Donggala, gemasulawesi – Kejaksaan Negeri atau Kejari Donggala, Sulawesi Tengah, menetapkan Kepala Desa dan Bendahara Desa Sejahtera Kecamatan Palolo Kabupaten Sigi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi anggaran dana desa atau ADD di daerah tersebut.
Dalam keterangannya pada hari Jumat, tanggal 9 Agustus 2024, Kepala Kejaksaan Negeri Donggala, Fahri, menyatakan penetapan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi berdasarkan bukti yang cukup untuk melakukan penahanan terhadap kades dan juga bendahara Desa Sejahtera Sigi.
Fahri mengatakan kedua aparat desa, yakni AR dan YL resmi pihaknya tetapkan sebagai tersangka.
“Penahanan kedua tersangka tersebut atas dugaan perkara tindak pidana korupsi terkait dengan penyalahgunaan ADD atau anggaran dana desa,” ujarnya.
Dia mengungkapkan Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Donggala berdasarkan bukti permulaan yang cukup atau bukti yang cukup, serta ketentuan Pasal 21 KUHAP menetapkan kedua tersangka berkaitan penyalahgunaan anggaran dana desa Desa Sejahtera tahun anggaran 2018 hingga 2023.
“Akibat tindak pidana korupsi tersebut mengakibatkan kerugian negara mencapai 800 juta rupiah,” katanya.
Dia mengatakan tentunya dugaan sementara tuntuk kerugian negara akibat kasus korupsi ini masih dalam tahap penghitungan, tetapi kerugian negaramencapai 800 juta rupiah.
Dikutip dari Antara, dia menyatakan Kejaksaan Negeri Donggala terus berkomitmen memproses dugaan korupsi terkait penyalahgunaan dana desa di Desa Sejahtera, Kecamatan Palolo, Sigi.
Fahri menuturkan kerugian negara ini seperti bedah rumah, pengadaan lahan untuk kantor desa dan pembayaran honor harian untuk masyarakat, serta pengadaan ternak.
Ambar, yang merupakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa atau PMD Kabupaten Sigi, menyampaikan saat ini pelaksana tugas sebagai Kades di Sejahtera adalah Camat Palolo, Herman.
“Terhadap AR telah dilakukan pemberhentian sementara oleh Pemerintah Kabupaten Sigi,” ucapnya.
Surat pemberhentian sementara Kepala Desa Sejahtera tersebut berdasarkan SK Bupati Sigi dan berlaku sejak tanggal 18 Desember 2023.
Dia mengatakan jadi Camat Palolo menjabat Pj Kades Sejahtera mulai tanggal 18 Desember 2023 hingga saat ini. (Antara)