Tak Kunjung Menyelesaikan Tunggakan Pajak Hingga Rp250 Miliar, Sejumlah Alat Berat Dikerahkan di Depan Mall Centre Point Medan

Pemko Medan mengambil langkah tegas untuk Mall Centre Point yang tak kunjung menyelesaikan tunggakan pajaknya.
Pemko Medan mengambil langkah tegas untuk Mall Centre Point yang tak kunjung menyelesaikan tunggakan pajaknya. Source: Foto/Tangkap layar Instagram @buletinmedan

Medan, gemasulawesi – Terkait tunggakan pajak yang sudah mencapai Rp250 miliar dari Mall Centre Point di Jalan Jawa, Medan, Pemko Medan telah mengambil langkah tegas dengan menyegel mal tersebut.

Penyegelan Mall Centre Point sendiri sudah dilakukan sejak beberapa waktu yang lalu, tepatnya pada Rabu, 15 Mei 2024, yang juga dihadiri langsung oleh Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution, atau akrab disapa Bobby Nasution.

Pada saat penyegelan Mall Centre Point, Bobby dan jajaran Pemko Medan melakukan dialog dengan pengelola mal untuk segera melunasi tunggakan pajak yang sudah cukup lama terhutang.

"Ini kegiatan lama sebenarnya, beberapa tahun lalu kita juga sudah pernah melakukan, menyampaikan, dan mengingatkan kepada Mal Centre Point terkait tunggakan kewajiban pajak yang sudah mencapai lebih dari Rp 250 miliar sejak pertama kali dibangun hingga saat ini," ungkap Bobby Nasution.

Baca Juga:
Waduh! Ibu di Kota Medan Ini Jadi Korban Jambret 2 Pria di Depan Rumahnya, Uang Tunai dan Barang Berharga Lainnya Raib Digondol Pelaku

Meskipun Pemko Medan telah memberikan tenggat waktu hingga 15 Mei untuk pelunasan tunggakan pajak, namun tidak ada realisasi yang diterima.

Sebagai akibatnya, mal tersebut disegel oleh Pemko Medan sebagai tindakan tegas terhadap tunggakan pajak yang belum dibayarkan.

Setelah mal disegel, pihak Pemko Medan memberi batas waktu tambahan hingga 30 Mei 2024 kepada pengelola mal untuk melunasi tunggakan pajak.

Namun, hingga tanggal 29 Mei 2024, belum ada tindakan pembayaran yang dilakukan oleh PT ACK selaku pengelola mal.

Baca Juga:
Viral di Media Sosial! Pemuda di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya Ini Rusak Mesin ATM Gegara Tak Bisa Mengambil Uang, Begini Kronologinya

"Batasnya kan sampai tanggal 30 Mei 2024. Jadi kita tunggu, kalau tidak ada itikad baik maka kita akan jalankan instruksi wali kota, yakni pembongkaran," kata Pj Sekda Kota Medan, Topan Obaja Ginting.

Situasi terkini juga ditunjukkan oleh pantauan wartawan, di mana sejumlah alat berat yang bertuliskan Dinas SDABMBK Medan terparkir di depan Mal Centre Point tersebut.

Keputusan Pemko Medan untuk mengambil langkah pembongkaran jika tidak ada pembayaran tunggakan pajak hingga batas waktu yang ditentukan menjadi peringatan serius bagi pihak-pihak yang memiliki kewajiban pajak untuk segera memenuhi kewajiban mereka.

Hal ini juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam menegakkan keadilan pajak demi keberlangsungan perekonomian yang sehat dan transparan. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave
Ditegur Langsung oleh Walikota Medan Bobby Nasution, Petugas Dishub yang Laporkan Penjual Martabak ke Polisi Langsung Cabut Laporannya

Geram dengan aksi petugas Dishub yang melaporkan penjual martabak ke polisi, Walikota Medan Bobby Nasution minta laporan tersebut dicabut.

Ini Dia Taman Ahmad Yani Medan dengan Merangkul Teknologi dan Sejarah dalam Oase Hijau di Tengah Kehidupan Urban yang Sibuk

Taman Ahmad Yani Medan adalah ruang terbuka hijau dengan layanan WiFi gratis, monumen sejarah, dan suasana yang menenangkan.

Geram! Wali Kota Medan Tanggapi Aksi Petugas Dishub yang Polisikan Penjual Martabak Gegara Tak Terima Videonya Viral di Media Sosial

Wali Kota Medan Bobby Nasution geram dengan petugas Dishub yang laporkan penjual martabak ke polisi usai memviralkan videonya.

Tegas! Pemkot Medan Segel Mal Centre Point Gegara Nunggak Pajak Sebesar Rp250 Miliar, Begini Kata Wali Kota Bobby Nasution

Pemkot Medan menyegel Mal Centre Point karena menunggak pembayaran pajak sejak 2011 hingga mencapai Rp250 miliar.

Imbas Viralkan Petugas Dishub Medan, PLN Cabut Meteran Listrik Milik Pedagang Martabak yang Berjualan di Trotoar

Tak hanya dipolisikan, meteran listrik milik pedagang martabak yang viralkan petugas Dishub Medan juga dicabut oleh PLN.

Berita Terkini

wave

Yana Mulyana Bebas Bersyarat Setelah Vonis Kasus Korupsi Pengadaan CCTV Bandung

Mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana menjalani bebas bersyarat usai divonis penjara kasus korupsi proyek CCTV Bandung Smart City.

Polres Pasaman Tangkap 15 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Batang Air Sibinail

Satreskrim Polres Pasaman amankan 15 pelaku tambang emas ilegal beserta mesin dompeng di Kecamatan Rao.

Pemerintah Pusat Perbaiki dan Bangun Ulang Gedung Pemkab dan DPRD Kediri Pascakerusuhan

Kementerian PUPR membangun ulang gedung DPRD dan memperbaiki kantor Pemkab Kediri usai kerusuhan yang terjadi Agustus 2025.

Pemerintah Genjot Distribusi Beras SPHP Lewat Ritel Modern Demi Percepat Akses Masyarakat

Distribusi 800 ribu ton beras SPHP diperluas ke ritel modern untuk menjaga ketersediaan dan harga pangan tetap stabil.

Pemerintah Banten Pastikan Program Sekolah Gratis dan MBG Berjalan Baik di Serang

Gubernur Banten tinjau pelaksanaan sekolah gratis dan MBG di Serang, pastikan distribusi bantuan lancar dan tepat sasaran.


See All
; ;