Pemda Parigi Moutong Adakan Reviu LPPD 2023, PJ Bupati Sebut Masih Terdapat Data Dukung Tidak Dapat Dipenuhi

Ket. Foto: PJ Bupati Parigi Moutong Mengatakan Jika Masih Ada Data Dukung yang Tidak Dapat Dipenuhi Source: (Foto/infopublik.id)

Parigi Moutong, gemasulawesi – Kemarin, tanggal 1 Februari 2024, diketahui jika pemerintah daerah Kabupaten Parigi Moutong mengadakan acara Reviu LPPD  2023 atau Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah 2023.

Untuk acara Reviu LPPD 2023 tersebut, Pemda Parigi Moutong menyelenggarakannya melalui Bagian Pemerintahan dan dilangsungkan di aula lantai 2 Kantor Bupati Parigi Moutong.

Hadir dalam kesempatan tersebut, PJ Bupati Parigi Moutong, Richard Arnaldo, mengungkapkan jika dalam pelaksanaanya, terdapat laporan jika masih terdapat banyak data dukung yang tidak dapat dipenuhi oleh seluruh perangkat daerah.

Baca Juga:
Giliran Front Pemuda Kaili Parigi Moutong Desak KPU RI Usut Dugaan Kongkalikong Seleksi Komisioner Terkait Kelulusan I Made Koto Parianto

“Itu dalam hal indikator kinerja LPPD,” katanya.

Selain itu, menurut Richard ada juga data dukung yang tidak memenuhi kriteria data dukung yang telah ditentukan.

“Ini menyebabkan tidak mempunyai nilai capaian kinerja,” ujarnya.

Baca Juga:
Kapolres Sebut Persiapan Pengamanan Pemilu 2024 di Parigi Moutong Masuki Tahap Akhir

PJ Bupati Parigi Moutong juga mengungkapkan jika LPPD adalah laporan yang disampaikan oleh pemda ke pemerintah pusat di Jakarta.

“LPPD memuat tentang capaian kinerja dari pemda yang dilakukan selama 1 tahun anggaran, yang juga memuat mengenai tugas pembantuan,” jelasnya.

Menurut Richard, dalam menyusun LPPD, maka setiap kepala daerah yang ada di seluruh Indonesia wajib untuk mengadakan pengumpulan data.

Baca Juga:
Renaldi Jelaskan Tahapan Penyediaan Tanah untuk Kepentingan Umum dan Rencana Pembebasan Lahan Makam Raja Tombolotutu

“Juga wajib untuk menyelenggarakan pengolahan data yang diperlukan.
 terangnya.

Richard Arnaldo mengungkapkan jika nantinya data yang dituangkan dalam LPPD tersebut diwajibkan untuk mendapatkan verifikasi dan juga memperoleh validasi oleh pejabat yang bersangkutan.

Sedangkan untuk Kabupaten Parigi Moutong, untuk penyediaan data dukung indikator kinerja dalam LPPD, Richard memaparkan jika itu menjadi kewenangan dari tim penyusun LPPD.

Baca Juga:
I Wayan Gede Purna Sebut Program Inseminasi Buatan dan Teknologi Transfer Embrio Berhasil Tingkatkan Kualitas Ternak di Parigi Moutong

“Anggotanya merupakan seluruh perangkat daerah pelaksana urusan wajib dalam hal pelayanan dasar juga beberapa yang lainnya,” terangnya.

Dalam kesempatan tersebut, hadir juga mendampingi PJ Bupati Parigi Moutong, adalah Adrudin Nur yang merupakan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, serta Mohammad Yasir yang adalah Asisten III Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Parigi Moutong.

Richard jug mengungkapkan harapannya untuk seluruh perangkat daerah yang ada di Kabupaten Parigi Moutong nantinya dapat semakin meningkatkan pemahamanannya untuk hal yang berkaitan dengan penyajian data dukung untuk indikator kinerja. (*/Mey)

Bagikan: