Nama Wakapolda Terseret Isu Bekingi PETI di Parigi Moutong, Helmi: Kita So Suruh Tangkap

Ket Foto: Brigjen Pol Dr. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, S.I.K., M.H., Source: (Foto/gemasulawesi/Irfan)

Parigi Moutong - Nama Wakapolda Sulawesi tengah, Brigjen Pol Dr. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, S.I.K., M.H., saat ini menjadi sorotan tajam setelah terseret dalam pusaran isu Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo).

Pejabat tersebut disebut-sebut membekingi sejumlah oknum cukong tambang ilegal yang beroperasi di wilayah tersebut.

Berdasarkan penelusuran yang dilakukan oleh sejumlah media lokal di beberapa titik lokasi tambang di Parigi Moutong, seperti Tombi, Sipayo, Moutong, Karya Mandiri, dan Salubanga, terungkap adanya dugaan keterlibatan cukong yang disebut-sebut memiliki koneksi atau dibekingi oleh orang dekat dari pejabat kepolisian tersebut.

Baca Juga:
Kapolres Parigi Moutong AKBP Hendrawan Agustian: Kami Akan Turunkan Tim Menyisir PETI Desa Tombi

Hal ini memicu keresahan di tengah masyarakat lokal dan menimbulkan pertanyaan serius mengenai penegakan hukum di wilayah pertambangan.

Menanggapi isu panas ini, Wakapolda Sulawesi tengah, Brigjen Pol Dr. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, S.I.K., M.H., memberikan respons singkat saat dikonfirmasi oleh awak media. Ia tidak banyak berkomentar mengenai tuduhan bekingan tersebut, namun menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil tindakan.

“Kita so suruh tangkap,” jawabnya singkat, mengisyaratkan perintah penangkapan terhadap para pelaku di lapangan.

Baca Juga:
Buntut Dugaan Pungli di PETI Desa Tombi, Polres Parigi Moutong Akan Panggil BPD dan Pemerintah Desa Setempat

Pernyataan singkat ini masih menyisakan banyak pertanyaan di kalangan jurnalis dan publik mengenai sejauh mana keterlibatan oknum yang disebut-sebut dekat dengannya dan apakah penindakan hukum akan menyentuh para cukong besar atau hanya pekerja di lapangan.

Publik kini menantikan langkah konkret dari Polda Sulteng untuk memberantas tuntas PETI dan menepis isu miring yang mencoreng institusi kepolisian daerah tersebut. (fan)

Bagikan: