Penyusunan Analisis IHK Barang serta Jasa, Pemkab Parigi Moutong Gelar Rakor Bersama dengan BPS dan Instansi Terkait Lainnya

Ket. Foto: Pemkab Parigi Moutong Mengadakan Rakor Bersama dengan BPS dan Juga Instansi Lainnya untuk Penyusunan Analisis IHK Barang dan Jasa Source: (Foto/Diskominfo Parimo)

Parigi Moutong, gemasulawesi – Menurut laporan, dalam rangka penyusunan analisis IHK atau Indeks Harga Konsumen barang dan jasa, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, mengadakan rapat koordinasi atau rakor bersama dengan BPS dan instansi terkait lainnya.

Diketahui jika rapat koordinasi tersebut dilangsungkan oleh Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong pada hari Senin, tanggal 27 Mei 2024.

Moh Yasir, yang merupakan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Daerah Parigi Moutong, yang juga sekaligus pimpinan rapat, menyatakan jika rakor diadakan untuk penyusunan IHK atau Indeks Harga Konsumen barang dan jasa di Kabupaten Parigi Moutong.

Baca Juga:
Tegaskan Kekompakan Penting dalam Membangun Kebersamaan, 125 Calon Haji Parigi Moutong Telah Siap untuk Diberangkatkan ke Tanah Suci

“Tujuannya adalah menghitung pergerakan harga sejumlah komoditas yang menjadi bahan pokok untuk masyarakat,” katanya.

Dia menambahkan oleh karena itu, yang dipakai adalah Indeks Harga Konsumen atau IHK yang disusun oleh BPS Parigi Moutong.

Yasir menuturkan jika dengan metode tersebut, maka dapat dilihat perbandingan pergerakan indeks harga tersebut.

Baca Juga:
Diduga Merupakan Kaki Tangan Bandar Narkotika, Sejumlah Orang Diamankan oleh BNN Sulawesi Tengah

Moh Yasir menyatakan tercatat sekitar 200 komoditas yang dipantau pergerakan harganya untuk sekarang ini.

Menurutnya, itu dilakukan khususnya terhadap barang-barang yang berkaitan dengan kebutuhan pokok dari masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Yasir menyebutkan jika penghitungan IHK Kabupaten Parigi Moutong adalah hasil amatan harga pada 242 komoditas yang dikelompokkan menjadi 11 kelompok dan juga 33 sub kelompoknya.

Baca Juga:
Timbangan Beras untuk Bantuan Pangan Tidak Mencukupi, Bulog Sulawesi Tengah Dilaporkan Menggantinya dengan yang Baru

Dia menjelaskan jika pengelompokan itu mengikuti pengelompokan pada classification of individual consumption according to purpose atau coicop 2018.

Hadir dalam kesempatan yang sama, Kepala BPS Kabupaten Parigi Moutong, Simon, dalam keterangannya memaparkan jika setiap minggu, BPS Parigi Moutong akan melakukan pemantauan terhadap perkembangan harga, namun, bukan inflasi.

Simon menjelaskan jika data yang dikumpulkan 1 minggu tersebut digunakan untuk mengetahui perkembangan dan perubahan harga komoditas.

Baca Juga:
Tingkatkan Produktivitas, Mentan Sebut Kementerian Pertanian Siap Menyalurkan Bantuan Pompa Air untuk Gorontalo

Diketahui jika IHK atau indeks harga konsumen merupakan indeks harga yang mengukur harga rata-rata dari barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga.

IHK juga sering digunakan untuk mengukur tingkat inflasi suatu negara. (*/Mey)

Bagikan: