Disdukcapil Parigi Moutong Butuh Tambahan Mesin Cetak KTP-E

<p>Foto: RDP DPRD dan Disdukcapil Parigi Moutong.</p>
Foto: RDP DPRD dan Disdukcapil Parigi Moutong.

Berita parigi moutong, gemasulawesi– Disdukcapil Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, membutuhkan mesin cetak KTP-E tambahan.

“Kendala dalam proses penerbitan KTP-E adalah hanya dua mesin cetak beroperasi saat pencetakan,” ungkap Kepala Bidang Identitas Dukcapil Parigi Moutong, I Ketut Putra, saat RDP bersama DPRD, Rabu 23 Juni 2021.

Dalam sehari, satu mesin cetak KTP-E hanya bisa mencetak 120 keping, sehingga fokus mereka hanya melakukan pelayanan reguler saja.

Pihaknya belum berani mengungkap kesiapan untuk menuntaskan hutang Suket. Sebab, jika dijanjikan penyelesaian persoalan itu saat ini, pelayanan regular tidak dapat terlayani.

“Kedepan apabila ada penambahan mesin cetak, hutang Suket akan segera dituntaskan,” ujarnya.

Sementara terkait pelayanan berkas diakuinya, memang ada beberapa berkas yang tidak dapat diproses, karena ada data perlu dikonfirmasi kepada pemohon secara langsung.

“Tetapi sepengetahuan saya, semua berkas yang datanya tidak bermasalah tidak pernah kami tidak terbitkan dokumen kependudukannya. Itu yang saya tahu,” tuturnya.

Baca juga: Tangani Corona, Sulawesi Barat Dapat Bantuan Catridge TCM

Sementara itu, DPRD mendesak untuk menuntaskan persoalan Surat Keterangan (Suket) atau pengganti sementara KTP, hingga kini masih berada ditangan warga.

“Apakah karena blangko menyebabkan masyarakat hanya menerima Suket saat melakukan pengurusan KTP, atau ada alasan lain,” ungkap Ketua Komisi IV DPRD Parigi Moutong, Feri Budi Utomo.

Baca juga: Mesin Tes Cepat Molekuler, Prioritas Uji PDP Corona

Penuntasan Suket harus segera diatasi, sebab telah menjadi persoalan sejak dua tahun terakhir. Bahkan, sering dikeluhkan warga yang tinggal di wilayah utara Parigi Moutong.

Hal yang sama juga diungkapkan, Muhammad Fadli anggota Komisi II DPRD. Dia menuding persoalan kebijakan dalam pengurusan dokumen kependudukan, dianggap menjadi penyebab banyaknya permasalahan di Dukcapil.

Baca juga: Pembayaran Gaji ASN di Poso Kembali Molor

Bahkan, kebijakan itu terkesan menyulitkan masyarakat dan memalukan.

“Puluhan ribu Suket masih ditangan masyarakat saat ini. Tapi tidak dapat diatasi Dukcapil. Bahkan, kebijakan yang tidak membolehkan pengurusan KTP atau lainnya, tidak dapat diwakili, juga menyulitkan masyarakat,” tuturnya.

Baca juga: Sulbar Resmi Jalankan Test PCR Pasien Suspect Corona

Laporan: Novita Ramadhani

...

Artikel Terkait

wave

Gubernur Sulawesi Tengah Dukung Program SCS Morowali Utara

Gubernur Sulawesi Tengah mendukung Program Morut Sehat, Cerdas dan Sejahtera atau SCS cetusan Pemerintah daerah Morowali Utara.

Walikota Palu Minta Dukungan Dana untuk Huntap ke Gubernur

Walikota Palu meminta dukungan dana untuk Huntap ke Gubernur Sulawesi Tengah, Saat ini dukungan dana guna membebaskan tanah huntap Petobo.

Ribuan Mahasiswa Sudah Ikut Vaksinasi di Kota Palu

Sebanyak 1085 mahasiswa di Kota Palu, Sulawesi Tengah, sudah ikuti vaksinasi covid 19, sebagai komitmen dukung program vaksinasi massal.

DPRD Soroti Masalah Ketersediaan Air Bersih di Kota Palu

Evaluasi 100 masa hari kerja Walikota Palu Hadianto Rasyid, DPRD soroti masalah ketersediaan air bersih di Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Lemhanas Studi Isu Strategis Nasional di Kawasan IMIP Morowali

Lemhanas studi lapangan isu strategis nasional di kawasan IMIP Morowali, Sulawesi Tengah, untuk peningkatan kapasitas para pemimpin nasional.

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;