Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Musi Banyuasin Kembali Terjadi, Kapolda Sumatera Selatan Desak SKK Migas dan KKKS Segera Lakukan Ini

Sumur minyak ilegal di Musi Banyuasin terbakar lagi, diduga akibat sabotase. Kapolda minta penutupan permanen. Source: Foto/Polda Sumsel

Musi Banyuasin, gemasulawesi – Kebakaran hebat kembali melanda sumur minyak ilegal yang terletak di area rawa Sungai Dawas Parung, Dusun V, Desa Srigunung, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin.

Insiden ini diduga terjadi akibat tindakan kesengajaan, dengan pihak yang tidak bertanggung jawab membuka valve penutup sumur di area rawa Sungai Dawas Parung dan merusak pipa aliran minyak menuju seller atau bak penampungan. 

Akibatnya, terjadi semburan minyak yang memicu kebakaran besar di area rawa Sungai Dawas Parung.

Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol. A Rachmad Wibowo, segera meminta tindakan tegas terhadap situasi tersebut. 

Baca Juga:
Gelar Operasi Besar-besaran, Bareskrim Polri Berhasil Gagalkan Peredaran 157 Kilogram Sabu dari Dua Jaringan Internasional

Dalam konferensi pers yang digelar pada Senin, 22 Juli 2024, Kapolda menegaskan perlunya penutupan permanen sumur minyak ilegal ini oleh pihak Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). 

“Sebelumnya saya pernah minta pihak SKK Migas dan KKKS untuk segera menutup sumur tersebut secara permanen, karena mereka adalah ahli di bidangnya,” ujar Kapolda.

Kapolda juga menekankan pentingnya kerja sama dan koordinasi antara pihak kepolisian dan lembaga terkait untuk menangani kerusakan lingkungan dan mencegah kerugian negara lebih lanjut. 

Polda Sumsel saat ini menangani perkara pidananya melalui Ditreskrimsus dan telah mengimbau masyarakat untuk tidak memperparah kerusakan lingkungan.

Baca Juga:
Waduh! Pengendara Motor di Karawang Timur Ini Viral Usai Diduga Berpura-pura Kesurupan Jadi Macan untuk Menghindari Tilang Polisi

Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Listiyono, menambahkan bahwa kebocoran tutup valve dan pipa minyak diduga sengaja dirusak oleh oknum masyarakat yang ingin mengambil minyaknya. 

“Semburan minyak dari kebocoran ini mencapai ketinggian 4 meter dan mengeluarkan gas yang sangat kuat,” ungkapnya. 

Masyarakat yang mendatangi lokasi untuk mengambil tumpahan minyak mengabaikan himbauan keselamatan dari petugas, yang dapat membahayakan keselamatan mereka.

Sebelumnya, pihak Petro Muba telah melakukan upaya penutupan sumur dengan menutup menggunakan valve dan membuat saluran pipa menuju bak penampungan. 

Baca Juga:
Heboh Dugaan Raffi Ahmad Pemilik Helikopter yang Jatuh di Tebing Pantai Suluban Kuta Selatan, Humas Polda Bali Bongkar Fakta Mengejutkan Ini

Namun, kebocoran kembali terjadi pada Minggu dini hari, mengakibatkan kebakaran dan menimbulkan korban. 

“Kami dari Polsek Sungai Lilin bersama personel Sat Brimob telah melakukan himbauan dan melarang masyarakat mengambil minyak di lokasi karena membahayakan keselamatan,” ujar Kapolres.

Insiden ini bukan yang pertama kali terjadi. Pada akhir Juni lalu, kebakaran sumur minyak ilegal di area yang sama mengakibatkan empat orang meninggal dunia dan empat lainnya mengalami luka berat. 

Tumpahan minyak akibat kebakaran tersebut juga mencemari aliran Sungai Dalas, yang digunakan sehari-hari oleh masyarakat setempat.

Baca Juga:
Heboh Dugaan Roti Aoka dan Okko Miliki Kandungan Berbahaya hingga Bisa Tahan Berbulan-bulan, Kadin Kalsel Desak BPOM Segera Lakukan Uji Lab

Kebakaran sumur minyak ilegal di Musi Banyuasin yang diduga disengaja menunjukkan ancaman serius terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat. 

Langkah tegas dari pihak berwenang, bersama dengan SKK Migas dan KKKS, diharapkan dapat mengatasi masalah ini secara permanen. 

Tindakan ini juga menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan ketat terhadap aktivitas sumur minyak ilegal dan perlunya upaya konservasi lingkungan yang lebih baik untuk mencegah kejadian serupa di masa depan. (*/Shofia)

Bagikan: