Seolah Tak Tersentuh?

Bahaya di PETI Buranga berpotensi sama dengan Tambang ilegal yang berada di gunung Nasalena. Ancaman maut reruntuhan material mengintai.

Maut di Lubang Emas Lobu: Menagih Tanggung Jawab Pengelola PETI atas Tewasnya Penambang

Emas berdarah Parigi moutong kembali telan korban jiwa, kali ini PETI berlokasi di Desa Lobu Kecamatan Moutong yang kena giliran.

Lawan Pembungkaman, KKJ Sulteng Kecam Intervensi Satgas BSH Terhadap Kemerdekaan Pers

Keberadaan Satgas BSH Dinilai hanya akan menjadi "tameng politik" yang berpotensi mengkriminalisasi pekerja jurnalis di Sulteng.

Emas Berdarah Parigi Moutong di Balik Bayang-Bayang Hukum

Aktifitas tambang ilegal di Desa Buranga dan Tombi, hanya berjarak kurang lebih 40 kilometer dari Polres Parigi moutong.

Hanya Sehari Pasca-Penertiban Polda Sulteng, Kades Karya Mandiri Diduga Ijinkan Tambang Ilegal Kembali Beroperasi

Kepala Desa Karya Mandiri di Kecamatan Ongka malino Parigi Moutong diduga terlibat dalam aktivitas tambang ilegal.


See All
; ;