Berita parigi moutong, gemasulawesi– DPRD Parimo Sulawesi Tengah mengesahkan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019.
“Terimakasih terhadap berbagai pihak, baik DPRD yang telah memberikan dukungan dan kontribusi. Para pejabat eksekutif yang telah memberikan penjelasan dan klarifikasi dalam pembahasan,” ungkap Ketua Pansus Perda Pertanggungjawaban APBD Parimo 2019, Wawan Setiawan dalam laporannya saat sidang paripurna, di gedung DPRD, Selasa 4 Agustus 2020.
Ia mengatakan, beberapa masukan untuk Pemerintah daerah (Pemda) terutama mengenai kebijakan tentang pengelolaan aset daerah, pajak daerah serta upaya untuk mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dalam dokumen Ranperda itu telah dilakukan pembahasan serta disandingkan dengan hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Sulawesi Tengah. Jumlah pendapatan daerah sekitar Rp 1,7 T, Belanja Daerah sekitar Rp 1,6 T dengan surplus sekitar Rp 92 M.
Untuk pembiayaan daerah, terdiri dari jumlah penerimaan sekitar Rp 58,6 M. Jumlah pengeluaran sekitar Rp 12,2 M dengan pembiayaan netto sekitar Rp 46,3 M.
“Saya mengharapkan agar Ranperda yang telah dibahas Pansus, mendapat persetujuan dari rapat paripurna yang terhormat, untuk ditetapkan menjadi Perda,” tuturnya.
Setelah Pansus menyampaikan laporannya, beberapa Anggota DPRD juga turut memberikan tambahan saran dan masukan kepada Pemda yang belum disebutkan Pansus.
Tambahan masukan itu adalah dibutuhkannya keterbukaan dari Pemda terkait pemotongan serta penggunaan anggaran terkait penanggulangan pandemi virus corona.
Kemudian pada akhirnya, Rapat Paripurna dapat menerima dan menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019. Kemudian, ditetapkan menjadi Perda yang disusul dengan penandatangan Keputusan DPRD serta Penandatanganan Berita Acara bersama dengan Wakil Bupati.
Dalam Rapat Paripurna itu, Wakil Bupati Parigi Moutong H Badrun Nggai, menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi terhadap DPRD atas persetujuan tentng Ranperda itu.
“Segala masukan yang disampaikan DPRD akan ditindaklanjuti untuk perbaikan kedepannya,” sebutnya.
Rapat Paripurna DPRD dipimpin Wakil Ketua I DPRD Faisan Lelo bersama Wakil Ketua II DPRD Sugeng Salilama serta sejumlah Anggota DPRD Parigi Moutong, serta dihadiri Wakil Bupati, H. Badrun Nggai, SE Beserta sejumlah Pejabat Perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dijajaran Pemda.
Laporan: Muhammad Rafii