Bea Cukai Sulsel Musnahkan Rokok Ilegal dan Mainan Orang Dewasa

<p>Ket Foto: Pemusnahan Barang yang menjadi Milik Negara Hasil Penindakan Kanwil DJBC Sulbagsel dan Bea Cukai Makassar Tahun 2022. (Foto/Facebook Itwasda Sulsel)</p>
Ket Foto: Pemusnahan Barang yang menjadi Milik Negara Hasil Penindakan Kanwil DJBC Sulbagsel dan Bea Cukai Makassar Tahun 2022. (Foto/Facebook Itwasda Sulsel)

Berita Sulawesi Selatan, gemasulawesi – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan (Kanwil DJBC Sulbangsel), Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) musnahkan satu juta batang rokok dan puluhan sex toys ilegal.

Selain dua barang tersebut Bea Cukai memusnahkan ratusan liter miras dan kosmetik ilegal pada Rabu 30 November 2022 di Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

Nugroho Wahyu Widodo, Kepala Kantor Wilayah DJBC Sulbangsel mengatakan, barang ilegal tersebut merupakan hasil penangkapan dan putusan pengadilan pada 2022.

“Hasilnya dikumpulkan oleh Kanwil DJBC Sulbangsel bersama Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Menengah Tipe B Makassar (KPPBCTMP B Makassar),” ucapnya di Kota Makassar, Rabu.

Baca: Bea Cukai Palu Musnahkan 1 Juta Batang Rokok Ilegal dan Miras

Raksasa yang dimusnahkan antara lain 1.875.750 batang rokok, 256,6 liter minuman beralkohol, 132 senjata, 12 anak panah, 47 sex toys, 523 kosmetik, 100 pil hingga 1.320 masker sekali pakai.

Nugroho memperkirakan nilai aset yang dimusnahkan sebesar Rp 2.262.128.011 dengan potensi kerugian status sebesar Rp 1.489.284.606.

“Pemusnahan ini merupakan wujud nyata komitmen DJBC untuk memantau dan menekan maraknya komoditas ilegal yang berpotensi membahayakan stabilitas keamanan, perekonomian negara, kesehatan masyarakat dan menjaga industri dalam negeri agar tetap kondusif,” kata Nugroho.

Baca: Bea Cukai Kendari Musnahkan Barang Ilegal Bernilai Miliaran

Dia mencontohkan, rokok disita karena tidak ada cukai. Padahal, cukai merupakan salah satu penerimaan pemerintah yang membantu perekonomian negara.

Semua barang bukti di tanah milik PT Katingan Timber Celebes akan dimusnahkan. Ketua DPRD Sulsel Ina Kartika Sari dan Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen Totok Imam Santoso hadir dalam pemusnahan barang ilegal tersebut. (*/Ikh)

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Polda Sulawesi Utara Gerebek Kantor Pinjol Ilegal

Polda Sulawesi Utara (Sulut) menggerebek sebuah ruko diduga sebagai kantor pinjol ilegal (pinjaman online)

Terungkap Uang Puluhan Nasabah Bank Sulselbar Hilang Misterius

Terungkap uang puluhan nasabah di Bank Sulselbar hilang misterius sekitar Rp 10 Miliar. Hal ini diketahui dari hasil pemeriksaan

Hari Terakhir Rekrutmen PPK di KPU Makassar, 1.420 Mendaftar

rekrutmen pendaftar calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sebanyak 1.420 orang pada hari terakhir yang di (KPU) Kota Makassar,

Dinkes Palu Catat 151 Kasus HIV/AIDS Dalam 10 Bulan

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palu menemukan kurang lebih 151 kasus HIV/AIDS di ibu kota Provinsi Sulawesi Tengah, dalam kurun waktu 10 bulan

Sangia Wambulu Diguncang Gempa Magnitudo 3,0

Kecamatan Sangia Wambulu, Kabupaten Buton di Sulawesi Tenggara, pada Selasa pukul 19.18 WITA diguncang gempa magnitudo 3,0

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;