KPK Geledah Pemprov Bengkulu, Tujuh Pejabat Terjaring OTT, Siapa Saja yang Terlibat?

Ilustrasi. KPK melakukan OTT di Pemprov Bengkulu dan memeriksa tujuh pejabat, termasuk kepala dinas, di Polres Bengkulu.
Ilustrasi. KPK melakukan OTT di Pemprov Bengkulu dan memeriksa tujuh pejabat, termasuk kepala dinas, di Polres Bengkulu. Source: Foto/Pixabay

Bengkulu, gemasulawesi - Kabar mengejutkan datang dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu setelah tujuh pejabat terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Di antara tujuh pejabat yang terjaring, enam di antaranya adalah kepala dinas yang bekerja di berbagai instansi Pemprov Bengkulu. 

Mereka tiba di Polres Bengkulu pada Sabtu, 23 November 2024 sekitar pukul 17.00 WIB, dengan mengenakan masker untuk menyembunyikan identitas mereka. 

Pihak kepolisian setempat tampak memperketat pengamanan di sekitar Mapolres Bengkulu, dengan sejumlah polisi berjaga di pintu masuk untuk memastikan jalannya proses pemeriksaan berlangsung dengan aman. 

Baca Juga:
Tragedi Longsor di Padang Lawas Sumatera Utara, Empat Anggota Keluarga Tewas Tertimbun Tanah

Meskipun identitas para pejabat yang terjaring OTT belum sepenuhnya dibuka ke publik, pengamanan yang ketat menunjukkan betapa seriusnya kasus ini bagi pihak berwenang. 

Hal ini juga mencerminkan komitmen KPK dalam memberantas tindak pidana korupsi yang marak di kalangan pejabat pemerintahan.

Kapolres Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata membenarkan adanya operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di Bengkulu. 

Ia menyatakan bahwa saat ini penyidik KPK sedang melakukan pemeriksaan terhadap tujuh pejabat Pemprov Bengkulu yang terlibat dalam kasus ini. 

Baca Juga:
Sembari Sita Rp 5 Miliar Lebih, Polisi Kembali Tangkap DPO Kasus Judol yang Libatkan Komdigi, Total Tersangka Jadi 24

Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara rinci materi pemeriksaan yang sedang berlangsung karena Polres Bengkulu hanya bertugas dalam pengamanan. 

Mengenai langkah selanjutnya, Deddy mengungkapkan bahwa mereka masih menunggu hasil lebih lanjut dari KPK untuk mengetahui apakah para pejabat tersebut akan dibawa ke Mapolda Bengkulu atau tetap berada di Polres Bengkulu.

Proses pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK menjadi sorotan karena OTT ini bukanlah yang pertama kali terjadi di daerah-daerah lain. 

Sebelumnya, KPK juga mengungkapkan sejumlah kasus serupa yang melibatkan pejabat-pejabat daerah dalam praktik korupsi. 

Baca Juga:
Terbukti Edarkan Sabu, Seorang Pelajar SMA di Cianjur Jabar Ditangkap Polisi, Terancam Hukuman Penjara 20 Tahun

Operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK terhadap tujuh pejabat Pemprov Bengkulu ini kembali memperlihatkan upaya KPK dalam memberantas praktik korupsi di kalangan pejabat pemerintah daerah. 

Tindak pidana korupsi memang telah menjadi masalah besar yang terus merugikan negara, khususnya di tingkat pemerintahan daerah. 

Dengan OTT ini, KPK semakin menunjukkan komitmennya dalam menindak tegas para pelaku korupsi, tidak hanya di tingkat pusat, tetapi juga di daerah-daerah.

Penyidikan terhadap pejabat yang terlibat dalam korupsi ini akan memberikan pesan yang jelas kepada masyarakat bahwa hukum akan tetap ditegakkan tanpa pandang bulu. 

Baca Juga:
Mengejutkan! Motif AKP Dadang Tembak Kasatreskrim Polres Solok Selatan Terungkap, Kini Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Pihak berwenang diharapkan dapat menuntaskan kasus ini dengan transparan dan menyeluruh, serta memberikan efek jera bagi siapapun yang berusaha menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan pribadi. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave

Tragedi Longsor di Padang Lawas Sumatera Utara, Empat Anggota Keluarga Tewas Tertimbun Tanah

Keempat korban tertimbun tanah longsor di Desa Hurang Julu, Padang Lawas, ditemukan tewas setelah pencarian dramatis.

Sembari Sita Rp 5 Miliar Lebih, Polisi Kembali Tangkap DPO Kasus Judol yang Libatkan Komdigi, Total Tersangka Jadi 24

Polda Metro Jaya kembali menangkap satu orang warga sipil, yang menjadi DPO terkait kasus judol yang melibatkan pegawai Komdigi RI

Terbukti Edarkan Sabu, Seorang Pelajar SMA di Cianjur Jabar Ditangkap Polisi, Terancam Hukuman Penjara 20 Tahun

Seorang pelajar SMA di Cianjur Jawa Barat terbukti mengedarkan narkoba jenis sabu hingga akhirnya ditangkap polisi, begini kronologinya

Peredaran Tembakau Sintetis Melalui Medsos Terungkap! Lima Pelaku Ditangkap Polisi, Begini Kronologinya

Polisi menangkap lima pelaku peredaran tembakau sintetis lewat media sosial Instagram. Temukan detailnya di sini.

Heboh! Polisi Berhasil Bekuk Komplotan Hipnotis Bermodus Orang Pintar, Begini Detailnya

Komplotan hipnotis dengan modus mengaku "orang pintar" ditangkap polisi. Berikut kronologi lengkap dan peran pelaku.

Berita Terkini

wave

Nama Wagub Sulteng Terseret Dugaan Kasus Makelar Proyek RSUD Undata Palu, Renny Lamadjido: Saya Tegaskan Itu Tidak Benar

Wagub Sulteng Reny A Lamadjido bantah terlibat dalam kasus dugaan makelar proyek di RSUD Undata Palu yang melibatkan Indrawarti.

Menghadirkan Komedi yang Lebih Meledak dari Film Pertamanya, Inilah Sinopsis Film Agak Laen: Menyala Pantiku

Film Agak Laen akan mendapat bagian kedua berjudul Agak Laen: Menyala Pantiku, yang diklaim akan lebih kocak dari film pertamanya

Akun FB Anonim Ungkap Kuasa Staff Mengatur Proyek di RSUD Undata Palu, Indrawati: Itu Fitnah

Nama Indrawati diungkap akun FB anonim sebagai pengatur proyek di RSUD Undata, disebut sebagai penentu rekanan sekaligus pengumpul fee.

KLH Tegas Tangani Kasus Impor Limbah B3 PT Esun, Pastikan Penegakan Hukum dan Perlindungan Lingkungan

KLH tindak impor limbah B3 ilegal PT Esun di Batam, tekankan bahaya kesehatan, lingkungan, dan komitmen Konvensi Basel.

Forensik Ungkap Luka di Tubuh AR (8) yang Ditemukan Tewas di Kamar Kos Jakarta Utara

Polisi dan RS Polri ungkap hasil forensik kematian AR (8) di kos Penjaringan, dengan luka serius dan investigasi lanjutan.


See All
; ;