Terkait Pansel, Wapres Harapkan Upaya Pemberantasan Korupsi di Periode Pimpinan KPK Berikutnya Akan Lebih Baik Lagi

Ket. Foto: Wakil Presiden Mengharapkan Upaya Pemberantasan Korupsi di Periode Pimpinan KPK yang Berikutnya Akan Lebih Baik Lagi Source: (Foto/ANTARA/Benardy Ferdiansyah)

Hukum, gemasulawesi – Wakil Presiden, Ma’ruf Amin, mengungkapkan harapannya agar panitia seleksi KPK atau pansel KPK dan juga dewan pengawas KPK bekerja dengan baik.

Menurut Wakil Presiden, tujuannya adalah agar dapat melahirkan pimpinan dan dewan pengawas KPK yang memiliki integritas.

Wakil Presiden, Ma’ruf Amin, juga mengakui dia berharap upaya-upaya pemberantasan korupsi di periode pimpinan KPK yang berikutnya akan lebih baik lagi.

Baca Juga:
59 WNI Ditangkap oleh Aparat Keamanan Arab Saudi, Diduga Gegara Gunakan Visa Haji Palsu, Ini Sejumlah Denda yang Harus Dibayarkan

“Berbagai keberhasilan dan hambatan dalam memberantas korupsi di periode pimpinan KPK yang sebelumnya juga dapat dijadikan pengalaman,” katanya.

Dia menambahkan jika tentunya telah banyak pengalaman yang telah dijalankan.

Dalam keterangannya kemarin, tanggal 4 Juni 2024, Ma’ruf juga menyampaikan pansel KPK telah dilakukan penyaringan.

Baca Juga:
Telah Memberikan Konfirmasi, Febri Diansyah Memastikan Akan Hadir Sebagai Saksi di Sidang SYL pada Hari Ini

“Ada unsur pemerintah, ada unsur NGO dan juga unsur-unsur yang lainnya,” lanjutnya.

Dikutip dari Antara, Wapres berharap pansel KPK dapat bekerja dengan baik dan juga benar-benar melakukan seleksi untuk calon-calon pimpinan KPK ke depannya.

Diketahui jika pansel KPK membuka pendaftaran calon pimpinan dan dewan pengawas KPK mulai tanggal 26 Juni 2024 hingga 15 Juli 2024.

Baca Juga:
Mirip Kasus Pembunuhan Vina! Siswa SMP di Kota Batu Malang Meninggal Dunia Usai Dikeroyok Teman-Temannya, Polisi Tangkap 5 Tersangka

Ketua Pansel KPK, Yusuf Ateh, menyatakan masa tugas pimpinan dan dewan pengawas KPK akan berakhir pada tanggal 20 Desember 2024 mendatang.

Untuk keanggotaan pansel KPK ini terdiri dari 9 orang, yaitu Muhammad Yusuf Ateh yang merupakan ketua sekaligus anggota, Arif Satria yang adalah wakil ketua merangkap anggota, dan 7 orang anggota, yakni Ivan Yustiavandana, Nawal Nely, Y. Ambeg Paramarta, Ahmad Erani Yustika, Elwi Danil, Taufik Rachman.

1 orang anggota pansel KPK yang lainnya adalah Rezki Sri Wibowo.

Baca Juga:
Terkait PP untuk Mempermudah Diaspora Indonesia Kembali ke RI, Menkumham Sebut Tidak Akan Melanggar Aturan Kewarganegaraan Tunggal

Sebelumnya dilaporkan jika pansel dan dewan pengawas KPK mengadakan pertemuan maraton dengan praktik antikorupsi selama 2 minggu atau 14 hari ke depan.

Arif Satria, yang merupakan wakil ketua pansel KPK, menyampaikan agenda itu dilakukan untuk membuka ruang aspirasi publik dari berbagai latar belakang profesi dalam memberi masukan mengenai tahapan rekrutmen peserta. (*/Mey)

Bagikan: