Resmi Jadi Tersangka, Aipda Robig Polisi Penembak Siswa di Semarang Dipecat Setelah Sidangnya Sempat Tertunda

Ilustrasi senjata api atau senpi yang digunakan Aipda Robig, polisi penembak siswa di Semarang Jawa Tengah
Ilustrasi senjata api atau senpi yang digunakan Aipda Robig, polisi penembak siswa di Semarang Jawa Tengah Source: (Foto/Pexels/@Tima Miroshnichenko)

Semarang, gemasulawesi - Aipda Robig Zaenudin, anggota polisi yang dikenal karena kasus penembakan siswa di Semarang hingga tewas, akhirnya resmi diberhentikan secara tidak hormat. 

Pemecatan ini diputuskan dalam sidang kode etik yang digelar pada Senin, 9 Desember 2024. Sidang etik tersebut sempat ditunda dari jadwal awal pekan sebelumnya.

Keputusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Aipda Robig pun dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto.

Ia menjelaskan bahwa Aipda Robig diberi waktu tiga hari untuk mengajukan banding atas putusan tersebut, meskipun langkah tegas ini menunjukkan bahwa kepolisian tidak akan mentolerir pelanggaran serius yang dilakukan oleh anggotanya.

Baca Juga:
Bawaslu Makassar Serahkan Bantuan Santunan kepada Ahli Waris Panwaslu Kelurahan Mampu Kecamatan Wajo

Pada hari yang sama, Aipda Robig juga ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penembakan yang menyebabkan kematian siswa SMKN 4 Semarang berinisial GRO dan melukai dua siswa lainnya. 

"Statusnya (Aipda Robig) dinaikkan jadi tersangka," ujar Kombes Pol Artanto.

Ia menambahkan bahwa proses penyidikan perkara ini ditangani oleh Direktorat Kriminal Umum Polda Jawa Tengah untuk memastikan keadilan ditegakkan.

Penetapan status tersangka ini menjadi bagian dari komitmen aparat penegak hukum untuk menangani kasus ini secara transparan dan profesional.

Baca Juga:
Bawaslu Sulteng Benarkan Adanya Laporan ke DKPP dengan Teradu Ketua dan Anggota KPU Morowali

Perlu diketahui bahwa kasus ini bermula pada Minggu, 24 November 2024, ketika Aipda Robig diduga menembak tiga siswa SMKN 4 Semarang di depan minimarket di Jalan Candi Penataran, Kota Semarang, sekitar pukul 00.19 WIB. Salah satu siswa, GRO, meninggal dunia, sementara dua lainnya mengalami luka-luka.

Awalnya, Polrestabes Semarang menyatakan bahwa aksi penembakan terjadi saat Robig mencoba membubarkan tawuran.

Namun, rekaman CCTV di lokasi menunjukkan fakta yang berbeda, memicu penyelidikan lebih mendalam atas tindakan tersebut.

Rekaman itu menjadi bukti penting yang menguatkan proses hukum terhadap pelaku.

Baca Juga:
Kementerian Sosial Serahkan Bantuan Sebesar 244,6 Juta Lebih kepada 110 Orang Penyandang Disabilitas di 2 Daerah Sultra

Langkah cepat Polda Jawa Tengah dalam menangani kasus ini layak diapresiasi.

Pemecatan dan penetapan tersangka terhadap Aipda Robig menjadi pesan tegas bahwa institusi kepolisian tidak akan menolerir pelanggaran hukum, apalagi yang merenggut nyawa.

Keputusan ini juga menunjukkan komitmen kepolisian untuk menjaga integritas lembaga dan memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya.

Diharapkan, tindakan tegas seperti ini dapat mencegah terulangnya insiden serupa di masa mendatang dan membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum. (*/Risco)

...

Artikel Terkait

wave

Bawaslu Makassar Serahkan Bantuan Santunan kepada Ahli Waris Panwaslu Kelurahan Mampu Kecamatan Wajo

Bantuan santunan kepada ahli waris Panwaslu Kelurahan Mampu Kecamatan Wajo diserahkan oleh Bawaslu Makassar.

Bawaslu Sulteng Benarkan Adanya Laporan ke DKPP dengan Teradu Ketua dan Anggota KPU Morowali

Adanya laporan ke DKPP dengan teradu ketua dan anggota KPU Morowali dibenarkan oleh Bawaslu Sulawesi Tengah.

Kementerian Sosial Serahkan Bantuan Sebesar 244,6 Juta Lebih kepada 110 Orang Penyandang Disabilitas di 2 Daerah Sultra

Bantuan sebesar 244,6 juta lebih diserahkan oleh Kementerian Sosial kepada 110 orang penyandang disabilitas di 2 daerah Sulawesi Tenggara.

Kepala Bakamla RI Ajak Zona Bakamla Tengah Terus Berikan Edukasi agar Tidak Membuang Sampah ke Laut

Ajakan kepada Zona Bakamla Tengah disampaikan oleh Kepala Bakamla RI untuk terus memberikan edukasi agar tidak membuang sampah ke laut.

Bawaslu Sulteng Rekomendasikan KPU untuk Selesaikan Pleno Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara

KPU direkomendasikan oleh Bawaslu Sulawesi Tengah untuk menyelesaikan pleno rekapitulasi hasil perolehan suara Pilkada.

Berita Terkini

wave

Nama Wagub Sulteng Terseret Dugaan Kasus Makelar Proyek RSUD Undata Palu, Renny Lamadjido: Saya Tegaskan Itu Tidak Benar

Wagub Sulteng Reny A Lamadjido bantah terlibat dalam kasus dugaan makelar proyek di RSUD Undata Palu yang melibatkan Indrawarti.

Menghadirkan Komedi yang Lebih Meledak dari Film Pertamanya, Inilah Sinopsis Film Agak Laen: Menyala Pantiku

Film Agak Laen akan mendapat bagian kedua berjudul Agak Laen: Menyala Pantiku, yang diklaim akan lebih kocak dari film pertamanya

Akun FB Anonim Ungkap Kuasa Staff Mengatur Proyek di RSUD Undata Palu, Indrawati: Itu Fitnah

Nama Indrawati diungkap akun FB anonim sebagai pengatur proyek di RSUD Undata, disebut sebagai penentu rekanan sekaligus pengumpul fee.

KLH Tegas Tangani Kasus Impor Limbah B3 PT Esun, Pastikan Penegakan Hukum dan Perlindungan Lingkungan

KLH tindak impor limbah B3 ilegal PT Esun di Batam, tekankan bahaya kesehatan, lingkungan, dan komitmen Konvensi Basel.

Forensik Ungkap Luka di Tubuh AR (8) yang Ditemukan Tewas di Kamar Kos Jakarta Utara

Polisi dan RS Polri ungkap hasil forensik kematian AR (8) di kos Penjaringan, dengan luka serius dan investigasi lanjutan.


See All
; ;