KPK Warning Kemendikbudristek Pengadaan Laptop untuk Pelajar

<p>Foto: Laptop untuk Pelajar</p>
Foto: Laptop untuk Pelajar

Gemasulawesi- KPK warning Kemendikbudristek soal pengadaan laptop untuk pelajar merupakan buatan dalam negeri.

“KPK mengingatkan pelaksana kegiatan dimaksud agar dilakukan secara transparan dan akuntabel,” ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa 3 Agustus 2021.

Menurut dia, KPK dan aparat penegak hukum lain tetap melakukan pengawasan terkait setiap penggunaan uang negara.

Baca juga: 17 Triliun, Anggaran Pembelian Laptop Buatan Dalam Negeri

Sehingga, proses pengadaan laptop untuk pelajar di Kemendikbudristek harus dilakukan sesuai mekanisme dan aturan-aturan berlaku.

“Pelaksanaan kegiatan harus dipastikan dilakukan sesuai mekanisme dan aturan-aturan pengadaan yang berlaku,” lanjut dia.

Diketahui, beberapa waktu lalu anggaran pengadaan laptop untuk pelajar ini menjadi sorotan masyarakat, khususnya pada pos anggaran DAK fisik ke daerah.

Hal itu, karena nilai pengadaan laptop dirasa kemahalan untuk spesifikasi laptop yang ditentukan oleh pemerintah.

Bila di hitung secara kasar maka harga laptop mencapai Rp 10 juta per unit. Padahal secara spesifikasi yang ditentukan pemerintah seharusnya harga laptop itu jauh di bawah nilai Rp 10 juta.

Mendikbudristek terbitkan aturan tentang DAK fisik

Mendikbudristek Nadiem Makarim telah menerbitkan Peraturan Nomor 5 Tahun 2021, tentang Petunjuk Operasional Dana Alokasi Khusus Fisik bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2021.

Di dalam salah satu lampiran disertakan dalam kebijakan itu, diatur mengenai spesifikasi minimal untuk pengadaan peralatan teknologi, informasi, dan komunikasi dan media pendidikan di sekolah.

Diketahui, spesifikasi itu terdapat di dalam Lampiran X kebijakan itu, salah satunya mengatur mengenai spesifikasi laptop. Selain itu, ada pula spesifikasi minimal untuk wireess router, proyektor, layar proyektor, scanner, headset, printer, hingga perangkat konektor.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta KPK ikut mengawasi proses pengadaan 240.000 unit laptop buatan dalam negeri pada tahun 2021 dengan anggaran sebesar Rp2,4 triliun untuk para pelajar.

“Untuk kami di Komisi III DPR RI pengadaan apa pun sifatnya menggunakan anggaran harus diperhatikan KPK dalam semua prosesnya. Hal ini tidak lain untuk mengantisipasi potensi korupsi, apalagi karena ini jumlahnya besar,” tutup Sahroni. (***)

Baca juga: Disperindag Parimo Sidak Alfamidi Parigi

...

Artikel Terkait

wave

Staf Klinik Kesehatan di Balikpapan Jual Surat Hasil PCR Palsu

Kepolisian mengungkap kasus jual surat hasil PCR palsu dilakukan staf klinik kesehatan, tarif Rp 900 ribu kepada calon penumpang pesawat.

Polisi Selidiki Pelaku Pemberi Wafer Berisi Benda Tajam

Polisi menyelidiki kasus pemberian wafer berisi benda tajam seperti paku, silet, hingga staples kepada anak-anak di Jember, Jawa Timur.

Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di GBK

Polisi mulai selidiki dugaan pengeroyokan mahasiswa di GBK, Jakarta Pusat. Dari laporan diketahui Zaelani korban dari tindakan Satpam.

Polisi Bekuk Pencuri Bugil di Cafe Banjarmasin

Pencuri bugil di cafe di Banjarmasin, Kalimantan Selatan berhasil dibekuk kepolisian, keduanya merupakan residivis atau pernah dipenjara.

Polisi Amankan Sembilan Pelaku Penganiayaan Pasutri

Kapolres Pelalawan Provinsi Riau berhasil mengamankan sembilan orang pelaku penganiayaan Pasutri berinisial Ad (35) dan YH (27).

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;