Berita Acara Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Bapaslon Kepala Daerah Diumumkan KPU Kabupaten Wajo

Ket. Foto: KPU Kabupaten Wajo Mengumumkan Berita Acara Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Bapaslon Kepala Daerah Source: (Foto/ANTARA/HO-Humas KPU Wajo.)

Wajo, gemasulawesi – KPU Kabupaten Wajo mengumumkan berita acara hasil penelitian persyaratan administrasi bakal pasangan calon atau bapaslon kepala daerah Kabupaten Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan.

Berita acara hasil penelitian persyaratan administrasi itu adalah dokumen bakal calon yang sebelumnya dinyatakan belum memenuhi syarat atau BMS sebab administrasi tidak lengkap.

Tetapi setelah melakukan perbaikan, administrasi keduanya dinyatakan memenuhi syarat atau MS.

Baca Juga:
Sekda Provinsi Gorontalo Dilaporkan Menghadiri Acara Pisah Sambut Kepala BPDAS Bone Bolango

Zakir Muhammadong, yang merupakan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pilkada KPU, mengatakan dua bakal calon kepala daerah Kabupaten Wajo berstatus BMS sebab ada berkas yang belum benar atau tidak sesuai setelah dilakukan pemeriksan awal.

Dia menyampaikan mereka telah melakukan perbaikan yang dianggap belum benar sesuai dengan waktu perbaikan sebagaimana tahapan Pilkada.

Nasaruddin Zaelany, yang merupakan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, yang ikut dalam penyerahan berita acara itu menyebutkan penyerahan hasil penelitian administrasi ini bagian dari transparansi dalam sebuah pelaksanaan tahapan demokrasi.

Baca Juga:
Pj Gubernur Sulawesi Barat Mendorong Pihak Terkait agar Produk Perkebunan Miliki Merek Tersendiri

“Salah satu yang utama adalah dengan melekatnya pengawasan dari Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu,” katanya.

Dikutip dari Antara, dia menyebutkan selain itu, pihaknya juga memperlakukan hal yang sama dengan menyerahkan acara bersamaan juga ke masing-masing LO bakal calon.

Selanjutnya, pada tanggal 22 September 2024, KPU Wajo akan melaksanakan pleno secara tertutup dan akan diumumkan secara resmi bakal calon yang akan lanjut dalam kompetisi Pilkada.

Baca Juga:
Masih dalam Rangka Pengamanan Pilkada, Pemerintah Provinsi Gorontalo Akan Melaksanakan Apel Satlinmas

Pada tanggal 23 September 2024, KPU akan melaksanakan pengundian nomor urut dan pada tanggal 25 September 2024 diagendakan sebagai jadwal kampanye para calon.

Pada Pilkada Wajo, terdapat 2 pasangan calon yang telah mendaftar sejak tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024, yaitu Andi Rosman dr Baso Rahmanuddin (Ar, Rahman) dan Amran Mahmud, Amran SE, (Pammase Berlanjut). (Antara)

Bagikan: