Sulawesi tengah, gemasulawesi – Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mendorong pemilih lokal melalui berbagai kegiatan sosialisasi untuk terlibat dalam pemantauan dan sosialisasikan tolak praktik money politik.
“Praktik seperti ini harus secara kolektif melibatkan masyarakat dalam melakukan pengawasan,” ungkap Nasrun, Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Sulteng.
Bawaslu melihat, permainan money politik telah berkembang menjadi bersifat barter barang dan jasa, baik itu bersumber dari dana pribadi maupun memanfaatkan anggaran publik untuk keuntungan pribadi.
Baca: Bawaslu Parigi Moutong Ingatkan ASN Jaga Netralitas Pemilu
Oleh karena itu, strategi yang ditempuh Bawaslu sebagai pengawas adalah meningkatkan sensitisasi dan pendidikan pemilih dengan melibatkan organisasi masyarakat, organisasi kepemudaan, tokoh agama dan tokoh perempuan.
Money politik, kampanye bernuansa sarkastik, dan penyebaran berita bohong adalah tindakan yang merusak tatanan demokrasi.
“Untuk mencegah hal seperti itu terjadi, pendidikan pemilih merupakan bagian penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pemilu,” kata Nasrun.
Baca: Bawaslu Sulawesi Selatan Usulkan Hoaks Masuk Dalam IKP 2024
Pihak Bawaslu juga semakin gencar mengkampanyekan tolak money politik melalui berbagai sarana sosialisasi, baik itu melalui publikasi media, poster, spanduk maupun baliho yang disebar di beberapa titik ruang publik.
Membangun demokrasi yang kuat dimulai dengan penguatan pendidikan politik, kolaborasi antara penyelenggara, peserta pemilu dan pemilih untuk menciptakan panggung bersama melawan praktik curang.
Kedaulatan Demokrasi ditentukan oleh rakyat, sehingga menuju kedaulatan ini, kualitas pemilu dilakukan secara Langsung, umum bebas dan rahasia.
Baca: Bawaslu Kota Palu Usulkan Penempatan ASN di Sekretariat
“Jelas pemilu diselenggarakan dengan prinsip kejujuran dan keadilan, karena semua ini untuk masa depan bangsa, jika dalam prosesnya ada yang mencederai, maka kualitas demokrasi akan rusak,” ungkapnya.
Nasrun menambahkan, setiap tahapan memiliki kemungkinan pelanggaran, termasuk money politik dan penyebaran berita palsu oleh beberapa pihak. (*/dn)
Editor: Muhammad Irfan Mursalim
Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News