Dua Mahasiswa di Kota Palu Ditahan Polisi

<p>Dua Mahasiswa di Kota Palu Ditahan Polisi (Foto: Aldi)</p>
Dua Mahasiswa di Kota Palu Ditahan Polisi (Foto: Aldi)

Berita kota palu, gemasulawesi– Pasca demo penolakan omnibus law, dua mahasiswa di Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah ditahan polisi.

Satu mahasiswa Kota Palu yang ditahan polisi diantaranya, diduga membawa katapel dan paku saat demo penolakan omnibus law atau Undang-undang Cipta Kerja.

“Pada saat mahasiswa lainnya sedang menyampaikan aspirasi, terlihat satu orang gerak geriknya mencurigakan kemudian diamankan dan digeledah tas bawaannya. Dari penggeledahan itu berhasil ditemukan berupa alat pelontar atau ketapel beserta paku sebagai anak pelontar,” ungkap Kabid Humas Polda Sulteng, Komisaris Besar Polisi (KBP) Didik Supranoto, di Palu, Senin 12 Oktober 2020.

Ia mengatakan, pelaku ditangkap di Jalan H Hayun dan langsung digelandang ke Polres Palu untuk dilakukan pemeriksaan dan perkembangan.

Baca juga: Lagi, Warga Olaya Keluhkan Imbas Tambang Emas Ilegal Kayuboko

“Mahasiswa itu diketahui berinisial S (18) warga Jalan Kedondong, Kecamatan Palu Barat yang merupakan mahasiswa IAIN Palu,” jelasnya.

Sedangkan satu mahasiswa lagi, diduga adalah pelaku pengrusakan satu unit kendaraan roda dua milik polisi.

“Pelaku ditangkap tadi malam dan perkaranya akan ditangani Polres Palu untuk dikembangkan kembali,” jelasnya.

Lanjutnya, diketahui pelaku yang ditangkap itu berinisial MA alias A (22), mahasiswa beralamat di Jalan Anoa 1 Lorong Lentora, Kelurahan Tatura, Kecamatan Palu Selatan.

Dari perbuatannya itu pelaku dapat dijerat dengan pasal 170 KUHP subsider pasal 406 KUHP pidana, berdasarkan laporan polisi nomor:LP-A/965/X/2020/Sulteng/Resort Palu tanggal 8 Oktober 2020.

Baca juga: Dugaan Jatah Jergen Solar Oknum Polres dan Polsek, Kapolres Parimo Akan Pulbaket

Pukul Wartawan, Organisasi Pers Palu Kecam Polisi

Memukul wartawan saat meliput demo penolakan Omnibus Law, organisasi pers Aliansi Jurnalis Independent (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) dan Pewarta Foto Indonesia (PFI) Palu Provinsi Sulawesi Tengah kecam polisi.

Organisasi Pers itu meminta Kepala Kepolisian daerah (Kapolda) Sulteng agar bersikap memproses sesuai hukum yang berlaku kepada oknum anggotanya. Yang melakukan aksi kekerasan terhadap tiga jurnalis di Palu saat melaksanakan tugas liputan unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja, 8 Oktober 2020.

Ketiga wartawan yang alami kekerasan oknum anggota Polri masing-masing Alsih Marselina (Wartawati SultengNews), Aldy Rifaldy (Wartawan SultengNews) dan Fikri (Wartawan Nexteen Media).

Baca juga: Aliansi Mahasiswa Kota Palu Temui Anleg DPRD Sulawesi Tengah

Laporan: Aldi

...

Artikel Terkait

wave

Aliansi Mahasiswa Kota Palu Temui Anleg DPRD Sulawesi Tengah

Sebanyak 15 orang perwakilan  Aliansi Mahasiswa Kota Palu (Mahkota) temui Anggota legislatif (Anleg) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah.

Lagi, Warga Olaya Keluhkan Imbas Tambang Emas Ilegal Kayuboko

Warga Desa Olaya Kembali keluhkan imbas tambang emas illegal di Desa Kayuboko Kecamatan Parigi Barat Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).

Pemda Parimo Gratiskan Rapid Tes untuk Sopir Angkot

Pemerintah daerah (Pemda) Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mengambil kebijakan gratis rapid tes untuk sopir angkot.

Satu Warga Tipo Kota Palu Timbun 1,7 Ton Solar Ilegal

Satu orang warga Kelurahan Tipo Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah Sulteng timbun 1,7 ton solar ilegal Polda Sulteng ijin Niaga BBM

Kerap Banjir, Warga Keluhkan Aktivitas Tambang Ilegal Kayuboko

Khawatir banjir yang kerap melanda, warga keluhkan aktivitas tambang di Desa kayuboko Kabupaten Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah.

Berita Terkini

wave

Nama Wagub Sulteng Terseret Dugaan Kasus Makelar Proyek RSUD Undata Palu, Renny Lamadjido: Saya Tegaskan Itu Tidak Benar

Wagub Sulteng Reny A Lamadjido bantah terlibat dalam kasus dugaan makelar proyek di RSUD Undata Palu yang melibatkan Indrawarti.

Menghadirkan Komedi yang Lebih Meledak dari Film Pertamanya, Inilah Sinopsis Film Agak Laen: Menyala Pantiku

Film Agak Laen akan mendapat bagian kedua berjudul Agak Laen: Menyala Pantiku, yang diklaim akan lebih kocak dari film pertamanya

Akun FB Anonim Ungkap Kuasa Staff Mengatur Proyek di RSUD Undata Palu, Indrawati: Itu Fitnah

Nama Indrawati diungkap akun FB anonim sebagai pengatur proyek di RSUD Undata, disebut sebagai penentu rekanan sekaligus pengumpul fee.

KLH Tegas Tangani Kasus Impor Limbah B3 PT Esun, Pastikan Penegakan Hukum dan Perlindungan Lingkungan

KLH tindak impor limbah B3 ilegal PT Esun di Batam, tekankan bahaya kesehatan, lingkungan, dan komitmen Konvensi Basel.

Forensik Ungkap Luka di Tubuh AR (8) yang Ditemukan Tewas di Kamar Kos Jakarta Utara

Polisi dan RS Polri ungkap hasil forensik kematian AR (8) di kos Penjaringan, dengan luka serius dan investigasi lanjutan.


See All
; ;