Palu, gemasulawesi – Pemerintah Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, mengatakan indeks ketimpangan wilayah sebagai upaya pemerintah melakukan analisis tingkat ketimpangan antara wilayah untuk mengukur tingkat pertumbuhan ekonomi daerah.
Irmayanti Petalolo, yang merupakan Sekretaris Daerah Kota Palu, dalam kegiatan lokakarya akhir penyusunan indeks ketimpangan wilayah yang berlangsung di Palu, mengatakan pertumbuhan ekonomi adalah salah satu indikator makro pembangunan daerah.
Irmayanti Petalolo menyatakan setiap daerah mempunyai target laju pertumbuhan di dalam perencanaan dan tujuan pembangunan, secara sederhana pertumbuhan ekonomi diartikan sebagai perubahan PDRB atau Produk Domestik Regional Bruto dari tahun ke tahun.
Baca Juga:
Debat Kandidat yang Dilaksanakan KPU Parigi Moutong Adalah Momentum untuk Paslon Meraih Dukungan
Menurut data BPS, pertumbuhan ekonomi Kota Palu pada tahun 2023 berada di angka 4,96 persen, yang mana berdasarkan besaran PDRB atas dasar harga berlaku sepanjang tahun 2023, yaitu 30.785 miliar rupiah.
Lalu dari sisi produksi, lapangan usaha pertambangan dan penggalian mengalami pertumbuhan paling tinggi sebesar 17,98 persen.
“Suatu ekonomi dikatakan mengalami pertumbuhan jika tingkat kegiatan ekonominya lebih tinggi daripada capaian pada masa tahun yang sebelumnya,” katanya.
Dia menambahkan pertumbuhan ekonomi ibu kota Sulawesi Tengah harus seimbang dengan laju pertumbuhan ekonomi seluruh kecamatan di daerah itu sehingga diperlukan penyusunan indeks ketimpangan wilayah agar lebih mudah pemerintah daerah atau pemda melakukan intervensi.
Dia menuturkan kesenjangan antar wilayah di Kota Palu terjadi dipengaruhi keragaman potensi sumber daya alam atau SDA, letak geografis, kualitas SDM atau penyebab lainnya.
“Keberagaman tersebut dapat menjadi sebuah keunggulan pada satu sisi, tetapi di sisi lain keberagaman juga dapat berpotensi menjadi sumber instabilitas sosial,” ucapnya.
Baca Juga:
Kecelakaan Maut di Tol Pemalang Tewaskan 3 Kru TvOne, Begini Pengakuan Korban yang Selamat
Maka penyelenggaraan pembangunan harus dilakukan secara terencana, berorientasi terhadap pengurangan kesenjangan antar wilayah sangat penting untuk dilakukan.
Dia menyampaikan pemahaman secara komprehensif terhadap persoalan kesenjangan perlu menjadi acuan dalam perumusan perencanaan pembangunan sehingga dapat mendukung upaya pemerataan pembangunan daerah. (*/Mey)