Parimo Bentuk Tim Teknis Verifikasi Tambahan Bantuan Rumah Rusak

<p>Foto: Kabid Rehab Rekon BPBD Parigi Moutong, Tri Nugraha.</p>
Foto: Kabid Rehab Rekon BPBD Parigi Moutong, Tri Nugraha.

Berita parigi moutong, gemasulawesi– BPBD bentuk tim teknis verifikasi tambahan bantuan rumah rusak bencana di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).

“Terdapat tiga dinas dalam struktur tim teknis verifikasi rumah,” ungkap Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekontruksi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Parigi Moutong Tri Nugraha, di ruang kerjanya, Rabu 4 November 2020.

Tim teknis kata dia, berfungsi memverifikasi secara fisik kerusakan bangunan pasca bencana gempa dan likuifaksi 2018. Secara khusus akan ditangani Dinas Perumahan dan Permukiman dan DPUPR Parigi Moutong.

Baca juga: Rehab Rumah Rusak, BPBD Parimo Akomodir Tambahan 3000 Unit

Selanjutnya, fungsi validasi akan dilakukan BPBD Parigi Moutong. Tambahan 3 ribu rumah rusak akibat bencana gempa dan likuifaksi 2018 kata dia, masuk dalam daftar rumah rusak tahap tiga.

Setelah verifikasi dan validasi selesai dilakukan seluruhnya, calon penerima akan dimasukkan ke dalam SK Bupati Parigi Moutong. Berikutnya, disampaikan ke BPBD Provinsi Sulawesi Tengah selanjutnya dirangkum ke dalam SK Gubernur.

“Validasi data 3 ribu unit yang layak menerima telah selesai dilakukan, selanjutnya hanya 2 ribu yang layak kemudian di SK-kan Bupati sebagai calon penerima tahap tiga,” ungkapnya.

Baca juga: Total 41 Kasus, Tambah Dua PDP Corona Sulawesi Tengah

Ia mengatakan, penginputan untuk daftar tambahan 3 Ribu unit rumah rusak di Kabupaten Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah, bakal selesai dalam waktu dekat ini.

Selanjutnya, akan diverifikasi secara teknis kerusakannya, berdasarkan data yang masuk.

Menurut Tri Nugraha, tidak menutup kemungkinan dalam tambahan 3 ribu yang akan direalisasikan di tahap tiga. Notabene khusus kategori rumah rusak ringan dan sedang. Terdapat juga rumah rusak berat setelah dilakukan validasi.

Baca juga: Tambah Satu Asal Buol, Positif Corona Sulawesi Tengah Jadi 113 Orang

“Saat ini kami masih menyelesaikan tahap dua. Nanti di tahap tiga usulan 3 ribu. Tak menutup kemungkinan masih ada rumah rusak berat yang belum terdata, karena masyarakat bersangkutan meninggalkan rumahnya akibat panik bencana lalu,” tuturnya.

Lebih jauh Tri memaparkan, setelah verikasi dan validasi dilakukan pihaknya akan merangkum ke dalam SK Gubernur calon penerima tahap tiga.

Selanjutnya, akan disampaikan ke BNPB Pusat untuk mendapatkan jadwal dana itu dikucurkan ke daerah.

“Kemarin saat rapat bersama, Kabupaten Sigi, Donggala dan Kota Palu telah melakukan verifikasi validasi data, mengejar target akhir November 2020 harus diselesaikan. Sehingga bulan Desember daftar rumah rusak telah dapat diusulkan,” tutupnya. (Adv)

Baca juga: Update Virus Corona Sulteng, Tambah Satu Kasus Baru

...

Artikel Terkait

wave

BPBD Jamin Bantuan Stimulan Bencana Tidak Lompat Tahun

Realisasi bantuan stimulan tahap dua kategori rumah rusak ringan dan sedang akibat bencana alam tahun 2018 silam di Kabupaten Parigi Moutong Provinsi Sulawesi tengah, dijamin akan selesai tahun 2020.

Laba AkzoNobel Global Naik 31% Ditengah Pandemi COVID-19

Situs Berita Online Sulawesi Tengah (Sulteng), Palu dan Parigi Moutong Laba AkzoNobel Global Naik 31% Ditengah Pandemi COVID-19.

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;