Buat Ranperda P3HA, DPRD Palu Konsultasi ke Parimo

<p>Buat Ranperda P3HA, DPRD Palu Konsultasi ke Parimo (Foto: Illustrasi)</p>
Buat Ranperda P3HA, DPRD Palu Konsultasi ke Parimo (Foto: Illustrasi)

Berita kota palu, gemasulawesi– Guna membuat Rancangan peraturan daerah (Ranperda) Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak (P3HA), DPRD Kota Palu konsultasi ke DP3AP2KB Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Provinsi Sulawesi Tengah.

Ranperda P3HA ini sangat penting karena akan menjadi pegangan atau payung hukum bagi Pemerintah Kota Palu dalam mendukung perlindungan dan pemenuhan hak anak,” ungkap Anggota Pansus Rusman Ramli dari Fraksi PKS DPRD Kota Palu, Selasa 13 Oktober 2020.

Ia mengatakan, hal itu sekaligus menjadi gambaran atau cerminan tugas dan tanggung jawab bagi semua dinas terkait baik itu kesehatan, pendidikan, sosial, agama dan OPD lainnya termasuk Kelurahan.

Ranperda P3HA nantinya lanjut dia, merupakan regulasi untuk Kota Layak Anak (KLA) sekaligus bentuk komitmen Pemerintah Kota Palu dalam mendukung perlindungan dan pemenuhan hak anak.

Baca juga: Bahas Ranperda, DPRD Parigi Moutong Bentuk Pansus

“Saya berharap, dengan Ranperda ini nantinya akan mengikat semua instansi terkait,” tuturnya.

Contohnya, Dinas Kesehatan tentang bagaimana menghadirkan pelayanan yang ramah anak di Rumah Sakit atau Puskesmas, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) tentang bagaimana setiap anak yang lahir mendapatkan Akta Kelahiran.

Termasuk, menghadirkan anak-anak dalam setiap Musrenbang yang diselenggarakan oleh pemerintah, sehingga masukannya juga dapat diakomodir.

“Kami datang berkonsultasi sekaligus meminta saran dan masukan serta pertimbangan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) P3HA yang sementara tertunda proses pembahasannya. Karena harus menunggu surat persetujuan tertulis dari Kementerian Dalam Negeri,” jelasnya.

Baca juga: DPRD Parimo Sepakat Lanjutkan Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2019

Harapan kedepannya, Kota Palu juga dapat diapresiasi sebagai Kota Layak Anak. Sebagaimana Kabupaten Parimo yang sudah lebih dahulu ditetapkan sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) di Provinsi Sulawesi Tengah.

Sementara itu, Kepala DP3AP2KB Parigi Moutong Yusnaeni mengatakan, untuk menuju kabupaten layak anak, Kabupaten Parigi Moutong melalui Dinas P3AP2KB melakukan upaya percepatan pencanangan kabupaten layak anak mengacu pada ketentuan.

Ketentuan itu diantaranya, pemenuhan hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, serta perlindungan khusus bagi 15 kategori anak.

Baca juga: BPKAD Jawab Pansus Ranperda LPJ APBD 2018 Parimo

“Untuk tingkat Kabupaten Parigi Moutong, satu-satunya kabupaten di Provinsi Sulawesi Tengah yang telah mendapatkan penghargaan layak anak tingkat pratama dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia,” ujarnya.

Kemudian, Forum Anak Randa Kabilasa Parigi Moutong Najwa Aluweni mengungkapkan, Forum Anak Daerah sebagai pelopor dan pelapor merupakan wadah-wadah partisipasi anak untuk mendengarkan dan menyuarakan aspirasi, pendapat serta harapan anak di masyarakat termasuk dalam proses pembangunan.

Baca juga: DPRD Parigi Moutong Sampaikan Pandangan Umum Fraksi Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2019

Berbagai kegiatan kreatif kata dia, telah dilakukan untuk mengkampanyekan hak anak dan pencegahan kekerasan terhadap anak.

“Namun, seringkali anak dan forum anak masih kurang mendapatkan ruang yang memadai untuk menyampaikan pendapat atau pandangannya di level kebijakan,” tutupnya.

Baca juga: Polres Palu Bekali Personel Pengamanan KPU dengan APD Covid-19

Laporan: Rafiq

...

Artikel Terkait

wave

Miliki Sabu 2,46 Gram, Polisi Ringkus Pegawai Honorer Tolitoli

Miliki narkoba jenis sabu seberat 2,46 gram, Polisi ringkus oknum pegawai honorer Kabupaten Tolitoli Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).

Pansus Covid-19 Usul Rapid Tes Gratis Merata di Parimo

Panitia khusus (Pansus) covid-19 DPRD Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menyebut rapid tes gratis sebaiknya merata.

Dua Mahasiswa di Kota Palu Ditahan Polisi

Pasca demo penolakan omnibus law, dua mahasiswa di Kota Palu Sulawesi Tengah Sulteng ditahan kepolisian Kabid Humas Polda KBP Didik Supranoto

Aliansi Mahasiswa Kota Palu Temui Anleg DPRD Sulawesi Tengah

Sebanyak 15 orang perwakilan  Aliansi Mahasiswa Kota Palu (Mahkota) temui Anggota legislatif (Anleg) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah.

Lagi, Warga Olaya Keluhkan Imbas Tambang Emas Ilegal Kayuboko

Warga Desa Olaya Kembali keluhkan imbas tambang emas illegal di Desa Kayuboko Kecamatan Parigi Barat Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).

Berita Terkini

wave

Nama Wagub Sulteng Terseret Dugaan Kasus Makelar Proyek RSUD Undata Palu, Renny Lamadjido: Saya Tegaskan Itu Tidak Benar

Wagub Sulteng Reny A Lamadjido bantah terlibat dalam kasus dugaan makelar proyek di RSUD Undata Palu yang melibatkan Indrawarti.

Menghadirkan Komedi yang Lebih Meledak dari Film Pertamanya, Inilah Sinopsis Film Agak Laen: Menyala Pantiku

Film Agak Laen akan mendapat bagian kedua berjudul Agak Laen: Menyala Pantiku, yang diklaim akan lebih kocak dari film pertamanya

Akun FB Anonim Ungkap Kuasa Staff Mengatur Proyek di RSUD Undata Palu, Indrawati: Itu Fitnah

Nama Indrawati diungkap akun FB anonim sebagai pengatur proyek di RSUD Undata, disebut sebagai penentu rekanan sekaligus pengumpul fee.

KLH Tegas Tangani Kasus Impor Limbah B3 PT Esun, Pastikan Penegakan Hukum dan Perlindungan Lingkungan

KLH tindak impor limbah B3 ilegal PT Esun di Batam, tekankan bahaya kesehatan, lingkungan, dan komitmen Konvensi Basel.

Forensik Ungkap Luka di Tubuh AR (8) yang Ditemukan Tewas di Kamar Kos Jakarta Utara

Polisi dan RS Polri ungkap hasil forensik kematian AR (8) di kos Penjaringan, dengan luka serius dan investigasi lanjutan.


See All
; ;