DPUPRP Bahas Empat Perda Bersama DPRD Parigi Moutong

<p>Sekretaris DPUPRP Parigi Moutong, Rifai</p>
Sekretaris DPUPRP Parigi Moutong, Rifai

Parigi moutong, gemasulawesi.comDinas Pekerjaan Umum, Penata Ruang dan Pertanahan (DPUPRP) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) membahas empat Perda dengan DPRD.

“Keempat Perda itu dibahas dengan dua Pansus sekaligus. Dan pembahasannya masih berlangsung hingga saat ini,” ungkap Sekretaris DPUPRP Parigi Moutong, Rifai di ruang kerjanya, Selasa 3 Maret 2020.

Ia melanjutkan, Pansus satu pembahasan Perda tentang RTRW Parigi Moutong dan pengelolaan air minum (SPAM).  Sedangkan untuk Pansus II kata dia, pembahasan terkait Perda Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Kemudian, Pansus tiga terkait Perda retribusi pajak daerah. Ada empat kategori yang masuk dalam Perda retribusi yang terkait dengan DPUPRP.

Diantaranya, retribusi tentang SPAM atau air minum, tentang penggunaan laboratorium dan alat-alatnya, sewa alat berat dan tentang pekuburan umum yang merupakan milik daerah.

“Terkait pemungut retribusi pajak daerahnya menjadi kewenangan Badan pendapatan daerah (Bapenda),” tegasnya.

Menurutnya, Perda itu akan mengatur penerimaan retribusi pajak daerah hingga puluhan tahun kedepan. Pemda diatur untuk mencari berbagai sumber pendapatan dari seluruh potensi yang ada.

Khusus untuk sewa alat berat kata dia, mengatur untuk bisa menghasilkan retribusi pajak daerah. Biasanya, alat berat hanya dipinjamkan saja. Namun, dengan adanya Perda itu sudah dimungkinkan adanya pendapatan dari kegiatan itu.

Masukan dari DPRD Parigi Moutong, untuk penggolongan tarif retribusi pajak air minum itu disatukan. Pasalnya, dalam draf Perda itu pihaknya memisahkan antara retribusi untuk sekolah negeri dan swasta.

“Seluruh aturan retribusi pajak daerah itu terkumpul dalam produk Perda Omnibuslaw,” terangnya.

Pada dasarnya kata dia, pihaknya tidak mempermasalahkan usulan draf Perdanya. Pihaknya nanti dapat merubah untuk dibahas kembali bersama DPRD.

Sementara untuk tarif retribusi pajak pekuburan masih dalam proses diskusi bersama. Karena ada perbedaan tarif untuk beberapa pekuburan.

“Draf Perdanya itu dalam waktu dekat akan dibawa ke biro hukum Provinsi untuk didiskusikan. Sementara untuk Perda RTRW, akan ada rapat koordinasi dengan beberapa OPD untuk merumuskan bentuk draf Perda selanjutnya,” tutupnya.

Baca juga: Parigi Moutong Raih Penghargaan Inovasi Gema Cermat

Laporan: Muhammad Rafii

...

Artikel Terkait

wave

Parigi Moutong Raih Penghargaan Inovasi Gema Cermat

Kabupaten Parigi Moutong meraih penghargaan inovasi Gema Cermat tingkat Nasional dari Kemenkes. Berita, Poso Palu dan Banggai Sulawesi Tengah

Berikut Program Prioritas Disnakertrans Parigi Moutong 2020

Disnakertrans Kabupaten Parigi Moutong mempunyai lima program kerja prioritas untuk tahun anggaran 2020. Berita, Poso Palu dan Banggai.

Faktor Kehamilan Remaja Tingkatkan Resiko Kematian Bayi

Faktor kehamilan pada remaja ternyata dapat meningkatkan resiko kematian bayi atau Balita (Bayi lima tahun). Berita, Poso Palu dan Parigi Moutong Banggai

Belasan Kuda Uji Coba Lintasan Pacu Baliara Parigi Moutong

Belasan kuda peserta Lomba Pacuan Kuda Piala Gubernur Sulawesi Tengah 2020, uji coba lintasan pacu. Berita, Poso Palu dan Parigi Moutong Banggai PORDASI

Ratusan Peserta Ujian CAT CPNS Parigi Moutong Tidak Lulus

Ratusan peserta ujian CAT CPNS Kabupaten Parigi Moutong dinyatakan tidak lulus. Berita, Poso Palu dan Parigi Moutong Kabupaten Banggai

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Film Menuju Pelaminan, Film Berskala Nasional Pertama yang Menggunakan Pendekatan Produksi Virtual

Film Menuju Pelaminan adalah film komedi romantis yang akan datang, yang menggunakan pendekatan produksi virtual

Purbaya Hadapi Tantangan Pajak dan Kepercayaan Investor sebagai Menteri Keuangan Baru

Purbaya Yudhi Sadewa dihadapkan pada tantangan membangun kepercayaan investor global dan memperbaiki penerimaan pajak nasional.

Pemerintah Genjot Pembangunan Perikanan Tangkap di Indonesia Timur

KKP perkuat fasilitas perikanan tangkap di Papua, Maluku, dan NTT untuk tingkatkan produktivitas, pengelolaan, dan kesejahteraan nelayan.

Menlu Sugiono Pastikan Hak Pendidikan dan Penyelesaian Kasus Penembakan Staf KBRI Lima

Menlu Sugiono berjanji menjamin pendidikan anak almarhum Zetro dan kawal penyelidikan kasus penembakan di Peru.

KPK Ungkap Lobi dan Penyimpangan Kuota Haji 20.000 dari Pemerintah Arab Saudi

KPK selidiki lobi agen perjalanan haji, penyimpangan pembagian kuota haji tambahan hingga kerugian negara Rp1 triliun lebih.


See All
; ;