Hari Terakhir Rekrutmen PPK di KPU Makassar, 1.420 Mendaftar

<p>Ket Foto: Rekrutmen hari terakhir PPK KPU Kota Makassar (Foto/Facebook Mukhlis Al Faruq)</p>
Ket Foto: Rekrutmen hari terakhir PPK KPU Kota Makassar (Foto/Facebook Mukhlis Al Faruq)

Berita Sulawesi Selatan, gemasulawesi – Hari terakhir rekrutmen pendaftar calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sebanyak 1.420 orang pada hari terakhir yang mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa 29 November 2022.

Hal itu diungkapkan Komisioner KPU Kota Makassar, Endang Sari di Makassar, Selasa 29 November 2022.

“Hari ini adalah batas akhir rekrutmen calon Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK, data terakhir pendaftaran ke KPU Kota Makassar menyebutkan ada 1.420 calon PPK dari 15 kecamatan setempat di sana,” ucap Endang Sari.

Menurutnya, sesuai “time line” pembentukan PPK yang dikeluarkan KPU RI, pihaknya akan melanjutkan pemeriksaan administrasi.

Baca: KPU Kota Makassar Buka Rekrutmen Badan Adhoc

Kemudian diumumkan bahwa berkas yang disetujui akan diikuti dengan tes tertulis berbasis komputer.

Menurut data KPU Kota Makassar, dari 15 kecamatan, pendaftar terbanyak berasal dari kecamatan Rappocini, atau 217 orang.

Sedangkan di Kabupaten Sangkarrang minimal 14 orang.

Baca: Dalam Beberapa Bulan Terakhir Polrestabes Makassar Tangani 9 Kasus Pembuangan Orok Bayi

Mengenai bahasa dalam juknis, Endang mengatakan bahwa Keputusan KPU No. 476 Tahun 2022 tentang juknis pembentukan lembaga ad hoc menyatakan bahwa dalam hal pada akhir tahun masa pendaftaran disana apabila tidak ada peserta atau kurang dari 2x jumlah PPK dan PPS yang diwajibkan mendaftar, maka masa pendaftaran dapat diperpanjang 3 (tiga) hari.

Oleh karena itu, lanjutnya, KPU Makassar menggelar rapat paripurna pada pukul 23.59 WITA untuk mengantisipasi adanya perpanjangan.

Menurutnya, sejak dibukanya pendaftaran pendaftaran pada 20 November 2022 hingga hari kesembilan (terakhir), telah terdaftar 1.420 pendaftar kebutuhan anggota PPK di 15 kecamatan, yakni 75 orang.

Baca: KPU Parigi Moutong Verifikasi Faktual 8 Parpol Peserta Pemilu

Dari 15 kecamatan di Kota Makassar, kecamatan Rappocini memiliki pendaftar terbanyak dengan 217 orang.

Untuk jumlah pendaftar terkecil, lanjutnya, Kabupaten Pulau Sangkarrang tercatat 14 orang, disusul Kabupaten Ujung Pandang 26 orang dan Kabupaten Wajo 30 orang.

Saat ini Endang mengatakan, antusiasme pendaftar PPK tahun ini luar biasa. Terbukti pada hari kesembilan lebih dari seribu telah terdaftar. (*/Ikh)

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Dinkes Palu Catat 151 Kasus HIV/AIDS Dalam 10 Bulan

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palu menemukan kurang lebih 151 kasus HIV/AIDS di ibu kota Provinsi Sulawesi Tengah, dalam kurun waktu 10 bulan

Sangia Wambulu Diguncang Gempa Magnitudo 3,0

Kecamatan Sangia Wambulu, Kabupaten Buton di Sulawesi Tenggara, pada Selasa pukul 19.18 WITA diguncang gempa magnitudo 3,0

Dalam Beberapa Bulan Terakhir Polrestabes Makassar Tangani 9 Kasus Pembuangan Orok Bayi

Bahkan Polrestabes Makassar telah menangani 9 kasus pembuangan orok bayi yang kerap terjadi di Makassar, Sulawesi Selatan

Tingkatkan Partisipasi Pemilih, KPU Luwu Timur Manfaatkan Medsos

Tingkatkan partisipasi pemula, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, memanfaatkan media sosial (medsos)

Polisi di Sulawesi Selatan Tarik Baju dan Todongkan Pistol ke Santri

Polisi tarik baju dan todongkan pistol (senjata api) kesejumlah santri Pondok Pesantren Imam Az - Zuhri, Gowa, Sulawesi Selatan

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;