Minahasa Utara, gemasulawesi – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak atau DJP Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo dan Maluku Utara atau Suluttenggomalut terus membangkitkan kesadaran pajak untuk para siswa, di Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara.
Kepala Kanwil DJP Suluttenggo, Arif Mahmudin Zuhri, dalam keterangannya di Manado hari Jumat, tanggal 10 Agustus 2024, mengatakan pihaknya ingin sejak usia muda atau masih sekolah calon wajib pajak ini telah sadar akan pajak yang harus diberikan kepada negara.
Arif Mahmudin Zuhri menyampaikan pihaknya melakukan kegiatan Pajak Bertutur 2024 yang diikuti oleh 180 peserta memadati area Gelanggang Olahraga Remaja atau GOR Jacob Sumeisey di SMAN 1 Guru Lombok Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara.
“Agenda tahunan berupa Pajak Bertutur ini merupakan kegiatan mengajar mengenai kesadaran pajak kepada dunia pendidikan pada sekolah tingkat dasar hingga ke perguruan tinggi,” ujarnya.
Dengan mengambil tema ‘Lampaui Batas, Bangkit untuk Indonesia Emas’, kegiatan rutin tahunan ini memiliki tujuan untuk membangun generasi penerus bangsa yang berkualitas dan juga berkarakter, dengan menunjukkan nilai-nilai kesadaran pajak sebagai bagian dari bela negara dan juga cinta tanah air.
Kegiatan ini dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia dalam mengampanyekan Program Inklusi Kesadaran Pajak dalam Pendidikan sekaligus peringatan Hari Kemerdekaan RI yang ke-79.
Dikutip dari Antara, Pujo Hariyanto, yang merupakan Kepala Balai Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Manado, menyampaikan pendidikan perpajakan sejak dini sangat penting untuk membangun kesadaran pajak.
Hal ini sejalan dengan sikap optimistis negara bahwa generasi selanjutnya merupakan generasi yang sadar akan pajak.
Dia mengatakan karakter ini penting untuk dibangun sejak dini sebab pelajar maupun mahasiswa merupakan calon pemimpin dan juga calon wajib pajak di masa yang akan datang dan berkontribusi besar dalam membangun Indonesia Emas 2045.
Pajak Bertutur ini mempunyai visi untuk menumbuhkan sikap sadar dan taat pajak lewat penanaman nilai-nilai kesadaran pajak dalam proses pembelajaran, meningkatkan partisipasi masyarakat dan pemangku kepentingan dalam pembelajaran kesadaran pajak pada dunia pendidikan.
Serta mendukung program Inklusi Kesadaran Pajak. (Antara)