Lakukan Penyelidikan Intensif Terkait Kasus Penggelapan Mobil Milik Burhanis yang Tewas di Pati, Polres Metro Jakarta Timur Periksa 4 Saksi

Polres Metro Jakarta Timur periksa 4 saksi dalam kasus penggelapan mobil milik Burhanis.
Polres Metro Jakarta Timur periksa 4 saksi dalam kasus penggelapan mobil milik Burhanis. Source: Foto/ilustrasi/Pixabay

Hukum, gemasulawesi - Polres Metro Jakarta Timur tengah melakukan penyelidikan intensif terkait kasus penggelapan mobil rental yang berujung tragis bagi pengusaha Burhanis, yang tewas dikeroyok di Sukolilo, Pati.

Kapolres Jakarta Timur, Komisaris Besar Nicolas Ary Lilipaly, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memeriksa empat saksi dalam kasus ini melalui Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Nicolas Ary Lilipaly menyatakan bahwa empat saksi tersebut sudah memberikan keterangan kepada penyidik.

"Saksi yang sudah kami ambil keterangan, yang sudah di-BAP ada 4 saksi," kata Nicolas di Jakarta, dikutip pada Kamis, 20 Juni 2024.

Baca Juga:
Ludes Dilahap Api! Pencuri di Kota Depok Terjebak Dalam Kebakaran Minimarket yang Hendak Dicurinya, Begini Kronologinya

Saksi pertama adalah Burhanis sendiri, yang juga merupakan korban dalam insiden ini.

Kedua adalah karyawan Burhanis, HS, yang turut memberikan informasi penting mengenai kasus tersebut.

Saksi ketiga adalah AG, pemegang terakhir kendaraan yang juga menjadi tersangka dalam kasus pengeroyokan di Pati.

Saksi keempat adalah perwakilan dari pihak leasing yang memberikan keterangan mengenai keabsahan kepemilikan kendaraan tersebut.

Baca Juga:
Kompak! Ratusan Buruh di Tangerang Geruduk Gedung DPRD, Suarakan Penolakan Terhadap Program Tapera yang Dianggap Terlalu Memberatkan

Menurut Nicolas, berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan sejak 1 Maret 2024, Honda Mobilio putih yang menjadi objek penggelapan adalah kendaraan over kredit.

Awalnya, mobil tersebut dimiliki oleh seorang debitur di leasing, yang kemudian pada Januari 2024, mobil itu dibayar dengan skema over kredit kepada Burhanis.

Polisi telah menyita dan menarik kembali Honda Mobilio tersebut dari Pati ke Jakarta pada Rabu, 19 Juni.

"Mobil tersebut disita dari AG, pemegang terakhir yang ditangkap Polres Pati atas kasus pengeroyokan," jelas Nicolas.

Baca Juga:
Viral Aksi Percobaan Bunuh Diri Seorang Pria yang Nekat Ingin Lompat dari Jembatan Ceger Kota Bogor, Begini Kondisinya Sekarang

Penyitaan ini merupakan bagian dari upaya polisi untuk mengamankan barang bukti penting dalam penyelidikan kasus penggelapan dan pengeroyokan ini.

Peristiwa tragis ini bermula ketika Burhanis bersama tiga rekannya mencoba mengambil kembali mobil rental mereka yang hilang berdasarkan pelacakan GPS.

Mobil Honda Mobilio itu ditemukan terparkir di halaman rumah tersangka AG di Sukolilo, Pati.

Namun, saat mencoba mengambil mobil tersebut, Burhanis dan rekan-rekannya dituduh mencuri oleh warga setempat.

Baca Juga:
Usai Videonya Viral, Ibu di Sumedang yang Kepergok Buang Sampah Sembarangan dan Dapat Sanksi Sosial Akhirnya Minta Maaf, Janjikan Hal Ini

Akibatnya, mereka dikeroyok oleh massa, yang menyebabkan Burhanis tewas sementara tiga temannya mengalami luka serius dan saat ini masih menjalani perawatan di RS Soewondo Pati.

Kasus ini menyoroti pentingnya koordinasi antara pelapor dan pihak kepolisian dalam menangani kasus kehilangan atau penggelapan barang.

Kapolres Nicolas Ary Lilipaly menegaskan bahwa Burhanis tidak berkoordinasi dengan penyidik ketika memutuskan untuk berangkat ke Pati mencari mobilnya.

Hal ini menunjukkan bahwa upaya pengambilan tindakan sendiri tanpa melibatkan pihak berwenang dapat berakibat fatal.

Baca Juga:
Cegah Hal yang Dapat Merusak Tatanan Demokrasi, KPU Gorontalo Utara Imbau ASN Tidak Berpolitik Praktis

Selain itu, kejadian ini juga menggarisbawahi perlunya penegakan hukum yang tegas dan adil serta pentingnya menghindari tindakan main hakim sendiri.

Nicolas mengimbau masyarakat untuk bijak dalam menanggapi kasus-kasus yang viral dan menyerahkan penanganannya kepada pihak yang berwenang agar proses hukum dapat berjalan dengan baik dan transparan.

Penyelidikan kasus ini masih berlanjut, dan pihak kepolisian berkomitmen untuk mengusut tuntas semua aspek yang terkait dengan penggelapan mobil dan insiden pengeroyokan yang mengakibatkan kematian Burhanis.

Keempat saksi yang telah diperiksa diharapkan dapat memberikan informasi yang signifikan untuk mengungkap fakta-fakta di balik kejadian ini dan memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. (*/Shofia)

 

 

...

Artikel Terkait

wave
Tak Terima Wilayahnya Ditandai Kampung Penadah dan Kampung Maling di Google Maps, Camat Sukolilo Pati Lapor ke Kominfo

Camat Sukolilo, Kabupaten Pati, Andrik Sulaksono lapor ke Kominfo usai wilayahnya ditandai sebagai kampung maling di Google Maps.

Terus Bertambah! Polisi Tangkap 6 Tersangka Baru dalam Kasus Pengeroyokan di Pati, Ini Peran Masing-masing Pelaku

Tersangka dalam kasus pengeroyokan di Pati terus bertambah. Kini total ada 10 pelaku yang berhasil diamankan pihak kepolisian.

Dianggap Jadi Provokator Dalam Kasus Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Pati Hingga Meninggal Dunia, Pria Ini Sampaikan Permintaan Maaf

Usai pernyataannya viral, pria yang dianggap jadi provokator dalam kasus pengeroyokan bos rental mobil di Pati buat klarifikasi.

Viral di Media Sosial! Seseorang Bagikan Gambar dari Google Maps Daerah Sukolilo Pati, Banyak Motor Mobil Bodong Berkeliaran

Sejumlah tangkapan layar Street View Google Map di Sukolilo Pati viral, banyak motor dan mobil tanpa plat nomor berkeliaran di jalanan.

Sebelum Insiden Sukolilo, Polda Jateng Akui Pernah Tangkap Sindikat Pencurian Mobil di Pati, Sita 20 Mobil dari Kelompok Lengek Squad

Polda Jateng akui pernah tangkap sindikat pencurian mobil di Pati, kelompok Lengek Squad, janji tindaklanjuti laporan masyarakat.

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;