Bawaslu Luwu Utara Pastikan Pengawasan Ketat Akan Dilakukan Setelah Penetapan DPT hingga Berakhirnya Pilkada

Ket. Foto: Bawaslu Luwu Utara Memastikan Pengawasan Ketat Akan Dilakukan Setelah Penetapan DPT hingga Berakhirnya Pilkada Source: (Foto/ANTARA/HO/Bawaslu Lutra)

Luwu Utara, gemasulawesi – Bawaslu Kabupaten Luwu Utara, Provinsi Sulawesi Selatan, yang menghadiri pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPT atau daftar pemilih tetap dalam rangka pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Luwu Utara memastikan pengawasan ketat akan dilakukan hingga berakhirnya tahapan Pilkada tahun 2024.

Dalam keterangan resminya, anggota Bawaslu Luwu Utara, Tasran, mengatakan pihaknya dari Bawaslu Luwu Utara akan terus mengawasi setiap tahapan, mulai dari penetapan DPT hingga pelaksanaan hari pemungutan suara.

Tasran menyatakan pihaknya akan memastikan proses pengawasan berjalan maksimal.

Baca Juga:
Disebut Pernah Dipidana Kasus Korupsi dan Selesai Menjalani Masa Hukuman di Tahun 2013, Begini Jawaban Nizar Rahmatu

Dia memastikan setiap warga yang mempunyai hak pilih dapat menggunakan haknya dengan baik dan bebas dari intervensi.

Dalam kesempatan itu, dia juga mengajak seluruh elemen masyarakat dan peserta Pemilu untuk bersama-sama menjaga integritas pemilihan ini.

“Ini merupakan momen penting untuk demokrasi di Kabupaten Luwu Utara,” katanya.

Baca Juga:
Heboh Sindikat Jual Beli Bayi di Bali! Dugaan Keterlibatan Yayasan Ternama Mencuat, Ini Faktanya

Dia menambahkan pihaknya berharap semua pihak, termasuk pasangan calon dan tim sukses, dapat bersikap terbuka dan jujur dalam proses ini.

Dikutip dari Antara, pleno terbuka yang diadakan oleh KPU Luwu Utara juga menghadirkan berbagai pihak penting, termasuk perwakilan Bupati Luwu Utara, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Dukcapil, LO atau Liaison Officer atau LO dari masing-masing pasangan calon, unsur Kepolisian dan TNI, dan panitia pemilihan kecamatan atau PPK dan Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Luwu Utara.

Dalam pleno itu, dilakukan verifikasi dan penetapan pemilih secara cermat untuk memastikan setiap warga yang memenuhi syarat dapat terdaftar dan memberikan suaranya pada pemilihan yang akan datang.

Baca Juga:
Geger! Sopir di Demak Ngamuk dan Tembak Ban Mobil Pengendara Lain Hingga Bocor, Tak Terima Gegara Masalah Ini

Penetapan DPT yang akurat menjadi landasan penting untuk pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang bersih dan jujur.

“DPT Kabupaten Luwu Utara sebanyak 236.945 pemilih,” kata Ketua KPU Luwu Utara, Hayu Vandy.

Rinciannya pemilih laki-laki 118.382 orang dan pemilih perempuan 118.563 orang.

Baca Juga:
Dua Pengedar Narkoba Diringkus Polda Metro Jaya, 41 Kilogram Ganja Disita

Seluruh pemilih ini akan menyalurkan hak pilihnya di 572 TPS atau Tempat Pemungutan Suara di 173 kelurahan/desa yang tersebar di 15 kecamatan.

Dia menyebutkan dengan penetapan DPT sebanyak 236.945 pemilih, diharapkan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Luwu Utara akan berlangsung secara lancar, aman, dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi. (Antara)

Bagikan: