Ngawi, gemasulawesi - Davin Ahmad Sofyan, suami dari Nira Pranita Asih (31), telah menyatakan keputusannya untuk menempuh jalur hukum atas kematian istrinya yang disebabkan oleh proses pencabutan gigi bungsu.
Secara tegas, Davin menyatakan niatnya untuk melibatkan pengacara dalam proses laporannya ke Polres Ngawi terkait dugaan malpraktik yang berujung pada kepergian sang istri.
"Ya, saya akan menempuh jalur hukum," ujar Davin dengan mantap.
Davin juga menyatakan bahwa dalam waktu dekat, ia berencana untuk menggelar konferensi pers setelah persiapan laporan ke polisi rampung.
Hal ini menunjukkan keseriusannya dalam memperjuangkan keadilan bagi Nira dan juga memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi yang lebih luas mengenai kasus ini.
Selain itu, Davin juga telah bertemu dengan dokter yang menangani istriya tersebut untuk meminta pertanggungjawaban.
Namun, dokter tersebut menolak bertanggung jawab atas peristiwa tersebut dengan mengklaim bahwa tindakan medis yang dilakukan sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Saya ingin dokter bertanggung jawab, namun dokter tersebut menyatakan bahwa segala sesuatu yang dilakukannya sudah sesuai prosedur. Dia juga menegaskan bahwa dia tidak mau bertanggung jawab atas apa yang dialami istri saya," ungkap Davin.
Sementara itu, Dinkes Kabupaten Ngawi telah memberikan tanggapannya terkait kasus ini.
Kepala Dinkes, dr. Yudono, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan langkah-langkah investigasi dengan memanggil beberapa pihak terkait, termasuk dokter yang pertama kali menangani kasus ini.
Meskipun begitu, informasi yang diterima masih belum lengkap karena pasien juga mendapatkan perawatan di beberapa rumah sakit dan ditangani oleh beberapa dokter lainnya.
Lebih lanjut, dr. Yudono mengungkapkan bahwa pihaknya juga telah meminta keterangan dari dokter gigi yang merupakan anggota organisasi profesi PDGI Kabupaten Ngawi untuk mendapatkan informasi yang komprehensif.
Terkait dengan dokter pertama yang menangani pencabutan gigi bungsu Nira, dr. Yudono juga menyebutkan bahwa dokter tersebut adalah drg. Sylvia Wardah, yang bekerja di RSUD Mantingan Ngawi dan memiliki klinik gigi untuk praktik mandiri.
Namun, dr. Yudono menegaskan bahwa proses investigasi masih berlanjut untuk mengumpulkan informasi yang lebih lengkap dan akurat. (*/Shofia)