Ramai Diperbincangkan! Aksi Warga Kota Depok Nekat Ngecor dan Bangun Garasi Mobil di Atas Saluran Air Ini Viral hingga Tuai Kecaman

Aksi oknum warga Depok, Jawa Barat yang mengecor saluran air demi membangun garasi viral di media sosial. Source: Foto/Instagram @infodepok_id

Depok, gemasulawesi - Baru-baru ini viral di media sosial sebuah foto yang menunjukkan beverapa warga Kota Depok, Jawa Barat, membangun garasi di atas saluran air.

Foto-foto proyek garas iwarga Kota Depok ini dengan cepat menyebar dan menjadi viral di berbagai platform media sosial.

Dalam gambar-gambar tersebut, terlihat garasi yang dibangun dengan menutupi saluran air di Depok yang lebarnya lebih dari 2 meter.

Garasi ini tampak dibangun dengan mengecor bagian atas saluran dan menggunakan bilah kayu sebagai penyangga.

Baca Juga:
Pengusaha Aksesoris di Kampung Serang Bekasi Tewas Dibunuh oleh Istri Dibantu Anak dan Pacar Anaknya, Polisi Beberkan Motif Pelaku

Pembangunan garasi di atas saluran air ini mendapat banyak kritikan dari warganet yang mempertanyakan legalitas dan dampak dari tindakan tersebut. 

Banyak yang khawatir bahwa pengecoran saluran air demi kepentingan pribadi dapat menimbulkan masalah serius, seperti gangguan pada sistem drainase dan potensi risiko banjir. 

Warganet juga menganggap tindakan ini tidak memperhatikan kepentingan umum dan lingkungan.

"Harus segera dibongkar. Itu tidak benar, mau enak sendiri tanpa memperhatikan kepentingan orang banyak!" komentar akun @mrs***.

Baca Juga:
Mengejutkan! 200 Lebih Pulau Kecil di Indonesia Dijual dan Diprivatisasi, BRIN Sebut Mayoritas Ada di 2 Daerah Ini

Merespons viralnya kasus ini, Pemerintah Kota Depok segera mengambil tindakan. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Depok, Citra Indah Yulianty, menjelaskan bahwa pembangunan garasi tersebut jelas melanggar peraturan. 

"Iya melanggar aturan," kata Citra, dikutip pada Selasa, 23 Juli 2024.

Pernyataan ini menunjukkan bahwa pihak berwenang serius menanggapi masalah tersebut.

Petugas Sumber Daya Air (SDA) PUPR Depok pun segera mendatangi lokasi dan menemukan bahwa garasi tersebut masih berdiri di atas aliran air. 

Baca Juga:
Puluhan Penyanyi Dangdut di Depok Jadi Korban Penipuan Arisan Bodong, Kerugian Diperkirakan Mencapai Rp3,5 Miliar

"Sudah dicek ke lokasi. Satpol PP juga sudah cek. Nanti dikasih surat peringatan dulu," tambah Citra. 

Pemkot Depok berencana untuk mengeluarkan surat peringatan kepada warga yang membangun garasi di atas saluran air tersebut sebagai langkah awal sebelum tindakan lebih lanjut diambil.

Penting untuk dicatat bahwa pembangunan yang tidak mematuhi peraturan, terutama yang berkaitan dengan infrastruktur publik seperti saluran air, dapat memiliki konsekuensi serius. 

Selain berpotensi menyebabkan kerusakan pada sistem drainase, tindakan semacam ini juga dapat meningkatkan risiko banjir dan masalah lingkungan lainnya. 

Baca Juga:
Tuai Kontroversi! Kasus Kepemilikan Tanah oleh Warga Negara Asing di Bali Makin Merajalela, DPR RI Desak BPN Lakukan Pengawasan Ketat

Oleh karena itu, penegakan aturan dan regulasi pembangunan sangat penting untuk memastikan bahwa proyek-proyek infrastruktur dilakukan dengan cara yang aman dan tidak merugikan masyarakat luas.

Kasus ini menggarisbawahi perlunya kesadaran dan kepatuhan terhadap regulasi pembangunan yang ada, serta pentingnya pengawasan yang ketat dari pihak berwenang untuk mencegah pelanggaran serupa di masa depan. 

Warganet berharap bahwa tindakan tegas dari Pemkot Depok dapat menjadi pelajaran bagi warga lainnya dan mendorong penegakan aturan yang lebih baik dalam pembangunan infrastruktur di kawasan perkotaan. (*/Shofia)

Bagikan: