Berita parigi moutong, gemasulawesi– DPRD Parigi Moutong Sulawesi Tengah rekomendasikan penutupan aktivitas tambang ilegal.
“Demi kemaslahatan bersama dan kepentingan siaga bencana akibat faktor cuaca saat ini di Parigi Moutong,” ungkap Ketua DPRD Ketua DPRD Parimo, Sayutin Budianto Tongani, usai menerima kunjungan aliansi Masyarakat Pesisir di DPRD, Rabu 15 Juli 2020.
Ia melanjutkan, pihaknya menghindari jangan sampai akibat aktivitas penambangan merusak lingkungan. Sehingga, warga lainnya sampai menanggung akibatnya.
“Salah satu contoh bencana banjir beserta lumpur seperti kejadian di Masamba Sulsel. Peristiwa itu sampai memakan korban jiwa dan material,” ungkap
Mengambil pelajaran dari kejadian itu, pimpinan DPRD bersepakat bersama Aliansi Masyarakat Pesisir, untuk ada ketegasan ketentuan prosedural yang mesti diikuti terkait aktivitas penambangan.
Kesimpulannya, DPRD merekomendasikan kepada pihak kepolisian untuk menghentikan dan menutup aktivitas tambang di Desa Kayuboko.
Kemudian, pihaknya juga memberikan rekomendasi kepada Bupati Parigi Moutong agar mengirimkan surat permintaan bantuan kepada penegak hukum untuk melakukan penertiban.
“Kami juga merekomendasikan Bupati agar mengeluarkan surat kepada Gubernur Sulteng, agar mengeluarkan penetapan aturan terkait sistem manajemen pertambangan sesuai prosedur,” urainya.
Baca: Model Rumah Sederhana Dengan Berbagai Tipe yang Rekomended
Artinya, sebelum memenuhi persyaratan manajemen untuk melakukan pertambangan, maka segala bentuk aktivitas tambang adalah ilegal.
Kalaupun, untuk melaksanakan aktivitas tambang baik itu IPR atau WPU, dipersilahkan untuk memenuhi seluruh persyaratan.
“Kami juga meminta kepada Bupati agar menginstruksikan Dinas Lingkungan Hidup Parigi Moutong, agar melakukan assesment di kawasan tambang. Tujuannya, untuk mengetahui seberapa besar dampak kerusakan terhadap lingkungan,” jelasnya.
Ia mengatakan, perlu ditelusuri apa penyebab dari bencana banjir di parigi Moutong beberapa hari lalu.
Bisa jadi, selain faktor aktivitas penambangan ilegal, sangat dimungkinkan juga adanya penebangan liar atau ilegal logging di hulu.
“Rekomendasi penutupan aktivitas tambang dari kami ini, berlaku untuk seluruh penambangan ilegal di Parigi Moutong,” terangnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Parigi Moutong, Faisan Badja mengatakan pihak Balai Sungai Sulawesi telah meninjau lokasi sungai dimaksud.
Hasil peninjauan, pihak balai akan segera menormalisasi sungai. Tujuannya, agar kejadian banjir tidak terulang lagi.
Keluhkan Tambang Ilegal, Aliansi Masyarakat Pesisir Parimo Sambangi DPRD
Aliansi Masyarakat Pesisir Parimo sambangi DPRD. Kedatangan mereka untuk menyampaikan keluhan adanya pencemaran dan kerusakan lingkungan di wilayahnya.
Kerusakan lingkungan itu, akibat dari adanya aktivitas tambang emas ilegal di Desa Kayuboko.
“Sebelum menyampaikan keluhan ke DPRD, kami telah meninjau langsung ke wilayah tambang ilegal itu,” tutur koordinator Aliansi Masyarakat Pesisir, Arifin Lamalindu di DPRD, Rabu 15 Juli 2020.
Ia melanjutkan, dari penelusuran ke lapangan ditemukan adanya kerusakan dan kerugian yang dialami warga di beberapa tempat yang diakibatkan adanya aktivitas tambang emas ilegal.
Berikut hasil investigasinya. Pertama, aliran sungai di wilayah Desa Olaya setiap hari terlihat sangat keruh dan terdapat sedimen baru berupa lumpur yang tidak pernah jernih.
Kedua, rusaknya kebun dan pekarangan di sepanjang aliran sungai perbatasan Desa Air Panas dan Desa Kayuboko akibat luapan banjir yang bercampur lumpur tambang.
“Hasil investigasi kami yang ketiga adalah terdapat endapan lumpur dengan ketebalan antara 50-90 cm disepanjang pesisir pantai Desa Olaya, Desa Pombalowo yang diduga lumpur itu akibat limbah tambang ilegal,” terangnya.
Keempat, warga tidak dapat menafaatkan air sungai untuk kebutuhan mandi, cuci dan minum ternak akibat dari pencemaran air sungai.
Kelima, pengairan sawah sudah tidak bisa lagi dilakukan akibat dari pencemaran air sungai atau irigasi di Desa Pombalowo, Desa Kayuboko dan Desa Mertasari.
Keenam, pencemaran air sungai juga mengakibatkan berkurangnya produksi tambak udang dan ikan bandeng.
“Akibat limbah tambang ilegal yang bercampur dengan air sungai yang bermuara ke laut juga berdampak pada rusaknya terumbu karang dan biota laut di Desa Olaya, Pombalowo dan Boyantongo,” jelasnya.
Selain itu kata dia, juga berdampak pada matinya telur-telur ikan, udang, kepiting yang ada di sekitar pesisir pantai Desa Olaya hingga Boyantongo.
Kedelapan, penambangan pasir tradisional di Desa Olaya, Desa Pombalowo tidak dapat dilakukan. Akibat adanya tumpukan lumpur. Sehingga, industri kecil pembuatan Batako menjadi kesulitan bahan baku.
Kesembilan, warga nelayan di Desa Olaya, Desa Pombalowo dan Desa Boyantongo yang biasanya dapat memanen Ikan Teri yang melimpah. Namun, sejak adanya aktivitas tambang, jumlah ikan yang dipanen menurun. Bahkan, hasil itu berlangsung hingga tujuh bulan terakhir.
Kesepuluh, menurunnya produksi tanaman kelapa, kakao dan palawija yang diakibatkan adanya pencemaran debu tambang.
“Aktivitas tambang emas ilegal di Desa Kayuboko juga berimbas kepada, langkanya BBM jenis solar. Disinyalir adanya oknum yang menyelundupkan ke area pertambangan,” urainya.
Dengan adanya 11 hasil temuan di lapangan, maka pihaknya menuntut menghentikan kegiatan penambangan ilegal di seluruh wilayah Parigi Moutong, khususnya Kecamatan Parigi Barat.
Kemudian, kembalikan wilayah bekas area tambang ilegal sebagai hutan rakyat atau perkebunan rakyat yang digarap rakyat sendiri.
Berikutnya, rehabilitasi dan normalisasi Daerah Aliran Sungai (DAS) yang merupakan sumber kehidupan bagi warga.
Selanjutnya, penertiban dan pengawasan secara ketat dan berkelanjutan khususnya dari pihak Kepolisian atas penjualan BBM bersubsidi ke wilayah tambang ilegal dan keluar wilayah Parigi Moutong yang dilakukan oknum tidak bertangungjawab.
“Jangan hanya kepentingan kelompok, mengorbankan kepentingan warga. Jangan ada korban nyawa lagi karena aktifitas tambang emas ilegal,” tuturnya.
Pasca Banjir, Sungai Terlihat Banyaknya Endapan Lumpur
Kabupaten Parigi Moutong Sulawesi Tengah dikepung banjir setelah dilanda hujan beberapa waktu.
Dari pantauan gemasulawesi, banjir di beberapa desa terjadi setelah hujan intensitas tinggi selama hampir selama tujuh jam. Banjir bandang ini menerjang beberapa desa di Parigi Moutong Sulawesi Tengah. Akibatnya, pemukiman warga ikut menjadi sasaran luapan air sungai.
Banjir diakibatkan curah hujan yang cukup tinggi di wilayah selatan Kabupaten Parigi Moutong mulai pukul 22.00 Wita, 13 Juli 2020.
Beberapa aliran sungai meluap hingga ke badan Jalan Trans Sulawesi.
Terlihat, lumpur terbawa bersama air yang sangat deras dan menggenangi sawah, jalan serta pemukiman warga.
Jembatan Jalur Dua Olaya Terputus Akibat Banjir
Selain merendam rumah warga, cuaca ekstrim hujan lebat mengakibatkan banjir yang memutus jembatan Olaya.
Kepala pelaksana (Kalak) BPBD Parimo Abdul Azis Tombolotutu mengatakan, penyebab putusnya jembatan Olaya diakibatkan tingginya volume air sungai karena curah hujan tinggi.
“Saat ini, jembatan jalur dua Olaya belum bisa dilalui kendaraan. Meskipun demikian, jalur trans sulawesi aman dan bisa jadi alternatif,” tuturnya.
Dari pantauan terlihat, daerah sekitar jembatan dan sungai banyak endapan lumpur yang terbawa banjir.
Laporan: Muhammad Rafii