Termasuk untuk Optimalisasi Penyusunan Publikasi, Pemkab Buol Sebut Pentingnya Data bagi Pembangunan Daerah

Ket. Foto: Pemkab Buol Menyampaikan Pentingnya Data untuk Pembangunan Daerah Source: (Foto/ANTARA/HO-DISKOMINFO BUOL)

Buol, gemasulawesi – Pemerintah Kabupaten Buol, Provinsi Sulawesi Tengah menyebut pentingnya data bagi pembangunan daerah termasuk untuk optimalisasi penyusunan publikasi Kabupaten Buol lewat penguatan statistik sektoral.

Dalam keterangannya di Buol, Sekretaris Daerah Kabupaten Buol, Dadang, mengatakan kualitas dan keakuratan data adalah aspek yang sangat penting dan vital untuk perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Buol.

Dadang mengungkapkan publikasi yang dikeluarkan setiap tahunnya oleh BPS setempat tidak sekadar kumpulan data, melainkan juga representasi dari hasil kerja pemerintah daerah dan sinergi seluruh pihak terkait.

Baca Juga:
Kapolda Sulawesi Selatan Mengajak Warga Pesisir di Pulau Lae-lae Membantu Mewujudkan Pilkada Damai

Dia menyampaikan tentunya ini adalah salah satu kerja teman-teman TPI atau Tim Penilai Internal yang telah berupaya keras dalam mengevaluasi statistik sektoral itu.

Dadang mengharapkan IPS atau indeks penilaian statistik Buol pada tahun 2024 dapat terjadi peningkatan dari angka 1,79 yang tercatat pada tahun sebelumnya.

“Harapannya ini dapat memperkuat pengelolaan statistik sektoral di setiap OPD sehingga mendukung implementasi SDI atau Satu Data Indonesia dan perencanaan kebijakan yang lebih akurat,” katanya.

Baca Juga:
Untuk Mensinkronkan Program Unggulan Provinsi, Pj Bupati Pinrang Hadiri Undangan Pj Gubernur Sulsel

Dikutip dari Antara, dengan adanya penguatan statistik sektoral itu diharapkan perencanaan pembangunan di Buol akan lebih efektif dan memiliki dampak positif pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dia menyatakan tentunya kegiatan ini menjadi momentum penting dalam penguatan kapasitas statistik sektoral di Buol guna mendukung perencanaan dan pelaksanaan pembangunan yang lebih baik ke depan.

Edwin Jurnalis, yang merupakan Kepala BPS Kabupaten Buol, menerangkan bahwa publikasi Buol setiap tahunnya adalah sebagai laporan kinerja pemerintah daerah.

Baca Juga:
Liburan Berujung Duka! Wisatawan Tewas di Tengah Macet Parah Puncak Bogor, Polisi Beberkan Penyebabnya

Dia mengatakan publikasi tahunan ini penting untuk monitoring, perencanaan, dan evaluasi pembangunan di daerah.

“Penguatan statistik sektoral tersebut untuk mengatasi kendala seperti perbedaan format data antar instansi dan juga kurangnya koordinasi,” ucapnya.

Dia menambahkan dan minimnya metadata yang menyebabkan ketidaksamaan data.

Baca Juga:
Terseret hingga 3 Meter! Lansia 73 Tahun Ini Jadi Korban Pembeli Mobil yang Hendak Kabur Saat Transaksi

Dia memaparkan Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Statistik mewajibkan setiap instansi pemerintah melaporkan survei dan statistik sektoral mereka kepada BPS.

Edwin menyampaikan hal ini memiliki tujuan untuk menghindari duplikasi dan meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan data statistik nasional. (Antara)

Bagikan: