Dianggap Membahayakan, Pengendara Dilarang Melakukan Foto Selfie di Sepanjang Jembatan Suramadu

Ket. Foto: Pengendara Dilarang untuk Melakukan Foto Selfie di Jembatan Suramadu Source: (Foto/GMaps/Fajar Narawangsa)

Bangkalan, gemasulawesi – Menurut laporan, pengawasan lalu lintas di sepanjang akses Jembatan Suramadu akan diperketat.

Untuk peraturan yang terbaru, Polres Bangkalan, Jawa Timur, menyatakan jika para pengendara dilarang untuk melakukan foto selfie di sepanjang Jembatan Suramadu.

Menurut Polres Bangkalan, pelarangan tersebut dikarenakan dianggap dapat membahayakan.

Baca Juga:
Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Kemenkumham Sulteng Berikan Remisi Khusus pada 2.259 WBP di Lapas dan Rutan, 2 Diantaranya Langsung Bebas

KBO Satlantas Polres Bangkalan, Ipda Nurcahyo, menyatakan jika aturan ini diberlakukan dikarenakan sekarang ini sedang musim Lebaran yang akan membuat banyak wisatawan dari luar Madura akan datang berkunjung.

“Sehingga harus dapat dipahami bersama jika selfie sambi berhenti di sepanjang Jembatan Suramadu dilarang,” katanya kemarin, tanggal 10 April 2024.

Nurcahyo mengatakan jika sebagai salah satu langkah untuk mengantisipasi aksi berbahaya yang mungkin dilakukan oleh para pengendara, pihak kepolisian akan rutin untuk melakukan patroli di Jembatan Suramadu.

Baca Juga:
Terakhir Dilangsungkan pada 2022, Pemprov DKI Jakarta Tidak Menjadikan JIS Sebagai Lokasi Salat Idul Fitri Tahun Ini

Selain itu, Nurcahyo menyatakan jika beberapa kamera pengawas juga akan dipasang di sejumlah titik di sepanjang Jembatan Suramadu.

Dalam keterangannya tersebut, Nurcahyo menuturkan jika berhenti di Jembatan Suramadu dapat menjadi salah satu pemicu kecelakaan lalu lintas.

“Itu sangat berbahaya untuk orang lain dan diri sendiri,” ujarnya.

Baca Juga:
Dihadiri Pj Gubernur dan Forkopimda Sulsel, Masjid Kubah 99 Asmaul Husna Jadi Pusat Sholat Id Tingkat Provinsi di Sulawesi Selatan

Ipda Nurcahyo mengungkapkan jika saat ini, Polres Bangkalan mendirikan 1 Pos Lebaran tepat di pintu masuk Jembatan Suramadu yang terletak di sisi bangkalan.

“Petugas akan melakukan penjagaan di lokasi selama 24 jam per harinya, dimana selain melarang melakukan selfie, petugas juga akan menindak pengendara roda dua yang nekat masuk ke jalur mobil,” ucapnya.

Diketahui jika Jembatan Suramadu memiliki daya tarik sendiri dikarenakan menjadi jembatan yang paling panjang di Pulau Jawa, yang menyebabkan banyak pengendara yang melintas sering berhenti untuk melakukan selfie di atas Jembatan Suramadu.

Baca Juga:
1786 Jiwa Terdampak, Berikut Daftar Kelurahan di Kota Bitung yang Mengalami Banjir Bandang, Tanah Longsor hingga Pohon Tumbang

Hal tersebut disebutkan yang menjadi salah satu pemicu lakalantas di Jembatan Suramadu.

Sebelumnya, pada musim mudik Lebaran beberapa waktu yang lalu, kemacetan yang terjadi di Jembatan Suramadu menyebabkan banyak pemudik yang menggunakan sepeda motor yang melakukan pelanggaran hingga masuk ke jalur mobil.

Salah satu pemudik, Fajar, menerangkan jika tradisi mudik untuk orang Madura yang tinggal di Surabaya dan wilayah yang ada di sekitarnya saat ini banyak memanfaatkan Jembatan Suramadu jika dibandingkan dengan menggunakan kapal ferry. (*/Mey)

Bagikan: