Berita Sulawesi Selatan, gemasulawesi – Perempuan inisial HA 20 tahun, viral karena aniaya balita di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan akhirnya ditangkap, saat ini dia sudah ditetapkan sebagai tersangka.
HA diketahui melarikan diri ke Kabupaten Sinjai. Polisi yang mengetahui keberadaannya langsung menangkap pelaku pada Rabu, 30 November 2022.
“Alhamdulillah pelaku berhasil kami tangkap sekitar pukul 22.00 WITA pada Rabu, 30 November 2022,” ucap Kasatreskrim Polres Bantaeng AKP Rudi, Kamis 1 Desember 2022.
Rudi mengatakan HA melarikan diri setelah video sadis dirinya aniaya anak balita berusia tiga tahun di Bantaeng viral di media sosial. Motifnya hanyalah karena kesal.
Baca: Satpol PP Sulawesi Selatan Tertibkan Bangunan Liar di Makassar
Rudi menjelaskan, tidak ada alasan. Dia hanya mengaku marah pada bocah itu karena rewel. Jadi dia memukulnya secara spontan.
Saat ini HA ditahan di Mapolres Bantaeng. Dia telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang melibatkan penganiayaan terhadap anak di bawah umur.
HA didakwa dengan perbuatannya berdasarkan Pasal 80 (3) juncto Pasal 76 atau Pasal 80(2) juncto Pasal 76c atau Pasal 80(1) juncto Pasal 76c UU 35/2014 mengubah UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak terkait Pasal 55 KUHP, yang mengatur ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Baca: Ayah Tiri Tega Perkosa Anak berulang Kali di Konawe Selatan
Sebelumnya, balita berusia tiga tahun menjadi sasaran penganiayaan viral di media sosial. Dalam video yang beredar di media sosial, anak itu dianiaya oleh seorang wanita bergaya pria.
Peristiwa tersebut terjadi di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan. Video berdurasi 2 menit 51 detik itu merekam aksi sadis pelaku terhadap sang anak.
Video tersebut direkam diam-diam oleh seseorang yang melihat kejadian tersebut.
Baca: Polisi Minta Warga Bantu Berantas Praktek Pungli di Sulawesi Tengah
Tapi bukannya berhenti, pengambil video malah membiarkan balita itu terus disiksa.
Awalnya, korban terus merengek di depan pelaku. Namun karena tak mau diam, pelaku mencubit dan menjambak rambut korban.
Pelaku kesal hingga korban semakin menangis. Dia juga mengaku dipukul oleh balita itu.
Baca: Peringatan Hari AIDS Sedunia, Penderita AIDS di Indonesia Lebih 500 Ribu Orang Sepanjang Tahun 2022
Baca: Cuaca Sulawesi Tengah, BMKG: Waspada Hujan Petir Angin Kencang
Jangan berhenti di sini. Pelaku berulang kali memukul dan membenturkan kepala korban ke kursi.
Video tersebut viral di media sosial. Dari kesaksian berbagai warganet, terlihat bahwa HA adalah kekasih ibu korban. Saat kejadian, korban berada di tangan pelaku. (*/Ikh)
Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News