Peredaran Tembakau Sintetis Melalui Medsos Terungkap! Lima Pelaku Ditangkap Polisi, Begini Kronologinya

Ilustrasi. Lima orang ditangkap polisi terkait peredaran tembakau sintetis lewat Instagram.
Ilustrasi. Lima orang ditangkap polisi terkait peredaran tembakau sintetis lewat Instagram. Source: Foto/Pixabay/Javaistan

Tambun Selatan, gemasulawesi - Kasus peredaran narkoba jenis tembakau sintetis yang dilakukan melalui media sosial berhasil dibongkar oleh Polsek Tambun Selatan belum lama ini. 

Lima orang pelaku yang terlibat dalam jaringan ini telah diamankan oleh pihak kepolisian. Dimana kelima pelaku ini mempunyai peran yang berbeda. 

Penangkapan ini berawal ketika anggota patroli mencurigai seseorang yang sedang mengendarai sepeda motor. 

Setelah diberhentikan dan diinterogasi, pria tersebut, yang diketahui bernama MAR, mengakui sedang menempelkan tembakau sintetis di lokasi yang telah ditentukan.

Baca Juga:
Heboh! Polisi Berhasil Bekuk Komplotan Hipnotis Bermodus Orang Pintar, Begini Detailnya

Kapolsek Tambun Selatan, Kompol Sutirto, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini dimulai dengan penangkapan MAR. 

"Anggota kami melakukan interogasi dan pria tersebut mengakui sedang menempelkan narkoba jenis tembakau sintetis," kata Sutirto pada Sabtu, 23 November 2024.

Setelah mengarahkan polisi ke lokasi penempelan, petugas menemukan sebuah paket klip bening yang berisi tembakau sintetis.

Menurut pengakuan MAR, ia hanya bertugas menempelkan barang terlarang tersebut atas perintah dua orang lainnya, yakni MN dan WP. 

Baca Juga:
Pelaku Menyerahkan Diri! Kasus Penembakan yang Tewaskan Kasatreskrim Polres Solok Selatan Kini Ditangani Langsung Bareskrim Polri

Kedua pelaku tersebut bertanggung jawab atas akun Instagram bernama "dark sea Octopus" yang digunakan untuk menjual narkoba tersebut.

Setelah mengamankan MAR, polisi melanjutkan pengembangan kasus dan berhasil menangkap empat pelaku lainnya yang terlibat dalam jaringan tersebut. 

Iptu Kukuh Setio Utomo, Kanit Reskrim Polsek Tambun Selatan, menjelaskan bahwa polisi menemukan bukti-bukti penting saat melakukan penggeledahan. 

"Di rumah salah satu pelaku, ditemukan tujuh paket tembakau sintetis yang siap untuk dijual, serta alat-alat yang digunakan untuk meracik narkoba tersebut," ungkap Kukuh.

Baca Juga:
Tangkap Ketua Gangster di Bogor Karena Edarkan Narkoba Jenis Sabu, Polisi Sita Samurai Hingga Jaket Anti Sajam

Modus peredaran narkoba yang memanfaatkan media sosial ini menunjukkan adanya tren baru dalam praktik kejahatan. 

Dengan menggunakan Instagram sebagai platform untuk menjual tembakau sintetis, para pelaku dapat mengakses pasar yang lebih luas tanpa harus bertemu langsung dengan pembeli. 

Hal ini tentunya menambah tantangan bagi pihak berwajib dalam memberantas peredaran narkoba. 

Polisi mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan tidak terjebak oleh penawaran yang mencurigakan di dunia maya. 

Baca Juga:
Menyamar Jadi Wisatawan, Polres Malang Bongkar Praktek Pungli di Pantai Selok Banyu Meneng, Begini Kronologinya

Saat ini, kelima pelaku telah ditahan dan tengah menjalani proses hukum yang berlaku. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave

Heboh! Polisi Berhasil Bekuk Komplotan Hipnotis Bermodus Orang Pintar, Begini Detailnya

Komplotan hipnotis dengan modus mengaku "orang pintar" ditangkap polisi. Berikut kronologi lengkap dan peran pelaku.

Pelaku Menyerahkan Diri! Kasus Penembakan yang Tewaskan Kasatreskrim Polres Solok Selatan Kini Ditangani Langsung Bareskrim Polri

Penembakan Kasatreskrim Polres Solok Selatan oleh Kabag Ops, pelaku telah ditetapkan tersangka dan disanksi PTDH.

Tangkap Ketua Gangster di Bogor Karena Edarkan Narkoba Jenis Sabu, Polisi Sita Samurai Hingga Jaket Anti Sajam

Seorang ketua gangster di Bogor ditangkap polisi karena ikut edarkan narkoba jenis sabu, begini kronologi penangkapan pelaku

Menyamar Jadi Wisatawan, Polres Malang Bongkar Praktek Pungli di Pantai Selok Banyu Meneng, Begini Kronologinya

Pelaku pungli di kawasan wisata Pantai Selok Banyu Meneng Malang berhasil diamankan Polisi, begini cara pelaku melakukan pungutan liar

Pria Asal Samarinda Ditangkap Polisi Karena Curi TV di Perumahan Korpri Balikpapan, Pelaku Bongkar Alasannya Mencuri

Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku pencurian barang elektronik di perumahan korpri di Balikpapan, ternyata pelakunya orang Samarinda

Berita Terkini

wave

Nama Wagub Sulteng Terseret Dugaan Kasus Makelar Proyek RSUD Undata Palu, Renny Lamadjido: Saya Tegaskan Itu Tidak Benar

Wagub Sulteng Reny A Lamadjido bantah terlibat dalam kasus dugaan makelar proyek di RSUD Undata Palu yang melibatkan Indrawarti.

Menghadirkan Komedi yang Lebih Meledak dari Film Pertamanya, Inilah Sinopsis Film Agak Laen: Menyala Pantiku

Film Agak Laen akan mendapat bagian kedua berjudul Agak Laen: Menyala Pantiku, yang diklaim akan lebih kocak dari film pertamanya

Akun FB Anonim Ungkap Kuasa Staff Mengatur Proyek di RSUD Undata Palu, Indrawati: Itu Fitnah

Nama Indrawati diungkap akun FB anonim sebagai pengatur proyek di RSUD Undata, disebut sebagai penentu rekanan sekaligus pengumpul fee.

KLH Tegas Tangani Kasus Impor Limbah B3 PT Esun, Pastikan Penegakan Hukum dan Perlindungan Lingkungan

KLH tindak impor limbah B3 ilegal PT Esun di Batam, tekankan bahaya kesehatan, lingkungan, dan komitmen Konvensi Basel.

Forensik Ungkap Luka di Tubuh AR (8) yang Ditemukan Tewas di Kamar Kos Jakarta Utara

Polisi dan RS Polri ungkap hasil forensik kematian AR (8) di kos Penjaringan, dengan luka serius dan investigasi lanjutan.


See All
; ;