BPBD Jamin Bantuan Stimulan Bencana Tidak Lompat Tahun

<p>Foto: Kabid Rehab Rekon BPBD Parigi Moutong Sulawesi Tengah.</p>
Foto: Kabid Rehab Rekon BPBD Parigi Moutong Sulawesi Tengah.

Berita parigi moutong, gemasulawesi– Realisasi bantuan stimulan bencana tahap dua kategori rumah rusak ringan dan sedang akibat bencana alam tahun 2018 silam di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Provinsi Sulawesi tengah, dijamin akan selesai tahun 2020.

“Untuk rusak ringan sedang sudah selesai sebanyak 4623, saat ini sedang berjalan sekitar 389 yang harus diselesaikan tahun ini,” ujar Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekontruksi BPBD Parigi Moutong Tri Nugraha, di ruang kerjanya, Selasa 3 November 2020.

Tri Nugraha mengatakan, ratusan sisa penerima bantuan stimulan bencana itu, akan diselesaikan pada akhir November 2020.

Baca juga: Rehab Rumah Rusak, BPBD Parimo Akomodir Tambahan 3000 Unit

Selain itu lanjut dia, BPBD Kabupaten Parigi Moutong telah mendapat perpanjangan waktu dari Kementrian Keuangan untuk menyelesaikan program dan kegiatan itu.

“Secara keseluruhan untuk kabupaten dan kota perpanjangan itu, Parigi Moutong diberikan waktu selama dua bulan,” urainya.

Sementara, untuk Kabupaten Sigi dan Kota Palu Sigi perpanjangan selama satu tahun.

Baca juga: SMKN Tiga Kota Palu Dapat Kuota Gratis Kemendikbud

Waktu yang sedikit itu kata dia, karena Parigi Moutong hanya menyelesaikan program kegiatan rumah rusak ringan dan sedang. Apalagi, saat ini tersisa 389 penerima bantuan bencana alam parimo 2018.

“Kita sudah masuk perpanjangan waktu kegiatan yang diberikan selama dua bulan. Harusnya, bantuan ini sudah berakhir kemarin pertanggal 25 Oktober 2020 di Parigi Moutong,” katanya.

Terkait kendala yang terjadi saat merealisasikan kegiatan bantuan stimulan itu, menurutnya terhambat pada proses pencairan.

Baca juga: SPPBE Pangi, Jamin Stok LPG Bersubsidi Parimo Aman

Pasalnya, pihak BRI sebagai penyalur saat awal masa pandemi, hanya memberikan kuota perhari 10 penerima dari 5012 yang harus dicairkan.

Selanjutnya, Bank penyalur tidak membuka unit-unit yang ada di setiap kecamatan.

Dampaknya, seluruh penerima bantuan itu tertumpuk di BRI Cabang Parigi.

Baca juga: Perda RPJMD Parimo 2019-2023, Masih Belum Ditetapkan

Padahal melalui surat bupati, BPBD meminta tambahan kuota 50 perhari penerima. Dan itupun disanggupi hanya sebanyak 30 penerima, itupun dicairkan di Bank BRI Cabang.

“Contohnya, warga penerima di Kecamatan Kasimbar, mereka harus menerima di Kantor Cabang Parigi. Otomatis, dia harus menunggu lagi apalagi kuotanya penerima terbatas. Ini masalah lainnya,” ungkapnya.

Baca juga: Jamin Pasokan LPG Bersubsidi, Pemdes Torue Genjot Bumdes

Faktor, keterlambatan karena pembatasan kuota penerima bantuan stimulan ini. Sehingga, BPBD bersama Wakil Bupati, Bagian Keungan serta BPBD Provinsi melakuan koordinasi mengganti bank penyalur ke BPD Sulteng.

“Sekarang penyalur BPD Sulteng dan kuota tidak terbatas. Berapa kebutuhan yang kami minta untuk dilakukan pencairan sesuai rekomendasi itu dicairkan. Dan penerima yang berada di Kecamatan Kasimbar itu didatangi pihak BPD Sulteng dengan langsung dengan tunai,” pungkasnya. (adv)

Baca juga: TP4 Parigi Moutong Mulai Verifikasi Penerima Bantuan Bencana

...

Artikel Terkait

wave

Laba AkzoNobel Global Naik 31% Ditengah Pandemi COVID-19

Situs Berita Online Sulawesi Tengah (Sulteng), Palu dan Parigi Moutong Laba AkzoNobel Global Naik 31% Ditengah Pandemi COVID-19.

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;