Dewo Nugroho, Satu dari 5 Polisi yang Ditangkap Terkait Kasus Narkoba di Depok Dinyatakan Bebas Setelah Tes Urine Negatif

Dewo Nugroho dibebaskan setelah hasil tes urine negatif Source: (Foto/Istock)

Hukum, gemasulawesi - Salah satu dari lima polisi yang sebelumnya ditangkap atas dugaan terlibat dalam pesta narkoba jenis sabu di Cimanggis, Depok, akhirnya dibebaskan.

Anggota polisi yang mendapatkan pembebasan adalah Dewo Nugroho, seorang anggota Polres Metro Jakarta Timur.

Menurut pernyataan Kombes Nicolas Ary Lilipaly, Kapolres Metro Jakarta Timur, Dewo Nugroho tidak terlibat dalam penggunaan narkoba karena tes urine dengan hasil negatif.

"Dewo Nugroho, salah satu anggota kami, dipastikan tidak terlibat dalam acara pesta atau menggunakan narkoba karena dapat dibuktikan dengan hasil tes urine dengan hasil negatif dari unsur narkoba," ujarnya saat dihubungi pada Senin, 22 April 2024.

Baca Juga:
Polrestabes Makassar Berhasil Tangkap 2 Tersangka Pembawa Narkoba Jenis Sabu, 530 Gram Barang Bukti Diamankan

Nicolas menjelaskan bahwa Dewo Nugroho berada di lokasi pada saat penangkapan karena dihubungi oleh polisi yang lain, meskipun satuannya belum diketahui.

Hal ini menunjukkan bahwa Dewo Nugroho tidak terlibat dalam kegiatan narkoba dan hanya berada di tempat kejadian karena panggilan dari rekan polisi lainnya.

“Pada saat penangkapan oleh Buser Sat Narkoba Polres Depok anggota mereka Dewo Nugroho secara kebetulan berada di tempat kejadian karena menerima panggilan atau telepon dari salah satu tersangka yang ternyata merupakan teman sejawatnya,” ujarnya

Dia menegaskan bahwa Dewo Nugroho tidak terlibat dalam aktivitas narkoba dan hanya hadir di lokasi karena alasan yang tidak terduga tersebut.

Baca Juga:
Kasus Peredaran Narkoba Teddy Minahasa, Syamsul Ma’arif Dituntut 17 Tahun Penjara

Nicolas juga mengonfirmasi bahwa Dewo Nugroho telah dibebaskan dari penangkapan dan kini telah kembali bertugas di Polres Metro Jakarta Timur sebagai anggota yang aktif.

“Sebelumnya, ada laporan bahwa lima anggota Polri dari Polda Metro Jaya telah ditangkap karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba,” ungkapnya.

Menurut informasi yang diterima, kelima anggota Polri tersebut ditangkap oleh Polsek Cimanggis setelah menerima laporan dari warga yang sering melihat mereka berkumpul dan diduga melakukan pesta narkoba.

Berdasarkan informasi yang sama, mereka dilaporkan ditangkap di daerah Palsigunung, Kelurahan Tugu, Cimanggis, Depok, Jawa Barat pada Jumat, 19 April 2024 sekitar pukul 23.00 WIB.

Para tersangka anggota Polri yang ditangkap adalah Brpitu FAR, Briptu I, Brigadir D, Briptu D, dan Brigadir DP.

Ketika dimintai konfirmasi, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, juga membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Tentu saja, penangkapan kelima anggota Polri tersebut merupakan bukti dari komitmen Kapolda Metro Jaya dan stafnya untuk terus mengungkap serta menindak segala bentuk penyalahgunaan narkoba,”  ungkap Ade.

Namun, Ade Ary belum memberikan penjelasan terperinci mengenai urutan kejadian penangkapan kelima anggota Polri tersebut.

Dia hanya menyebutkan bahwa kasus tersebut sedang diselidiki oleh Polda Metro Jaya dan kelima anggota tersebut sedang diselidiki oleh Propam Polda Metro Jaya.

" Mohon dimaklumi  saat ini Propam Polda (Metro Jaya) sedang melakukan pemeriksaan, harap bersabar.," katanya.

Bagikan: