Polisi Bekuk Pelaku Pembunuhan Bayi Perempuan di Maros

<p>Ket Foto: Ilustrasi Gambar</p>
Ket Foto: Ilustrasi Gambar

Berita Sulawesi Selatan, gemasulawesi – Kepolisian Resor (Polres) Maros berhasil bekuk seorang pria berinisial R 23 tahun diduga pelaku pembunuhan keponakannya bayi berusia tiga bulan, di Dusun Parenggi, Desa Mattoangin, Kabupaten Maros, Provinsi Sulawesi Selatan.

Hal itu diungkapkan Kepala Sub Seksi Penerangan Masyarakat Polres Maros, Inspektur Dua (Ipda) Wahidin, di Maros, Sabtu 22 Oktober 2022.

“Tersangka pelaku kini ditahan di Polres Maros dan sedang dalam pemeriksaan. Salah satu pelaku adalah paman korban,” ucap Wahidin.

Ia mengatakan tim investigasi masih melakukan penyelidikan mendalam terhadap motif pelaku.

Sementara waktu pembunuhan bayi tersebut, kata Wahidin, diperkirakan terjadi sekitar pukul 04.00 WITA, pada Sabtu dini hari.

“Korban baru berusia tiga bulan, berjenis kelamin perempuan dan orang tuanya tidak menyebutkan namanya. Motifnya masih didalami penyidik,” ucapnya.

Namun dalam video penangkapan yang beredar, pelaku mengaku hanya menerima perintah dari seseorang bernama Nuraini.

Sebelumnya kabar viral bahwa seorang bayi perempuan meninggal di tangan pamannya. Korban dibanting di lantai hingga kepalanya remuk.

Kejadi itu terjadi di Desa Mattoangin, Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros, Provinsi Sulawesi Selatan. Pelaku sudah dibekuk oleh polisi.

Iptu Slamet, Kasatreskrim Polres Maros mengatakan, pembunuhan bayi perempuan itu terjadi sekitar pukul 04.00 WIB pada Sabtu 22 Oktober 2022. Korban dibunuh oleh pamannya sendiri Ridwan 23 tahun.

Baca: Kartu Prakerja Gelombang 47 Dibuka, Buruan Daftar

Slamet mengatakan alasan tindakan keji ini adalah karena dia marah. Dia bertengkar dengan ibu korban.

“Pelaku dan ibu korban adalah kakak beradik. Sebelum kejadian, mereka sempat adu mulut,” kata Slamet.

Selama perkelahian, pelaku mendengar teriakan korban. Kemudian dia mengambil bayi yang sedang berbaring di tempat tidur dan melemparkannya ke lantai.

Kepala korban hancur. Bayi itu dinyatakan meninggal di tempat. (*/Ikh)

Baca: Cegah Varian Baru, Masyarakat Diminta Agar Tetap Disiplin Prokes

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

Editor: Muhammad Ikhsan

...

Artikel Terkait

wave

Gubernur Sulawesi Selatan Resmi Buka Porprov XVII di Sinjai

Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman resmi membuka Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVII tahun 2022 di Lapangan Andi Bintang

Makassar Buka Layanan 112 Respon Kasus Ginjal Akut

Pemerintah Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, buka layanan 112 untuk respon pengaduan langsung terkait kasus gangguan ginjal akut

Apotik di Makassar Mulai Hentikan Jual Obat Cair Bagi Anak

Apotik di Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, mulai hentikan jual obat cair demam, flu dan juga batuk bagi anak sesuai

Pasca Banjir Torue, Infrastruktur Rusak di Desa Purwosari Belum Tertangani

Dampak banjir Torue, sejumlah infrastruktur rusak di Desa Purwosari, Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah belum tertangani

Dinsos Sulteng Dorong Peningkatan PKH Melalui Kegiatan UMKM

Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melatih peserta keluarga harapan (PKH), dorong peningkatan kapasitas masyarakat prasejahtera

Berita Terkini

wave

Maut Mengintai di Buranga: Mengapa Tambang Ilegal di Depan Mata Polres Parigi Moutong Seolah Tak Tersentuh?

Bahaya di PETI Buranga berpotensi sama dengan Tambang ilegal yang berada di gunung Nasalena. Ancaman maut reruntuhan material mengintai.

Maut di Lubang Emas Lobu: Menagih Tanggung Jawab Pengelola PETI atas Tewasnya Penambang

Emas berdarah Parigi moutong kembali telan korban jiwa, kali ini PETI berlokasi di Desa Lobu Kecamatan Moutong yang kena giliran.

Lawan Pembungkaman, KKJ Sulteng Kecam Intervensi Satgas BSH Terhadap Kemerdekaan Pers

Keberadaan Satgas BSH Dinilai hanya akan menjadi "tameng politik" yang berpotensi mengkriminalisasi pekerja jurnalis di Sulteng.

Emas Berdarah Parigi Moutong di Balik Bayang-Bayang Hukum

Aktifitas tambang ilegal di Desa Buranga dan Tombi, hanya berjarak kurang lebih 40 kilometer dari Polres Parigi moutong.

Hanya Sehari Pasca-Penertiban Polda Sulteng, Kades Karya Mandiri Diduga Ijinkan Tambang Ilegal Kembali Beroperasi

Kepala Desa Karya Mandiri di Kecamatan Ongka malino Parigi Moutong diduga terlibat dalam aktivitas tambang ilegal.


See All
; ;