Rombongan Pengantar Jenazah di Makassar Bentrok Dengan Warga

<p>(Ilustrasi)</p>
(Ilustrasi)

Berita Hukum, gemasulawesi – Rombongan pengantar jenazah terlibat bentrok dengan warga di Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, berdasarkan laporan dari kejadian itu enam orang mengalami luka-luka dan dirawat di Rumah Sakit Daya Makassar.

Bentrokan rombongan pengantar dengan warga yang terjadi pada Senin 20 Juni 2022 itu terekam pengendara motor dan viral di media sosial. Dalam video viral tersebut, terlihat sebuah mobil ambulans dikelilingi beberapa pengendara sepeda motor dan pria yang membawa busur panah.

Polisi masih menyelidiki penyebab bentrokan tersebut. Ditlantas Polda Sulawesi Selatan diketahui sebelumnya telah memberikan jaminan pengantaran jenazah untuk menghindari bentrokan dengan warga.

Dalam rekaman video yang viral itu, tampak gerombolan pengantar jenazah yang melintasi Jalan Perintis Kemerdekaan terlibat saling serang dengan warga sekitar dengan batu dan panah.

Baca: Dugaan Korupsi Kapal Nelayan di Tolitoli, Empat Terdakwa Divonis Bebas

Rombongan pengantar jenazah rencanya akan menuju Kabupaten Tanah Toraja. Namun tiba-tiba dalam perjalanan, ratusan orang menghadang dalam perjalanannya di kawasan perbatasan Maros dan Makassar. Bahkan ambulans yang membawa jenazah pun tak luput dari serangan massa, dan salah satu warga yang merekam perkelahian tersebut juga diserang massa.

Akibat bentrokan tersebut, lima orang pengantar jenazah luka parah akibat terkena anak panah, sedangkan seorang warga mengalami luka memar di bagian wajah akibat terkena benda tumpul.

Belum diketahui penyebab bentrok antara rombongan pengantar jenazah dengan dengan warga.

Bentrokan ini diyakini sebagai aksi balas dendam, karena beberapa hari sebelumnya warga setempat kerap diserang rombongan pengantar jenazah yang melintas.

Polisi setempat segera melakukan penyelidikan atas bentrokan tersebut, polisi pun membuat video viral sebagai bahan penyelidikan lebih lanjut atas kejadian itu.

Kapolsek Biringkanaya Kompol Andi Alimuddin mengatakan pihaknya menerima laporan tersebut, beberapa saksi juga dimintai keterangan.

“Iya (ada laporan polisi) saat ini masih didalami. Jadi banyak pelakunya, namanya massa begitu toh,” jelasnya.

Ia mengatakan, Saksi ada 2, tapi kan sementara pengembangan untuk penyelidikan masih tertutup dulu. (*Ikh)

Baca: Peringati Hari Bhayangkara, Polres Parigi Moutong Gelar Lomba Menyanyi

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Dugaan Korupsi Kapal Nelayan di Tolitoli, Empat Terdakwa Divonis Bebas

Dugaan kasus korupsi pengadaan kapal nelayan pada Dinas Perikanan Kabupaten Tolitoli di tahun 2019 Empat Terdakwa Divonis Bebas

Terkait Kasus Minyak Goreng, Mantan Mendag M Lutfi Akan Diperiksa

Terkait kasus minyak goreng, Direktorat Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung akan memeriksa mantan Mendag M Lutfi

Remaja Pelaku Pembuang Bayi di Kabonena, Palu Ditangkap Polisi

Remaja pelaku pembuang bayi perempuan di Kompleks Huntara, Jalan Asam 3, Lorong Tri Brata, Kelurahan Kabonena

Legalisasi Ganja di Indonesia, Kepala BNN Tegaskan Menolak

Legalisasi ganja di Indonesia, terkait hal itu Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Petrus Reinhard Golose menegaskan pihaknya menolak

Bentangkan Poster, Jemaah Haji Indonesia Ditahan Polisi Arab Saudi

Bentangkan poster di Tanah Suci, Jemaah haji asal Indonesia ditahan Polisi Arab Saudi, terkait hal itu Kementerian Agama (Kemenag)

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;