Selewengkan Dana Bansos, Kades di Kalteng Dijerat Pasal Korupsi

<p>Foto: Illutrasi penyelewengan dana Bansos.</p>
Foto: Illutrasi penyelewengan dana Bansos.

Gemasulawesi- Kades Pantai Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng) berinisial W, dijerat pasal undang-undang tindak pidana korupsi, karena diduga melakukan selewengkan dana Bansos Covid19.

“Kami telah menetapkan melakukan penyelidikan dan menetapkan Kades sebagai tersangka penyelewengan dana Bansos itu,” ungkap Kapolres Kapuas, AKBP Manang Soebeti di Kapuas, Senin 2 Agustus 2021.

Dari hasil gelar perkara dilakukan pihaknya, tersangka W dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi.

Baca juga: Tim Gabungan BNN-Polda Tangkap Kurir Sabu di Aceh

Sejauh ini, kepolisian telah melakukan pemeriksaan saksi sebanyak 31 orang dan menyita 50 dokumen sebagai barang bukti, kasus Kades Pantai Kabupaten Kapuas selewengkan dana Bansos.

Dari hasil penyelidikan pihaknya, dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi warga terdampak Covid19 tidak disalurkan sepenuhnya. Tapi malah digunakan untuk kepentingan pribadi Kades.

Dia menjelaskan, secara keseluruhan Kades itu harus mengelola dana Rp927,1 juta dan dana Silpa 2019 sebesar Rp104,91 juta untuk tahun anggaran 2020.

“Dengan jumlah pagu anggaran sebesar Rp418,5 juta, seharusnya disalurkan enam tahap kepada 155 Kepala Keluarga (KK) terdampak Covid19 di Desa Pantai, namun hanya disalurkan satu tahap saja,” kata Manang.

Dari penyaluran dana yang dipotong itu, setidaknya ada Rp312,3 juta diduga dipergunakan Kades untuk kepentingan pribadinya.

Anggaran BLT itu, telah didasarkan pada rencana penggunaan dana (RPD) Dana Desa yang seharusnya dipakai untuk kegiatan fisik dan non fisik.

“Namun anggaran itu dikelola sendiri W selaku Kades dan telah mempergunakan anggaran Dana Desa untuk keperluan pribadi. Sehingga, kegiatan-kegiatan yang menggunakan anggaran Dana Desa di desa pantai tidak terlaksana,” jelasnya.

Kades juga diduga selewengkan dana PAUD

Selain dana untuk Covid19, Kades itu juga tidak memberikan alokasi dana untuk beberapa sektor lain di desa itu. Misalnya, belanja operasional Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebesar Rp16,8 juta tidak diberikan kepada pihak pengelola.

Kemudian, penyelenggaraan Posyandu sebesar Rp22,5 juta, belanja modal semenisasi jalan Rp150,3 juta, sebagian anggaran pembuatan atau pengelolaan jaringan internet sebesar Rp30 juta, dari total anggaran Rp130 juta.

Bahkan, upah tenaga kerja rehabilitasi gedung PAUD sebesar Rp1,1 juta pun, tidak direalisasikan, belanja operasional Posyantek sebesar Rp4,1 juta, dan dana Silpa 2019 yang hanya digunakan Rp1,5 juta dari total pemberian Rp104,9 juta.

“Berdasarkan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara BPKP Perwakilan Kalteng perbuatan saudara W telah merugikan keuangan Negara sebesar Rp791,07 juta,” jelasnya. (***)

Baca juga: Polisi Serahkan Tersangka Kades Siniu ke Kejari Parigi Moutong

...

Artikel Terkait

wave

KPK Warning Kemendikbudristek Pengadaan Laptop untuk Pelajar

KPK warning Kemendikbudristek soal pengadaan laptop untuk pelajar merupakan buatan dalam negeri, harus secara transparan dan akuntabel.

Staf Klinik Kesehatan di Balikpapan Jual Surat Hasil PCR Palsu

Kepolisian mengungkap kasus jual surat hasil PCR palsu dilakukan staf klinik kesehatan, tarif Rp 900 ribu kepada calon penumpang pesawat.

Polisi Selidiki Pelaku Pemberi Wafer Berisi Benda Tajam

Polisi menyelidiki kasus pemberian wafer berisi benda tajam seperti paku, silet, hingga staples kepada anak-anak di Jember, Jawa Timur.

Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di GBK

Polisi mulai selidiki dugaan pengeroyokan mahasiswa di GBK, Jakarta Pusat. Dari laporan diketahui Zaelani korban dari tindakan Satpam.

Polisi Bekuk Pencuri Bugil di Cafe Banjarmasin

Pencuri bugil di cafe di Banjarmasin, Kalimantan Selatan berhasil dibekuk kepolisian, keduanya merupakan residivis atau pernah dipenjara.

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Danyang Wingit Jumat Kliwon, Film Horor tentang Unsur Mistis dalam Budaya Jawa yang Dibintangi Celine Evangelista

Danyang Wingit Jumat Kliwon adalah film horor yang dibintangi oleh Celine Evangelista, berfokus pada unsur mistis dalam budaya Jawa

Janggal, Kejati Sulteng Belum Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Dugaan Gratifikasi 500 Juta Tiga Proyek Jalan di Parigi Moutong

Sudah disita Kejati ratusan juta dana dugaan hasil gratifikasi, tapi anehnya belum ada tindaklanjut dari pihak kejaksaan.

Jadi Debut Bunda Corla di Layar Lebar, Inilah Sinopsis Mertua Ngeri Kali, Film Drama Komedi yang Lucu sekaligus Menyentuh Hati

Mertua Ngeri Kali adalah film drama komedi yang menghibur sekaligus menyentuh hati, dibintangi Bunda Corla yang kocak

Menyoroti Misteri dan Kepercayaan seputar Gunung Merbabu, Inilah Sinopsis Film Horor Kuncen

Kuncen adalah film horor yang akan hadir di bioskop November mendatang, membawa kisah seputar mitos di Gunung Merbabu

PT Bukit Asam Catat Produksi dan Penjualan Batu Bara Tumbuh, Optimis Hadapi Tekanan Pasar Global

PTBA mencatat produksi 35,90 juta ton hingga kuartal III-2025, didukung efisiensi, penjualan meningkat, permintaan pasar kuat.


See All
; ;