Kota Gorontalo, gemasulawesi – SKALA atau Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar bersama dengan Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi Gorontalo mengadakan Workshop Peningkatan Kapasitas Pengelola Data di Hotel Fox, Kota Gorontalo, pada hari Rabu, tanggal 18 September 2024.
SKALA yang adalah program kerja sama Australia dengan Indonesia ini salah satu fokus pendampingannya adalah tentang ketersediaan dan penyajian data di daerah.
Handoyo Sugiharto, yang merupakan Plh atau Pelaksana Harian Sekdaprov, membuka acara tersebut.
Baca Juga:
UPT Bapenda Sulsel Wilayah Pangkep Mengadakan Rekonsiliasi Data Kendaraan Dinas dengan Pemda Pangkep
Acara itu juga dihadiri oleh wali data OPD dan turut hadir Provincial Lead SKALA Ahmar Djalil, Rifli Katili yang merupakan Kadis Kominfotik, dan Kepala BPS Gorontalo Mukhamad Mukhanif.
Handoyo Sugiharto mengatakan peningkatan kapasitas pengelolaan data ini sangat penting.
Dia menambahkan itu untuk kualitas layanan pemerintahan yang lebih baik untuk ke depannya.
Baca Juga:
Bekerja Sama dengan Bawaslu, Pemkab Pinrang Gelar Sosialisasi Netralitas ASN bagi Kepala Desa
Peserta workshop diharapkan mampu melakukan penyusunan standar data dan meta data di semua OPD yang ada.
Dia menyatakan dia ingin data ini pihaknya satukan.
“Datanya benar-benar update. Saya juga beberapa waktu lalu membuka pelatihan REGSOSEK ada aplikasi SEPAKAT,” ungkapnya.
Baca Juga:
Bawaslu Parigi Moutong Membuka Pendaftaran PTPS untuk Pilkada 2024
Dia menambahkan aplikasi tersebut pihaknya padukan dan mencari solusi paling baik sehingga ada permintaan pimpinan pihaknya dapat menyajikan data yang update.
Dia berharap Pemerintah Provinsi Gorontalo semakin baik memberikan kontribusi untuk program Satu Data Indonesia.
Semua peserta diminta untuk serius mengikuti workshop yang diadakan selama 2 hari ini.
Baca Juga:
Viral Aksi Oknum Provos KSOP Kendari Tendang Dagangan Pedagang Asongan, Dipicu Gegara Hal Ini
Pada kesempatan itu, diserahkan juga penghargaan untuk 14 OPD Pemerintah Provinsi Gorontalo sebagai produsen data kolaboratif dan responsif dalam penyelenggaraan statistik sektoral.
Di sisi lain, honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo boleh mengikuti tes CPNS yang saat ini dibuka di berbagai daerah dan kementerian/lembaga untuk formasi tahun 2024.
Tidak ada larangan untuk mereka meski telah terdata di database dan memiliki potensi dialihkan menjadi PPPK di masa depan.
Baca Juga:
Aksi Brutal! Dua Pelaku Pengeroyokan di Mangga Besar Diringkus Polisi Setelah Korban Gagal Beli Sabu
Zukri Surotinojo, yang merupakan Kepala BKD Pemerintah Provinsi Gorontalo, menerangkan aturan seleksi CPNS hanya berlaku kepada PPPK.
Untuk PPPK yang belum 1 tahun bekerja jika mengikuti tes CPNS harus terpenuhi dahulu masa perjanjian kerjanya selama 1 tahun dan harus mempunyai izin dari PPK.
Jika tidak memenuhi ketentuan itu, maka dianggapt tidak memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi CPNS. (*/Mey)