Kalimantan Tengah, gemasulawesi - Keluhan sopir truk di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah menjadi viral setelah videonya beredar luas di media sosial.
Video itu menunjukkan adanya pungutan liar (pungli) saat mengisi solar di SPBU tersebar di media sosial.
Dalam video tersebut, dua pria terlihat meminta uang parkir sebesar Rp 200 ribu dari sopir truk.
Mereka mengancam bahwa sopir yang tidak membayar tidak akan diizinkan mengisi solar, memicu kemarahan dan frustrasi di kalangan sopir truk.
Pengunggah video tersebut menulis, “Isi solar di Sampit kena pungli, gais. Duit kami pas-pasan, 100 aja mampu sedekah kalian, ga mampu bayar 200 suruh keluar.”
Kenaikan tarif pungli dari Rp 50 ribu tahun lalu menjadi Rp 200 ribu tahun ini sangat membebani sopir truk, yang banyak di antaranya sudah berada dalam kondisi keuangan yang ketat.
Praktik ini dianggap sebagai bentuk penindasan terhadap pengemudi yang hanya ingin menjalankan tugas mereka.
Dalam video, salah satu pelaku bahkan mengklaim bahwa uang yang diminta akan dibagi kepada aparat kepolisian, termasuk Polres, Satuan Sabhara, SPKT, dan polsek setempat.
Baca Juga:
Gerak Cepat! Usut Dugaan Penyelewengan Dana PON XXI 2024, Polri Bentuk Satgas Khusus
Klaim ini menambah kecurigaan bahwa ada keterlibatan oknum aparat dalam praktik pungli ini, memperburuk citra kepolisian di mata publik.
Hingga saat ini, pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus ini.
Namun, Manager SPBU Samekto, Haryono, mengungkapkan bahwa ia telah dimintai keterangan oleh Polsek Baamang.
Haryono menjelaskan bahwa ia tidak ada urusan dengan tarif parkir. Karena bukan di kawasan kami. Ia juga mengaku tidak mengenal dengan dua orang yang terlihat dalam video tersebut.
Baca Juga:
Heboh Kasus Penyelundupan 5 WNA di NTT, Tersangka Utama Akhirnya Ditangkap, Ini Sosoknya
"Tadi setelah dimintai keterangan, Kapolsek bilang sudah aman, saya diperbolehkan pulang.” jelasnya pada Jumat, 13 September 2024.
Kasus pungli ini menyoroti pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap praktik pungutan liar di sektor layanan publik.
Tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat sangat diperlukan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.
Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan segala bentuk pungli yang mereka temui untuk mendukung penegakan hukum yang lebih efektif dan transparan.
Di media sosial, hal ini pun menimbulkan beragam komentar.
Banyak pengguna yang mengecam keras tindakan pungli ini dan menyebutnya sebagai bentuk eksploitasi yang tidak dapat diterima.
Mereka menilai bahwa perilaku tersebut mencoreng nama baik aparat kepolisian dan mengganggu kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
"Pihak kepolisian harus segera turun tangan untuk menangkap dan menghentikan tindakan kedua oknum tersebut," komentar akun @dani***.
Beberapa komentar juga mengungkapkan keprihatinan terhadap kondisi sopir truk yang harus menghadapi biaya tambahan yang tidak wajar, yang semakin memperberat beban mereka.
Di sisi lain, beberapa netizen meminta agar kasus ini diusut tuntas untuk memastikan bahwa pelaku pungli mendapat hukuman yang setimpal. (*/Shofia)