Terkait OTT, Mantan Penyidik KPK Tegaskan Merupakan Langkah Serius untuk Menangkap Koruptor

Ket. Foto: Mantan Penyidik KPK Menyatakan OTT Adalah Langkah Serius untuk Menangkap Koruptor Source: (Foto/ANTARA)

Hukum, gemasulawesi – Menurut mantan penyidik KPK, Yudi Harahap Purnomo, menyatakan OTT atau Operasi Tangkap Tangan adalah langkah serius untuk menangkap para koruptor.

Yudi Harahap Purnomo menegaskan OTT bukan hiburan.

Dalam keterangannya di Jakarta hari Senin, tanggal 24 Juni 2024, Yudi Harahap Purnomo mengatakan OTT memang bukan hanya satu-satunya cara, namun, juga jangan sampai dikatakan OTT hiburan saja.

Baca Juga:
Lakukan Penyelidikan Intensif Terkait Kasus Penggelapan Mobil Milik Burhanis yang Tewas di Pati, Polres Metro Jakarta Timur Periksa 4 Saksi

Yudi memaparkan jika dari OTT, justru KPK berhasil menangkap pimpinan lembaga, menteri, legislatif dan kepala daerah yang melakukan tindak pidana korupsi suap.

Dia menerangkan, dengan adanya OTT dimana barang buktinya berupa uang, maka pelaku tidak dapat melakukan penyangkalan.

Dikutip dari Antara, dalam kesempatan tersebut, Yudi juga mengkritisi pernyataan Wakil Ketua KPK, Alex Marwata, yang menuturkan OTT sebagai hiburan.

Baca Juga:
Mengejutkan! Belasan Polisi di Medan Diduga Terlibat Kasus Perampokan Sepeda Motor Modus COD, Ini Daftar 15 Anggota yang Kini Jadi Buronan

Dia mengaku heran kenapa pimpinan KPK dapat berbicara sembarangan seperti itu.

Yudi Harahap Purnomo yang pernah terlibat dalam banyak OTT saat bertugas di KPK, menyatakan dirinya prihatin atas pernyataan dari Alex Marwata yang dinilai sembarangan.

“Seolah-olah tidak menghargai pimpinan KPK yang sebelumnya, sejak era pertama telah melakukan OTT,” katanya.

Baca Juga:
Terus Bertambah! Polisi Tangkap 6 Tersangka Baru dalam Kasus Pengeroyokan di Pati, Ini Peran Masing-masing Pelaku

Dia menambahkan itu termasuk dengan menghargai kerja keras pegawai KPK, termasuk dengan penyidik dan penyelidik KPK, baik mantan hingga yang sekarang ini masih bekerja di KPK, melaksanakan kegiatan OTT dengan penuh resiko.

“Yang tentunya dapat membahayakan diri sendiri,” ucapnya.

Yudi menyatakan justru saat ini KPK belum melakukan OTT kembali, yang semakin membuat kepercayaan masyarakat menurun dikarenakan tidak ada prestasi yang membanggakan.

Baca Juga:
Dengan Pengalamannya, Mantan Penyidik Yakin Kasatgas Penyidikan KPK Telah Memperkecil Area Pencarian Harun Masiku

“OTT telah jelas adalah proses penegakan hukum dengan proses yang juga jelas,” terangnya.

Dia melanjutkan jika itu dimulai dari adanya pengaduan masyarakat yang melapor adanya dugaan tindak pidana korupsi, yang kemudian dilakukan verifikasi.

“Kemudian dilakukan penyelidikan hingga proses tertangkap tangan,” tuturnya.

Baca Juga:
Bertambah! Polisi Kembali Tetapkan 1 Tersangka Baru dalam Kasus Tewasnya Bos Rental Mobil di Pati, Ini Peran Pelaku Saat Pengeroyokan

Menurut Yudi Harahap Purnomo, dimana pimpinan mengetahui dan menyetujui proses OTT tersebut dengan memberikan surat perintah penyelidikan dari pimpinan KPK. (*/Mey)

Bagikan: