Pemprov Gorontalo Mulai Lakukan Observasi terhadap 15 Desa Percontohan Replikasi Anti Korupsi Tahun 2024

Ket. Foto: Pemerintah Provinsi Gorontalo Mulai Melakukan Observasi terhadap 15 Desa Percontohan Replikasi Anti Korupsi Tahun 2024
Ket. Foto: Pemerintah Provinsi Gorontalo Mulai Melakukan Observasi terhadap 15 Desa Percontohan Replikasi Anti Korupsi Tahun 2024 Source: (Foto/ANTARA/HO-Diskominfotik Provinsi Gorontalo)

Gorontalo, gemasulawesi – Pemerintah Provinsi Gorontalo atau Pemprov Gorontalo mulai melakukan observasi terhadap 15 desa percontohan replikasi anti korupsi tahun 2024.

Misranda Nalole, yang merupakan Inspektur Provinsi Gorontalo, di Gorontalo menyampaikan desa-desa itu direkomendasikan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa di 5 kabupaten untuk menjadi percontohan tata kelola anti korupsi.,

Observasi berlangsung hingga tanggal 21 November 2024 tersebut dilakukan oleh tim gabungan dari 3 organisasi perangkat daerah atau OPD, yaitu Dinas Dukcapil dan PMD, Inspektorat dan Dinas Kominfotik Provinsi Gorontalo.

Baca Juga:
KPU Muna Lakukan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih pada Segmen Penyandang Disabilitas

3 OPD fokus menelaah dari aspek tata kelola kelembagaan, aspek pengelolaan administrasi dan juga keuangan dan juga aspek pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.

“Desa replikasi anti korupsi ini adalah program KPK RI di semua provinsi,” ujarnya.

Desa-desa percontohan diharapkan telah menerapkan standar pengelolaan administrasi dan keuangan yang baik, selain itu akuntabel, dan juga transparan.

Baca Juga:
Sentra Penegakan Hukum Terpadu Donggala Menerima Laporan Dugaan Tindak Pidana pada Pilkada 2024

“Kita melakukan observasi untuk melihat sejauh mana pemenuhan indikator dapat dipenuhi atau tidak oleh desa-desa percontohan,” terangnya.

Dikutip dari Antara, dia menambahkan misalnya ada indikator APBDes yang harus diumumkan di website desa.

“Nah, ini apakah telah dilakukan atau belum? Desanya telah ada website dan telah mengunggahnya atau tidak. Ini kita evaluasi,” pungkasnya.

Baca Juga:
Pejabat Kemenkumham Sumatera Selatan Mulyadi Bantah Isu Pesta Narkoba di Lapas Tanjung Raja, Begini Klarifikasinya

Dia melanjutkan lebih jauh ada 5 komponen penilaian desa anti korupsi, yaitu penguatan tata laksana, penguatan kualitas pelayanan publik, penguatan pengawasan, penguatan partisipasi, dan juga kearifan lokal.

Komponen tersebut dijabarkan menjadi 18 indikator dan belasan sub indikator.

Dia mengatakan dari 15 desa ini akan dipilih 3 terbaik. 3 terbaik atau paling baik akan mewakili Gorontalo di tingkat nasional yang akan dinilai langsung oleh tim dari KPK tahun 2025.

Baca Juga:
Viral di Media Sosial! Gegara Pria ODGJ Mengamuk, Dua Mobil Polisi Terlibat Tabrakan di Pandeglang

Desa-desa yang belum memenuhi indikator masih diberi waktu melengkapi hingga tanggal 25 November 2024 untuk diberi penilaian akhir tanggal 28 November 2024.

Dia berharap desa-desa itu tidak menjadikan momentum ini sekadar mengikuti lomba semata, lebih daripada itu, ini menjadi momentum perbaikan tata kelola pemerintah dan administrasi serta keuangan yang lebih baik. (Antara)

...

Artikel Terkait

wave

KPU Muna Lakukan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih pada Segmen Penyandang Disabilitas

Sosialisasi dan pendidikan pemilih pada segmen penyandang disabilitas dilakukan oleh KPU Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara.

Sentra Penegakan Hukum Terpadu Donggala Menerima Laporan Dugaan Tindak Pidana pada Pilkada 2024

Laporan masyarakat terkait dengan dugaan tindak pidana pada Pilkada tahun 2024 diterima oleh Sentra Gakkumdu Donggala.

Pejabat Kemenkumham Sumatera Selatan Mulyadi Bantah Isu Pesta Narkoba di Lapas Tanjung Raja, Begini Klarifikasinya

Kepala Divisi Pemasyarakatan Sumsel tanggapi video napi viral. Klarifikasi disampaikan terkait isu pesta narkoba.

Viral di Media Sosial! Gegara Pria ODGJ Mengamuk, Dua Mobil Polisi Terlibat Tabrakan di Pandeglang

Seorang pria ODGJ mengamuk dalam mobil patroli, menyebabkan dua mobil polisi terlibat kecelakaan di Pandeglang.

Bongkar Kasus Limbah Medis Ilegal di Banjar, Polda Kalsel Sita Ratusan Kotak dan Tangkap Pelaku Utama

Polda Kalsel ungkap kasus limbah medis ilegal. Ratusan kotak disita, pelaku utama dan barang bukti diamankan.

Berita Terkini

wave

Nama Wagub Sulteng Terseret Dugaan Kasus Makelar Proyek RSUD Undata Palu, Renny Lamadjido: Saya Tegaskan Itu Tidak Benar

Wagub Sulteng Reny A Lamadjido bantah terlibat dalam kasus dugaan makelar proyek di RSUD Undata Palu yang melibatkan Indrawarti.

Menghadirkan Komedi yang Lebih Meledak dari Film Pertamanya, Inilah Sinopsis Film Agak Laen: Menyala Pantiku

Film Agak Laen akan mendapat bagian kedua berjudul Agak Laen: Menyala Pantiku, yang diklaim akan lebih kocak dari film pertamanya

Akun FB Anonim Ungkap Kuasa Staff Mengatur Proyek di RSUD Undata Palu, Indrawati: Itu Fitnah

Nama Indrawati diungkap akun FB anonim sebagai pengatur proyek di RSUD Undata, disebut sebagai penentu rekanan sekaligus pengumpul fee.

KLH Tegas Tangani Kasus Impor Limbah B3 PT Esun, Pastikan Penegakan Hukum dan Perlindungan Lingkungan

KLH tindak impor limbah B3 ilegal PT Esun di Batam, tekankan bahaya kesehatan, lingkungan, dan komitmen Konvensi Basel.

Forensik Ungkap Luka di Tubuh AR (8) yang Ditemukan Tewas di Kamar Kos Jakarta Utara

Polisi dan RS Polri ungkap hasil forensik kematian AR (8) di kos Penjaringan, dengan luka serius dan investigasi lanjutan.


See All
; ;