Terkait Pelantikan Kepala Daerah Terpilih, Mendagri Harap Proses Pilkada 2024 Tidak Terlalu Lama Selesai

Ket. Foto: Menteri Dalam Negeri Mengharapkan Proses Pilkada Tahun 2024 Tidak Terlalu Lama Selesai Source: (Foto/ANTARA/Narda Margaretha Sinambela)

Politik, gemasulawesi – Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menyatakan pelantikan kepala daerah terpilih paling cepat dilakukan pada bulan Desember 2024 atau bulan Januari tahun 2025.

Diketahui jika penyelenggaraan Pilkada tahun 2024 akan jatuh pada hari Rabu, tanggal 27 November 2024.

Dalam keterangannya di Jakarta pada hari Senin, tanggal 24 Juni 2024, Menteri Dalam Negeri mengatakan dia berharap proses Pilkada serentak tahun 2024 tidak terlalu lama selesai, sehingga kepala daerah terpilih dapat segera dilakukan pelantikan.

Baca Juga:
Telah Menjadi Seperti Seorang Nakhoda, Airlangga Analogikan JK Sebagai Tokoh yang Selalu Membuat Golkar Dapat Mengarungi Samudera

Tito Karnavian menyebutkan proses pelantikan kepala daerah sangat bergantung pada kapan proses Pilkada selesai.

“Jika semua daerah serempak, maka prosesnya dapat saja selesai di bulan November,” katanya.

Dikutip dari Antara, Tito juga memaparkan proses penghitungan suara dan persoalan di tingkat KPU memakan waktu hingga hampir 1 bulan.

Baca Juga:
Tanpa Dipengaruhi Pihak Politik, MPR Harap Pemuda Dapat Memilih Calon Pemimpin Secara Independen

Mendagri juga tidak menutup kemungkinan adanya pengajuan perkara PHPU atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum untuk Pilkada tahun 2024 di Mahkamah Konstitusi.

“Hal tersebut dikarenakan terdapat hak untuk mengajukan gugatan di Mahkamah Konstitusi, dimana ada yang dapat cepat dan ada juga yang lambat,” terangnya.

Dia menambahkan berkaca pada pengalaman Pilkada di Provinsi Kalimantan Selatan yang menghabiskan waktu selama 8 bulan.

Baca Juga:
Menjelang Pilkada 2024, Menko Polhukam Sebut Pesta Demokrasi Rawan Memunculkan Gesekan di Masyarakat

“Juga di Kabupaten Yalimo, Papua Pegunungan yangPilkadanya selesai kurang lebih 1 tahun 3 bulan dikarenakan mengulang dari awal,” ucapnya.

Dia melanjutkan Pilkada tidak harus waktunya serempak, namun, diharapkan tidak banyak sengketa.

“Sehingga nantinya pelantikannya akan cepat dan juga tidak jauh dengan masa pelantikan presiden terpilih,” ujarnya.

Baca Juga:
Pilkada Jakarta, Pakar Sebut Potensi Menang Anies Baswedan Besar Jika Koalisi PDI P dan PKS Terwujud

Sebelumnya, pada hari Kamis, tanggal 2 Mei 2024, Tito menegaskan jadwal penyelenggaraan Pilkada 2024 kemungkinan besar tidak akan berubah tanggalnya dari yang telah ditetapkan, yaitu di tanggal 27 November 2024.

Namun, dia juga menyampaikan wacana untuk mempercepat Pilkada dengan alasan pelantikan kepala daerah terpilih tidak terlalu jauh dengan pelantikan presiden dan juga wakil presiden terpilih yang akan dilakukan di tanggal 20 Oktober 2024, masih terbuka. (Antara)

Bagikan: