Medan, gemasulawesi – Terkait tunggakan pajak yang sudah mencapai Rp250 miliar dari Mall Centre Point di Jalan Jawa, Medan, Pemko Medan telah mengambil langkah tegas dengan menyegel mal tersebut.
Penyegelan Mall Centre Point sendiri sudah dilakukan sejak beberapa waktu yang lalu, tepatnya pada Rabu, 15 Mei 2024, yang juga dihadiri langsung oleh Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution, atau akrab disapa Bobby Nasution.
Pada saat penyegelan Mall Centre Point, Bobby dan jajaran Pemko Medan melakukan dialog dengan pengelola mal untuk segera melunasi tunggakan pajak yang sudah cukup lama terhutang.
"Ini kegiatan lama sebenarnya, beberapa tahun lalu kita juga sudah pernah melakukan, menyampaikan, dan mengingatkan kepada Mal Centre Point terkait tunggakan kewajiban pajak yang sudah mencapai lebih dari Rp 250 miliar sejak pertama kali dibangun hingga saat ini," ungkap Bobby Nasution.
Meskipun Pemko Medan telah memberikan tenggat waktu hingga 15 Mei untuk pelunasan tunggakan pajak, namun tidak ada realisasi yang diterima.
Sebagai akibatnya, mal tersebut disegel oleh Pemko Medan sebagai tindakan tegas terhadap tunggakan pajak yang belum dibayarkan.
Setelah mal disegel, pihak Pemko Medan memberi batas waktu tambahan hingga 30 Mei 2024 kepada pengelola mal untuk melunasi tunggakan pajak.
Namun, hingga tanggal 29 Mei 2024, belum ada tindakan pembayaran yang dilakukan oleh PT ACK selaku pengelola mal.
"Batasnya kan sampai tanggal 30 Mei 2024. Jadi kita tunggu, kalau tidak ada itikad baik maka kita akan jalankan instruksi wali kota, yakni pembongkaran," kata Pj Sekda Kota Medan, Topan Obaja Ginting.
Situasi terkini juga ditunjukkan oleh pantauan wartawan, di mana sejumlah alat berat yang bertuliskan Dinas SDABMBK Medan terparkir di depan Mal Centre Point tersebut.
Keputusan Pemko Medan untuk mengambil langkah pembongkaran jika tidak ada pembayaran tunggakan pajak hingga batas waktu yang ditentukan menjadi peringatan serius bagi pihak-pihak yang memiliki kewajiban pajak untuk segera memenuhi kewajiban mereka.
Hal ini juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam menegakkan keadilan pajak demi keberlangsungan perekonomian yang sehat dan transparan. (*/Shofia)