Kediri, gemasulawesi - Erna Hari Purwanti, seorang warga Desa Papar, Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri, mengalami kehilangan uang puluhan juta rupiah dari rekening BRI miliknya.
Didampingi suaminya, Erna mengadu kepada polisi dan OJK karena Bank BRI dinilainya tidak mau bertanggung jawab atas kejadian tersebut.
Menurut Erna, BRI menganggap hilangnya uang sebagai kesalahan dari nasabah.
Awal mula kasus dugaan pembobolan rekening ini bermula saat Erna mendapatkan notifikasi berisi tautan.
Setelah mengklik tautan tersebut, muncul permintaan kata sandi (password) dan nama pengguna (username) akun BRImo.
Dalam waktu singkat, uang di rekening BRI Erna berkurang sebesar Rp20 juta.
Setelah menyadari adanya pembobolan, Erna segera menghubungi Call Center BRI.
Namun, proses pengaduan mengalami kelambatan sehingga uang dalam dua rekeningnya, yaitu Britama dan Simpedes, tersedot hingga habis.
Erna dan suaminya kemudian melaporkan kejadian ini ke BRI Cabang Pare dan polisi.
Meskipun BRI Cabang Pare meneruskan laporan ke BRI Pusat, pihak BRI Pusat menolak menangani kasus ini dengan alasan menganggapnya kesalahan nasabah.
Murdi Hantoro, suami Erna yang juga merupakan Anggota DPRD Kabupaten Kediri, menyatakan bahwa BRI harus bertanggung jawab atas kejadian ini karena link BRImo yang masuk ke HP istrinya adalah link palsu yang sangat mirip dengan link resmi BRI.
Menurutnya, BRI seharusnya memberikan sosialisasi terkait link palsu tersebut dan tidak seharusnya menyalahkan nasabah.
Karena tidak ada titik temu dengan BRI terkait permasalahan ini, Murdi dan Erna melapor ke OJK.
Menurut Kepala OJK Kediri, Bambang Supriyadi, kasus ini merupakan contoh dari kasus kesalahan nasabah yang jatuh pada klaim phising.
Bambang menegaskan bahwa perlindungan OJK terhadap konsumen terbatas pada kasus-kasus di mana Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) menjadi penyebab kerugian bagi nasabah.
Dalam kasus Erna ini, hasil investigasi BRI menunjukkan adanya kesengajaan dari nasabah dalam mengungkapkan data pribadi, termasuk one time password (OTP), kepada pihak lain.
Hal ini menjadi faktor utama yang menyebabkan hilangnya dana nasabah.
Meskipun demikian, Bambang mengingatkan pentingnya kesadaran dan kehati-hatian nasabah dalam menjaga keamanan data pribadi mereka.
Meski kasus ini sudah terjadi cukup lama, namun bisa menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap tautan atau permintaan informasi sensitif yang mencurigakan, terutama dalam transaksi online.
Selain itu, Murdi juga mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap kiriman link dari bank atau pihak lain agar tidak tertipu. (*/Shofia)